Category: kalteng | www.suaraborneo.com

Implan Radio Transmitter untuk Kandidat Pelepasliaran Nyaru Menteng

Menemukan, mengikuti dan mengamati orangutan di habitatnya, bukan perkara mudah. Kera besar yang pintar ini kerap mengecoh para pengamat, bergerak gesit tanpa suara, dan bersembunyi dalam lindungan lebat kanopi hutan. Sebagian besar dari mereka tak nyaman lagi melihat manusia. Dan ini pertanda baik. Artinya, mereka semakin liar dan semakin berperilaku layaknya orangutan sejati.

Meski begitu, pengamatan (monitoring) adalah kegiatan penting dalam rangkaian proses reintroduksi orangutan. Melalui monitoring kami bisa mengevaluasi tingkat kesuksesan program rehabilitasi yang kami berikan kepada para orangutan sebelum dilepasliarkan. Jika ada kekurangan, kami dapat memperbaikinya untuk pelepasliaran berikutnya.

Karena itulah setiap orangutan kandidat pelepasliaran wajib diimplan sebuah alat mungil sebelum dilepasliarkan. Alat ini disebut radio transmitter. Alat inilah yang akan membantu kami mendeteksi sinyal para orangutan ketika mereka sudah dilepasliarkan di hutan, sehingga mereka lebih mudah ditemukan, diikuti dan diamati.

Akhir April lalu, ketika rekan-rekan di Samboja Lestari, Kalimantan Timur sedang sibuk melepasliarkan tiga orangutannya di Hutan Kehje Sewen, Tim Medis Nyaru Menteng juga sibuk. Mereka mempersiapkan para orangutan kandidat pelepasliaran yang akan dilepasliarkan sepanjang tahun 2013 ini. Selama empat hari berturut-turut, mereka melakukan operasi kecil dan mengimplan radio transmitter di bawah jaringan kulit pada tengkuk setiap orangutan.

Mongky dan Bento, dua orangutan kandidat pelepasliaran, menjalani implan radio transmitter pada 22 April yang dilakukan oleh drh. Maryos V. Tandang. Esok harinya, giliran Slamet dan Monmon yang diimplan oleh drh. Meryl Yemima. Menyusul Lona dan Nielsen yang dipasangi radio transmitter oleh drh. Agus Fahroni pada 24 April. Sisanya, Nopi, Zona dan Shelli diimplan pada 25 April oleh drh. Riani Anggun Mumpuni.

Pemasangan radio transmitter ini harus dilakukan minimal dua bulan sebelum hari pelepasliaran. Setelah terpasang, selama dua bulan tersebut Tim Medis melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan luka bekas operasi telah benar-benar sembuh dan alat pemantau ini berfungsi dengan baik.

Selamat Kepada Para Kandidat!

Para kandidat ini tidak sembarangan dipilih. Ada sederet kriteria yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah umur. Bagi orangutan rehabilitan (orangutan yang diselamatkan pada usia yang sangat muda dan/atau pernah dipelihara manusia), umurnya harus lebih dari 7 tahun sebelum dilepasliarkan. Sedangkan bagi orangutan semi-liar, mereka harus berusia lebih dari 5 tahun.

Mereka juga harus lulus tes kesehatan dan dinyatakan bebas dari berbagai penyakit berbahaya. Ada juga tes genetik untuk memastikan bahwa mereka memang orangutan asal Kalimantan Tengah, yaitu dari sub-spesies Pongo pygmaeus wurmbii.

Tentunya kemampuan mereka pun menentukan kesiapan pelepasliaran. Mereka sudah harus bisa membuat sarang, memilih pakan alami, hidup di pepohonan (arboreal) dan dapat mengidentifikasi bahaya – baik bahaya alami seperti predator dan bencana alam, maupun gangguan manusia.

