Kalteng
Plt Camat Selat, Yaya Setiabudi : Bergerak, Bersinergi Utamakan Pelayanan Masyarakat

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Usai dilantik oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT sebagai Sekcam sekaligus Plt Camat Selat Yayasetiabudi langsung bergerak menjalankan semua program di wilayah Kecamatan Selat.
Karena itulah, dirinya mengharapkan kepada seluruh perangkat di bawahnya bersinergi mengutamakan pelayanan masyarakat.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, sebagai skala prioritas. Karena kita adalah pelayan masyarakat,”katanya kepada wartawan Sabtu (26/6/2021).
Dikatakan, disamping pelayanan terhadap masyarakat seluruh perangkat pemerintahan, lurah, kades hingga tingkat RT terus bekerja sama mendorong mengawal percepatan semua program pembangunan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Saat ini yang terus kita kawal dan menjadi tolak ukur yakni program pemerintah terkait percepatan pelaksanaan penyelesaian vaksinasi Covid-19 bagi lansia yang kini tengah berjalan,”jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya selaku Plt Camat Selat dalam hal pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Selat langsung turun ke lapangan, monitoring bersama perangkat dan stake holder baik di Kelurahan Selat Dalam maupun di Citimall.
Oleh karena itulah, tambahnya, marilah kita bersama-sama terus membangun sinergi dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga, seluruh pelaksanaan program pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas hingga tingkat kecamatan kelurahan dan desa berjalan sesuai harapan,” pungkas Plt Camat Selat. (ujang/ery-SB)
Bagikan keKalteng
Hari TBC Sedunia Dinkes Skrining Kesehatan Warga Binaan Rutan Kapuas

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaaan terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Selasa (21/3/2023).
Kegiatan di Rutan tersebut pihak Dinkes melakukan skrining satu persatu warga binaan. Kegiatan dalam rangka Hari TBC (HTBS) sedunia.
Menurut Kabid P2P dr Ahmad Haspiani MKes berdasar data jumlah WBP di Rutan kelas 2B sebanyak 311 orang. Sementara WBP yang diskrining HIV 298 Hepatitis C 298.
“Ini sebagai salah satu bentuk implementasi strategi nasional kelima dalam Perpres
67/2021 yaitu peningkatan peran serta komunitas pemangku kepentingan, dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC Hari TBC Sedunia (HTBS), ” katanya kepada wartawan usai kegiatan Selasa (21/3/2023).
Oleh karena itu pada tanggal 24 Maret 2023 menjadi momen yang tepat untuk mengajak keterlibatan multisektor yang ditetapkan oleh WHO dengan merujuk pada pertama kali Robert Koch menemukan bakteri TBC (Mycobacterium tuberculosis).
Dikatakan peringatan HTBS adalah kesempatan untuk meningkatkan kampanye dengan penyebarluasan informasi terkait TBC serta mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pengendalian TBC
Lebih lanjut dikatakan tujuan kegiatan diantaranya memperkuat kerja sama komitmen peran serta dan rasa kepemilikan semua pihak kementerian/lembaga pemerintah daerah media dan pihak swasta.
Meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat atas pentingnya terapi pencegahan TBC (TPT) dalam mencegah penularan TBC.
Kemudian menempatkan TBC sebagai isu utama semua sektor di setiap tingkatan serta mendorong semua pihak termasuk mitra dan kelompok masyarakat untuk senantiasa melakukan upaya baru yang inovatif dalam program pencegahan dan pengendalian TBC.
Sementara itu hasil skrining terduga TBC pada sekitar 301 Warga Binaan Permasyarakatan. Dari 301 ada 5 orang dipemeriksa Dahak secara TCM. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Acara Adat Laluhan Meriahkan Harjad Kota Kuala Kapuas 217 dan HUT Pemkab 72

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ada hal menarik setiap memperingati Harjad Kota Kuala Kapuas HUT Pemkab seperti tahun-tahun sebelumnya yakni acara adat Laluhan begitu juga pada tahun ini ketika Kota Kuala Kapuas memasuki usia ke 217 dan HUT Pemkab ke 72 pada Selasa (21/3/2023).
Acara adat Laluhan menjadi daya tarik tersendiri potensi wisata adat budaya dayak digelar setiap tahun dan menjadi perhatian ribuan warga.
Laluhan saling lempar batang suli. Ibarat peperangan namun filosofinya bertujuan membangun kebersamaan dan kedamaian.
Bupati Forkopimda Wabup OPD para undangan serta masyarakat saling lempar batang suli yang menunggu di Pelabuhan Danau Mare Kapuas sementara lainnya dari atas kapal menyisir DAS Kapuas.
Nampak suasana kegembiraan ketika saling lempar batang suli dari acara adat laluhan yang menjadi daya tarik potensi wisata adat dayak.
“Kita berharap Kabupaten Kapuas tetap jaya dan semakin maju dan acara adat laluhan adalah rangkaian kegiatan Harjad Kota Kuala Kapuas ke 217 dan HUT Pemkab Kapuas ke 72,” kata Damang Selat Manli. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Bupati Lepas Pawai Budaya Harjad Kota Kuala Kapuas 217 dan HUT Pemkab 72