Bagi para kandidat 2013, proses panjang rehabilitasi sudah mencapai tahap akhir. Kini mereka menunggu di Kandang Karantina Nyaru Menteng untuk mendapatkan giliran dilepasliarkan di hutan, sambil memulihkan luka bekas operasi pemasangan radio transmitter. Semoga kegiatan pelepasliaran sepanjang tahun 2013 ini berjalan lancar dan aman. Dan selamat bagi para orangutan kandidat pelepasliaran!

Teks: Monterado Fridman, Koordinator Komunikasi dan Edukasi Nyaru Menteng
Foto: Indrayana, Staf Enrichment dan Fotografer Nyaru Menteng

Bucuk Sekolah di Nyaru Menteng

Orangutan kecil itu tinggal di dalam sebuah kandang kayu sederhana di belakang rumah salah seorang warga. Ia tampak gelisah dan mulai berisik karena gusar melihat kehadiran manusia di sekelilingnya. Kandang kayu itupun kemudian dibongkar pada bagian atasnya untuk mengeluarkan anak orangutan itu dari sana. Ketika dikeluarkan dari kandang, anak orangutan itu tak lagi gelisah.
Bucuk, demikian anak orangutan jantan itu dinamakan, menunjukkan perilaku yang cukup jinak ketika Bagong, staff Nyaru Menteng mengeluarkannya dari kandang untuk diperiksa kondisinya oleh Tim Medis Nyaru Menteng. Menurut pemeriksaan awal yang dilakukan oleh drh. Merryl Yemima dari Tim Medis Nyaru Menteng, Bucuk diperkirakan berusia 4,5-5 tahun. Orangutan muda ini memiliki rambut panjang berwarna merah kecokelatan. Meski postur tubuhnya kecil dan tidak terlalu gemuk, Bucuk tampak lincah dan sehat.
Sebelum disita oleh tim gabungan Nyaru Menteng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng 30 April lalu, Bucuk telah dipelihara selama 2 tahun oleh keluarga Darma Kusuma, warga Desa Petak Bahandang, Kabupaten Katingan.

Menurut pengakuan Hamiyati, istri Darma, Bucuk adalah pemberian adiknya yang tak sengaja menemukan anak orangutan itu ketika berburu babi di hutan belakang desa. Dalam keadaan tanpa induk, Bucuk disergap oleh kawanan anjing pemburu dan menjadi bulan-bulanan mereka. Saat diberikan kepada Hamiyati, kondisi bayi orangutan jantan ini sangat memprihatinkan. Dia menggigil ketakutan dan sekujur tubuhnya penuh dengan luka robek akibat gigitan anjing. Hamiyati pun merawat luka-luka anak orangutan ini hingga sembuh dan memutuskan untuk memeliharanya.
Darma mengaku tidak mengetahui jika orangutan adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang sehingga tidak boleh dipelihara. Supriyadi-lah, tetangga barunya yang kebetulan pernah menjadi staff Nyaru Menteng, yang memberikan informasi dan saran kepadanya agar menghubungi dan menyerahkan peliharaannya itu ke Nyaru Menteng.

Tak hanya Darma, masih banyak warga desa lain yang belum mengetahui bahwa memelihara orangutan adalah tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu dalam proses penyitaan ini, tim Nyaru Menteng dan BKSDA tak lupa memberikan penyuluhan tentang Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan bahaya penularan penyakit akibat memelihara orangutan. Penjelasan yang disampaikan oleh Nandang Heriawan dari BKSDA dan Monterado Fridman dari Nyaru Menteng ini diharapkan bisa memperluas sosialisasi tentang perlindungan satwa terancam punah terhadap warga desa.
Tiba di Nyaru Menteng, Bucuk ditempatkan di ruang perawatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Kini Bucuk tengah menjalani proses karantina. Tak lama lagi dia akan menjalani kehidupan yang jauh berbeda dengan pada saat dia menjadi peliharaan manusia. Selain akan dirawat dan dididik oleh para babysitter, Bucuk akan bertemu kawan-kawannya sesama orangutan untuk mempelajari kehidupan layaknya orangutan liar di Sekolah Hutan Nyaru Menteng. Selamat belajar di Nyaru Menteng, Bucuk.
Teks cerita oleh : Monterado F (Koordinator Komunikasi PROKT- NM)
Foto oleh : Indrayana dan Monterado F

KPU Akan Atur Dana Kampanye Peserta Pemilu

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan mewajibkan partai politik peserta pemilihan umum 2014 serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai rekening khusus dana kampanye untuk transparansi dan akuntabilitas.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (2/5) mengatakan semua sumbangan dana kampanye wajib masuk melalui rekening dana kampanye, yang wajib diserahkan ke KPU sesuai tingkat paling lambat tiga hari setelah calon legislatif masuk daftar calon tetap.

Dalam aturan pemilu, lanjut Ferry, sumbangan dana kampanye dari perorangan untuk parpol peserta pemilu atau caleg DPR dan DPRD tidak melebih Rp 1 milliar, sedangkan dari perusahaan maksimal Rp 7,5 milliar. Adapun caleg DPR hanya bisa menerima sumbangan dana kampanye dari perorangan paling banyak Rp 250 juta dan dari perusahaan maksimal Rp500 juta, tambahnya.

Semua sumbangan ini, menurut Ferry, juga harus dimasukkan ke dalam rekening khusus dana kampanye. Ferry menyatakan dana kampanye yang ada dalam rekening khusus tersebut akan diaudit oleh Ikatan Komite Audit Indonesia atau auditor.

“Keluar masuknya dana harus jelas. Selain itu, sumbangan dari asing atau ada sumbangan dari APBN/APBD atau BUMN/BUMD itu dilarang, dan bila ketahuan bisa berimplikasi pidana,” ujarnya.

Direktur lembaga demokrasi dan pemilu Center of Democracy Election and Constitution (Correct) Refly Harun mengatakan dana kampanye yang tidak dibatasi akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga pengaturan dana kampanye ini sangat penting.

“Dana kampanye yang tidak dibatasi, selain menyebabkan tidak adil, itu juga potensial digunakan untuk money politic misalnya untuk memanipulasi perhitungan suara. Nah kemudian menurut saya menjadi penting pembatasan-pembatasan itu agar kemudian pemilu itu berlangsung jujur dan adil,” ujarnya.

Sementara itu, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, aturan yang akan dibuat oleh KPU itu tidak memiliki landasan hukum. Menurutnya Undang-Undang pemilu hanya mengharuskan partai politik yang memiliki rekening khusus terkait dana kampanye, ujarnya.

“Rekening khusus itu kan ada di partai, peserta pemilu untuk DPR. DPRD bukan perorangan, pesertanya partai politik, berbeda dengan DPD. Kalau kita masukkan ada rekening perorangan maka peserta politik ini perorangan itu kekeliruannya, kecuali cantolannya kemaren kita buat pijakannya dalam UU pemilu itu,” ujarnya./voa

Yayasan BOS Terima Dukungan Dana Dari Citiybank dan FSI

Hari Selasa, 26 Maret 2013, Yayasan BOS secara resmi menerima dukungan dana Peka Fund dari Citibank dan First State Investment (FSI). Dalam acara penyerahan donasi yang diadakan di Jakarta tersebut, Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS juga mendapat kesempatan untuk memberikan presentasi singkat tentang program Yayasan BOS dalam usaha konservasi orangutan.

Dana sebesar 400 juta rupiah yang diterima oleh Yayasan BOS digalang sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility dari pendapatan investasi reksa dana Citibank dan FSI.
Yayasan BOS dipilih sebagai penerima dana antara lain karena Peka Fund berfokus pada organisasi berbasis kerja nyata, bukan organisasi berbasis kampanye. Yayasan BOS diakui sebagai sebuah organisasi yang berdedikasi tinggi yang menekankan kerja lapangan dan telah menciptakan dampak positif langsung terhadap konservasi orangutan di Indonesia.