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melepas kegiatan Pawai Budaya rangkaian kegiatan Harjad Kota Kuala Kapuas ke 217 dan HUT Pemkab Kapuas ke 72 tahun 2023 Senin (20/3/2023).
Peserta Pawai Budaya diikuti OPD sekolah PT dan ormas se Kabupaten Kapuas. Pelepasan ditandai pemukulan katambung oleh Bupati Kapuas.
Dikatakan Pawai Budaya dilaksanakan setiap tahun ini menandakan bahwa kita saling hormat menghormati satu sama lain, walaupun budaya berbeda tapi kita saling menyatukan.
“Oleh karena itulah melalui momentum ini dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi satu sama lain, “kata Bupati.
Sementara itu pawai mengambil start di Jalan Letjend Soeprapto
melewati Jalan Ahmad Yani ke Jalan Tambun Bungai finish di depan RSUD Kapuas.
Pawai Budaya Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas Kalteng menampilkan
ragam pernak pernik pakaian adat seni dan budaya suku dayak serta dari komunitas lainnya yang disaksikan ribuan warga Kapuas. (ujang/ery-SB).
Kalteng
DP3APPKB Gelar Rakor Evaluasi KLA dan Pembentukan APSAI

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dan persiapan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Kapuas di Aula Kantor Bappedalitbanda Kapuas, Jumat (17/3/2023).
Rakor dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Drs Salman dihadir sejumlah SKPD Kepala Kemenag Kapuas Ketua Kadin Kapuas dan stakeholder terkait lainnya.
“Ini komitmen Pemkab dalam rangka mewujudkan Kapuas Kota Layak Anak,” kata Asisten II Setda Kapuas Salman.
Oleh karena itulah lanjutnya melalui rakor dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan serta sinergi antar stakeholder Kapuas sebagai KLA.
Sementara itu Kepala Dinas P3APPKB Kapuas dr Tri Setya Utami mengatakan melalui rakor KLA setidaknya secara bersama-sama dapat membangun Kapuas KLA.
“Kita selalu komitmen dan konsisten sehingga kedepannya Kapuas menjadi KLA bisa terwujud, ” ujarnya. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Bupati Lantik 12 Pejabat Administrasi Pemkab Kapuas

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melantik pejabat administrasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Jumat (10/3/2023) siang.
Pelantikan bertempat di Aula Disdik dihadiri Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor Plh Sekda Ahmad M Saribi yang juga Asisten III Setda Kapuas Kepala BKPSDM Komari sejumlah kepala SKPD serta para pejabat yang dilantik.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan pelantikan para pejabat lingkungan Pemkab Kapuas merupakan penyegaran dan mengisi kekosongan.
“Oleh karena itu diharapkan bekerja penuh tanggung jawab serta menjaga integritas. Berikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” kata Ben.
Kemudian lanjut orang nomor satu di Kapuas itu terkait pelantikan rotasi pejabat itu adalah hal wajar dalam pemerintahan.
“Dalam proses perputaran semakin menambah banyak pengalaman,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kapuas Komari menyampaikan pelantikan pejabat lingkungan Pemkab Kapuas yang
diambil sumpah janji oleh bupati sebanyak 12 orang terdiri dari pejabat eselon III dan IV.
“Seperti disampaikan bupati kepada para pejabat bekerja dengan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Tunjukkan kinerja dan integritas dan dalam perputaran itu semakin menambah pengalaman,” ujarnya. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Disarpustaka Kapuas Resmi Lounching Aplikasi Srikandi