Seperti yang disebutkan oleh Jamartin pada pernyataannya, “Kami sangat membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pekerjaan kami dalam rangka melindungi orangutan dari kepunahan. Sumbangan dana dari FSI dan Citibank dapat membantu kami dalam mengelola kawasan konservasi orangutan dan dua pusat rehabilitasi orangutan kami di Kalimantan yang saat ini merawat lebih dari 800 orangutan yatim piatu dan telah kehilangan habitatnya.”

Yayasan BOS mengucapkan terima kasih kepada Citibank, FSI, dan para investor mereka atas kepercayaannya terhadap Yayasan BOS./voa

9 Orangutan Diselamatkan di Kalimantan Tengah

Saat kegembiraan pelepasliaran orangutan pada Februari lalu masih terasa, ada satu kisah sedih yang menyelip. Yayasan BOS Nyaru Menteng bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Tengah harus melakukan penyelamatan orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Surya Citra Cemerlang (PT SCC), Desa Patai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Sejumlah orangutan berlindung di hutan sempit seluas kira-kira 3 Ha yang berada dekat dengan salah satu blok perkebunan itu. Salah seorang pekerja PT SCC mengaku sering melihat orangutan keluar dari hutan itu dan merusak umbut kelapa sawit yang baru mereka tanam. Bahkan ia menuturkan sebelum Tim Rescue datang, hal tersebut sudah berulang kali terjadi selama 3 bulan. “Karena itu kami menginginkan adanya kerjasama untuk menangani konflik tersebut dengan pihak terkait,” tutur Ihsan Muhklis, Manager Astate PST SCC.
Selain Tim Rescue orangutan yang terdiri dari personel BKSDA dan Yayasan BOS Nyaru Menteng, kegiatan operasi penyelamatan orangutan ini juga dibantu oleh beberapa personil yang terdiri dari pekerja lapangan PT SCC. Kegiatan penyelamatan ini berlangsung selama 3 hari, tanggal 19-20 Februari lalu dan telah berhasil menyelamatkan 9 individu orangutan dari salah satu blok perkebunan kelapa sawit tersebut. Mereka terdiri dari 3 pasang induk dan anak, 2 betina remaja serta 1 jantan remaja.
Operasi penyisiran kawasan blok perkebunan hari pertama (19 Feb) dilaksanakan mulai pukul 7 pagi. Tak lama menyisir blok, Tim menemukan induk dan anak orangutan liar. Setelah proses evakuasi selama kurang lebih 2 jam, Tim melanjutkan penyisiran hingga ujung kawasan hutan ke arah barat. Di sana Tim menemukan 2 orangutan remaja bergelayut di atas pohon tinggi. Operasi Penyelamatan hari pertama berakhir pada pukul 2 siang dengan 4 individu orangutan berhasil dievakuasi.

Tak jauh berbeda dengan penyisiran di hari pertama, pada hari kedua (20 Feb) Tim Penyelamat kembali melakukan pencarian. Setelah sebelumnya menyisir ke arah barat, kali ini Tim menyisir ke arah timur. Diduga kuat terdapat orangutan di kawasan tersebut, karena ditemukannya sarang orangutan. Di hari kedua, Tim berhasil menyelamatkan 5 orangutan dari kawasan itu.
Total 9 orangutan telah berhasil diselamatkan. Kini mereka menjalani perawatan dan ditempatkan di kandang karantina “Midway House” di Yayasan BOS Nyaru Menteng. Setelah sebelumnya mereka terjebak di hutan sempit yang minim akan pakan, kini kesembilan orangutan ini menunggu untuk kembali ke rumah mereka yang lebih layak dan aman.

Sesungguhnya rescue and release merupakan opsi terakhir dalam usaha penyelamatan orangutan. Usaha yang lebih penting untuk dilakukan, khususnya bagi sektor swasta, dalam hal ini perusahaan, adalah menerapkan Best Management Practices (BMP). Penerapan BMP misalnya, perusahaan tetap menjaga areal yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi atau menyisakan hutan yang layak di areal konsesinya sebagai tempat tinggal orangutan atau spesies lainnya. Rescue and release menjadi pilihan terakhir karena sudah tidak ada lagi hutan yang layak bagi orangutan di areal konsesi perusahaan itu.

Program Konservasi Mawas

Program Konservasi Mawas adalah program milik Yayasan BOS yang melindungi habitat alami bagi orangutan liar, seluas 309.000 hektar. Secara administratif, areal Mawas mencakup dua kabupaten utama – Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kapuas – serta lima kecamatan dan 53 desa dengan total populasi sebanyak 29.000 keluarga.

Kawasan gambut di Mawas juga merupakan salah satu rumah terakhir bagi populasi orangutan di mana diperkirakan ada 3.000 orangutan liar yang tinggal di sana. Karena itu, Mawas adalah sebuah situs penting untuk konservasi orangutan.Jika Anda belum tahu atau tidak ingat, inilah definisi singkat tentang perbedaan antara orangutan liar, semi-liar, dan rehabilitan. Orangutan liar adalah orangutan yang tidak pernah keluar dari habitat sejatinya, di mana mereka hidup bebas dan mandiri seumur hidupnya. Semi-liar adalah orangutan yang tersingkir dari habitatnya karena satu atau lain hal, namun ketika diselamatkan dia terbukti masih memiliki sifat-sifat alaminya dan secara konsisten memperlihatkan kemampuan yang cukup untuk hidup di hutan; sementara rehabilitan adalah orangutan yang diselamatkan pada usia yang masih amat muda dan/atau sudah lama menjadi peliharaan manusia sehingga dia tidak memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan yang dibutuhkannya untuk hidup mandiri di hutan yang sesungguhnya. Maka para rehabilitan harus melalui proses rehabilitasi, yang rata-rata menghabiskan waktu selama tujuh tahun.
Maka Program Konservasi Mawas, meskipun jarang dibicarakan, adalah program yang krusial. Program ini berperan sangat penting bagi upaya konservasi orangutan Borneo (Pongo pygmaeus) yang masih tersisa saat ini, dan konservasi habitat alami mereka, serta juga secara umum upaya konservasi keanekaragaman hayati, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat lokal yang berkelanjutan.

Nyaru Menteng Lepas Liarkan 20 Ekor Orangutan

Melanjutkan kesuksesan pelepasliaran 44 orangutan Kalimantan Tengah selama tahun 2012 dan bertepatan dengan momen Hari Kasih Sayang, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan 20 orangutan dari Nyaru Menteng sebagai aksi nyata perwujudan cinta dan dedikasi terhadap upaya pelestarian orangutan dan habitatnya.

Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 13 Februari 2013. Pada 13, 14, dan 15 Februari 2013, lima orangutan semi-liar dan 15 orangutan rehabilitan berangkat dari Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Lindung Bukit Batikap.
Selain untuk melanjutkan upaya pelepasliaran tahun lalu serta dalam rangka merayakan momen Hari Kasih Sayang, ini adalah juga bentuk usaha mewujudkan target yang tercantum pada Rencana Aksi dan Strategi Konservasi Orangutan 2007-2017 yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007, di mana dinyatakan bahwa seluruh orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus telah dilepasliarkan paling lambat pada tahun 2015.

Selama 2012, Yayasan BOS melepasliarkan 44 orangutan ke Kalimantan Tengah, dan berencana untuk melepaskan 80-100 orangutan lagi di sini sampai akhir 2013 untuk memenuhi target tersebut.

Kegiatan ini pun merupakan kedua kalinya Yayasan BOS melepasliarkan orangutan rehabilitan di Kalimantan Tengah. Orangutan rehabilitan adalah orangutan yang diselamatkan pada usia yang sangat muda dan/atau pernah menjadi peliharaan manusia. Orangutan seperti ini belum memiliki atau sudah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk hidup mandiri di hutan, dan karenanya harus terlebih dahulu melalui proses rehabilitasi. Semua orangutan rehabilitan yang dilepasliarkan kali ini telah melewati seluruh rangkaian program rehabilitasi hingga tahap pra-pelepasliaran di pulau pra-pelepasliaran, yaitu Pulau Kaja dan Pulau Bangamat.
Mengingat jumlah orangutan yang akan dilepasliarkan kali ini, beberapa orangutan akan menginap dua malam di kandang transit kami yang terletak di PT. Indo Muro Kencana di Puruk Cahu, sebelum dibawa helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap.

Anton Nurcahyo, Manajer Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng mengatakan, ”Setiap pelepasliaran orangutan adalah sebuah pencapaian besar yang merupakan puncak dari suatu proses panjang yang kami lakukan sepenuh hati dan berlandaskan cinta, termasuk bertahun-tahun proses rehabilitasi. Ini merupakan hasil dari kerjasama berbagai pihak. Tentu saja kami masih mengadakan proses pasca-pelepasliaran untuk memastikan keberhasilan adaptasi orangutan, tapi setidaknya kami telah bergerak satu langkah lebih jauh menuju target konservasi orangutan dan kelestarian alam.”

Keberhasilan konservasi orangutan sangat tergantung pada dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Oleh karenanya Yayasan BOS, dalam rangka melestarikan orangutan dan habitatnya, selalu bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia pada semua tingkat.

Di tingkat Provinsi, Yayasan BOS bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah seperti tercantum pada Kesepakatan Kerjasama, efektif sejak 31 Desember 2009, mengenai konservasi orangutan dan habitatnya di Kalimantan Tengah. Kemudian dalam kesepakatan terbaru, dinyatakankan pula bahwa wilayah kerja Yayasan BOS meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

Menurut Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Ir. Kholid Indarto, “Dengan masih besarnya jumlah orangutan yang ada di Program Reintroduksi Orangutan Kalimantan Tengah di Nyaru Menteng, pembaharuan kesepakatan antara Yayasan BOS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah titik krusial dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan menuju usaha melestarikan orangutan dan habitatnya. Kami akan terus bekerjasama, berusaha keras melindungi orangutan dan hutan kami.”
Dr. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan, ”Pelepasliaran ini menjadi yang pertama dari serangkaian pelepasliaran yang akan kami lakukan di 2013. Dengan pembaharuan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akan terbuka peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi pelestarian orangutan dan habitatnya di Kalimantan Tengah.”

Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan, ”Kerjasama yang kami lakukan selama ini bersama Yayasan BOS adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah demi kelestarian orangutan dan habitatnya, yang sesungguhnya adalah milik kita bersama.”

Yayasan BOS sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pihak-pihak yang perduli, termasuk Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, BKSDA Kalimantan Tengah, dan seluruh masyarakat Murung Raya. Pelepasliaran ini pun terlaksana dengan adanya dukungan moral, finansial, dan logistik dari sektor swasta seperti Indo Muro Kencana, serta juga dari donor perseorangan, organisasi-organisasi mitra, dan organisasi konservasi di seluruh dunia yang perduli atas usaha pelestarian orangutan di Indonesia.

Peserta Konklaf Berkurang Setelah Kardinal Indonesia Mundur

VATIKAN — Jumlah peserta konklaf, atau pertemuan tertutup, yang bertugas memilih paus berikutnya berkurang menjadi 116 orang setelah kardinal dari Indonesia memutuskan ia terlalu tua dan lemah untuk berpartisipasi.

AsiaNews, kantor berita misionaris yang berafiliasi dengan Vatikan, menyatakan Kamis (21/2) bahwa Kardinal Julius Darmaatjadja, 78, uskup agung emeritus Jakarta, menyatakan penglihatan yang buruk dan ketidakmampuan untuk memiliki asisten di dalam Kapel Sistine sebagai alasan untuk tidak mengikuti pemilihan di Vatikan.

Semua kardinal yang berusia 80 tahun ini memiliki hak untuk memberikan suara. Seluruh anggota Kolase Kardinal harus menyetujui siapapun yang meninggalkan kewajibannya, namun persetujuan tersebut sebelumnya diberikan untuk kasus sakit atau ketidakmampuan.

Jadwal untuk konklaf ini belum ditetapkan, namun diperkirakan akan dilakukan dalam dua minggu setelah Paus Benediktus XVI resmi mundur pada 28 Februari.

Juru bicara Vatikan mengatakan Kamis bahwa ia tidak mengantisipasi nominasi kardinal yang baru sebelum pengunduran diri Benediktus. (AP/voa)

Kriminalisasi Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia Meningkat

JAKARTA — Empat gereja di Kabupaten Sumedang dan 14 gereja di Kabupaten Bandung ditutup karena masalah perizinan. Pendeta Bernard Maukur dari Gereja GPDI Mekargalih di Kebupaten Sumedang bahkan harus mendekam dipenjara selama 3 bulan karena menolak gerejanya ditutup.

Dalam keterangan pers di kantor lembaga hak asasi manusia Setara Institute, Jakarta, Senin (18/2), Corry Maukur, istri pendeta Bernard mengatakan penutupan tersebut dilakukan juga karena ada desakan dari kelompok intoleran yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Kelompok intoleran tersebut merusak serta menyerang para jemaat yang sedang melakukan kebaktian, “dan polisi yang ada di tempat kejadiaan hanya diam dan tidak dapat menghentikan kelompok intoleran tersebut,” ujar Corry.

Menurut Corry, Gereja Pentekosta di Indonesia (GPDI) di Mekargalih, Sumedang, tersebut sudah berdiri 25 tahun sejak 1987 dan telah mendapatkan surat izin beroperasi untuk gereja. Sedangkan proses pengurusan perizinan IMB (izin mendirikan bangunan) gereja telah dilakukan sejak 2002 tetapi tidak direspon sama sekali oleh pemerintah daerah setempat.

Serangan dari kelompok intoleran kemudian terjadi pada 2011, dan mereka menuntut pihak gereja ke pengadilan menggunakan dasar peraturan daerah tentang retribusi pendirian bangunan, ujar Conny.

Pada 29 Januari 2013, Pengadilan Negeri Sumedang kemudian menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan pada Bernard, tambahnya.

Corry meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan kebebasan beragama di Indonesia.

“Jangan hanya mengurus [Partai] Demokrat. Tolonglah kami ini, kami ingin beribadah dengan tenang. Kami juga sama bangsa Indonesia. Jadi tolong pak presiden kasih perhatian buat kami. Tolong kami dibantu, hanya itu yang kami minta supaya kami bisa beribadah dengan tenang,” ujar Corry.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan kasus vonis pengadilan atas Bernard Maukur menjadi potret buruk akibat meningkatnya sikap intoleran. Peristiwa ini kata Bonar menegaskan bahwa integrasi sosial semakin mengikis.

Bonar menyatakan jika kriminalisasi terhadap pendeta tersebut dibiarkan maka tindakan seperti ini dikhawatirkan akan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya dalam menyelesaikan permasalahan perizinan tempat ibadah.

Pendirian rumah ibadah, lanjut Bonar, adalah hak yang melekat dalam hak beragama dan berkeyakinan.

“Ini bahaya. Kami khawatir pola ini kemudian akan dipakai oleh pemerintah daerah lainnya sebagai solusi. Yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah jangan ada masalah di daerah saya.. yang paling gampang adalah tekan, represif,” ujarnya.

Setara Institute mendesak Presiden memanfaatkan sisa kepemimpinan politiknya yang kurang dari dua tahun untuk menuntaskan berbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama.

Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Bekasi juga melarang jamaah Ahmadiyah melakukan kegiatan ibadah di masjid milik Ahmadiyah di Pondok Gede.

Sementara itu Menteri Agama Suryadarma Ali menilai kekerasan agama di Indonesia masih dalam tahap wajar karena bisa dilokalisir oleh aparat setempat.

“Indonesia itu sangat besar, kalau ribut-ribut seperti itu menurut saya masih dalam kategori wajar, masih bisa ditangani, tidak terus-terusan, begitu ada masalah kita lokalisir, terjadi pelokalisiran,” kata Suryadarma di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Lembaga advokasi pluralisme Wahid Institute menyatakan jumlah peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dalam empat tahun terakhir ini terus menunjukkan peningkatan. Pada 2012, jumlah pelanggaran kebebasan beragama mencapai 278 peristiwa sedangkan pada 2011 mencapai 267 peristiwa.

Dalam sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu, kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia merupakan salah satu masalah yang mendapatkan perhatian.

Dalam sidang tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia PBB memberikan sekitar 180 rekomendasi kepada Indonesia, 17 diantaranya tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. /voa

Anggota Pramuka AS Kunjungi Kota-Kota Indonesia

YOGYAKARTA — Sebelas anggota pramuka dari tiga negara bagian, yaitu Rhode Island, Colorado dan Massachusett, bertemu dengan aktivis gerakan pramuka di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta.

Selama empat hari kunjungan ke Yogyakarta sejak Senin (7/1), rombongan melihat kegiatan pramuka Indonesia di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Brooke Ross, juru bicara rombongan ini, mengatakan pramuka Amerika Serikat dan Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah kerja sama, diantaranya adalah pertukaran anggota pramuka antar kedua negara dan kegiatan kunjungan untuk lebih mengenal satu sama lain.

“Pramuka-pramuka Indonesia pernah ke Amerika untuk bekerja bersama kami dengan pramuka di Amerika, jadi pramuka-pramuka dari Amerika bisa ke sini agar punya pengalaman bagus dengan kebudayaan, dengan masyarakatnya disini di Indonesia,” ujarnya.

Khusus untuk kunjungan kali ini, pramuka Amerika Serikat ingin mengajak koleganya di Indonesia, untuk meningkatkan kerja sama itu, diantaranya dengan menambah jumlah peserta pertukaran pramuka di tahun-tahun mendatang.

“Kami sekarang ke sini karena ingin membuat program itu lebih besar. Kita ingin menambah lebih banyak kesempatan untuk pramuka Indonesia pergi ke Amerika. Kita mau memperkuat relasi untuk lebih mengerti kedua kebudayaan, masyarakat untuk dunia yang lebih aman, lebih bahagia buat semuanya,” ujar Ross.

Anggota pramuka Amerika Serikat mengaku terkesan dengan kiprah pramuka di Indonesia. Mereka juga sedikit mempelajari adat istiadat kepramukaan seperti upacara penyambutan tamu ala pramuka Indonesia dan berdiskusi seputar kegiatan-kegiatan organisasi ini.

Sekretaris Kwartir Daerah Pramuka, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hartanto menilai, tidak banyak perbedaan diantara pramuka kedua negara. Baik di Indonesia maupun Amerika Serikat, pramuka adalah kegiatan anak-anak muda, khususnya pelajar yang intinya mengajak mereka untuk mempelajari hal-hal positif dan lebih berguna bagi masyarakat.

“Jadi pramuka Indonesia, melalui perwakilan-perwakilannya sudah ke Amerika. Mereka juga ke sini melihat kegiatan-kegiatan. Setelah melihat kegiatan Pramuka di Yogyakarta mereka akan mengadakan diskusi atau pembicaraan dengan Kwartir Nasional di Jakarta,” ujarnya.

Tahun lalu, sembilan anggota pramuka dari Indonesia mengikuti kegiatan pramuka Amerika Serikat. Di tahun depan, Amerika Serikat secara khusus mengundang 20 anggota pramuka Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan pramuka di negara bagian Rhode Island selama dua bulan./voa