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) resmi melakukan launching atau meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan iBuku (buku digital).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Bappedalitbangda Kabupaten Kapuas Rabu (8/3/2023). Mewakili Bupati Kapuas Plh Sekda Ahmad Saribi asisten III Setda Kapuas didampingi Kadis Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat yang melakukan penekanan tombol akses aplikasi disaksikan Forkopimda OPD serta admin operator.
“Komitmen Pemkab Kapuas dalam menerapkan UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan juga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), “kata Saribi.
Sementara Kepala Disarpustaka Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan launching hari ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan 2 hari lalu dengan mengundang Direktur Kearsipan Wilayah I ANRI Rudi Anton bersama Arsiparis ANRI Jakarta Pinandita Syafrisman untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi.
Dikatakan Aplikasi Srikandi telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah dan tenaga operator sehingga dengan kesiapan ini maka dilaunching hari ini.
Sedangkan lanjutnya aplikasi buku digital merupakan salah satu aplikasi yang pihaknya bangun agar mahasiswa siswa dan masyarakat umum bisa membaca buku dimana saja setelah download dengan cara online. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Lakpesdam PBNU Dan DPMD Kapuas Gelar Program Penguatan Pemerintah Desa

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Lakpesdam PBNU dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Theory Of Change untuk program penguatan pemerintah dan pembangunan desa.
Kegiatan di Aula DPMD Senin (6/3/2023)
diikuti empat desa di Kabupaten Kapuas dibuka oleh Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan didampingi Kabid Pemberdayaan Kelurahan Dan Desa Saiful Fazri serta dari Lakpesdam PBNU Kemendesa RI Muawanah dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan desa terus meningkatkan kapasitas pengembangan program untuk kemajuan desa,” kata Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan.
Fasilitator Lakpesdam PBNU Kemendesa RI Muawanah mengatakan empat desa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi contoh kedepannya.
“Tujuan kegiatan ini membangun mimpi warga desa untuk terus berkembang dan maju,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan secara kongkrit kegiatan ini mendorong dan mengharapkan desa terus membangun program seperti penguatan peran perempuan.
“Misal dibentuk sekolah lapang sebagai forum warga terkait pembangunan desa untuk bisa belajar tentang kebijakan dan mengatasi permasalahan yang ada di desa,” katanya.
Empat desa di Kabupaten Kapuas untuk program ini adalah Desa Maluen Kecamatan Basarang Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur serta dua Desa di Kecamatan Mantangai.
Kabid Pemberdayaan Kelurahan Dan Desa DPMD Kapuas Saiful Fazri mengharapkan melalui kegiatan ini dapat mendorong program pembangunan di desa khususnya bagi 4 desa itu. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Disarpustaka Kapuas Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Kearsipan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Senin (6/3/2023).
Sosialiasi digelar di Aula Kantor Bappedalitbangda Kapuas dibuka resmi Wabup Kapuas HM Nafiah Ibnor dengan peserta OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Direktur Wilayah I Rudi Anton usai sosialisasi kepada wartawan mengatakan Srikandi sebuah aplikasi penyelenggaraan pemerintahan jika sebelumnya berbasis kertas manual kini transformasi ke sistem elektronik digital. Sehingga menjadi mudah dan cepat.
Dikatakan aplikasi Srikandi terkait korespondesi transaksi dari OPD antar OPD di daerah secara nasional ke kementerian dan lembaga.
“Untuk itu Kabupaten Kapuas tentunya dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan benar-benar mengaplikasikan Srikandi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan aplikasi Srikandi dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai perintah Perpres 95/2018 tentang pemerintahan berbasis elektronik.
“Karenanya harapannya terus diimpelementasikan sacara masif di daerah hingga pemerintahan desa,” jelasnya.
Sementara itu Kadis Disarpustaka Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan aplikasi Srikandi telah berjalan untuk 8 SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam hal ini juga katanya Disarpustaka terus melakukan pelatihan dalam rangka implementasi aplikasi Srikandi untuk SOPD.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 Kapuas akan launcing. Harapannya tak ada lagi SOPD tak menggunakan aplikasi Srikandi,” ujarnya. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Tipikor KPU Kapuas Dua Terdakwa Divonis 6 dan 4 Tahun Penjara

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap mantan sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Otovianus. Sedangkan mantan Komisioner KPU Kapuas Budi Prayitno 4 tahun penjara.
Sidang putusan terhadap kedua terdakwa dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023 jam 20.00 Wib secara virtual dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan SH MH mengatakan agenda sidang yaitu pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Sulistiyono SH SSos H Hum Hakim Anggota Irfanul Hakim SH dan Muji Kartika Rahayu SH MFil.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Kapuas dihadiri secara virtual oleh Alfian Fahmi N Huda SH dan M Ubab Sohibul Mahali SH kemudian Penasihat Hukum para terdakwa juga turut hadir.
“Keduanya Otovianus dan Budi Prayitno dinyatakan bersalah sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam putusan Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN.PLK tanggal 28 Februari 2023,”kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palangka Raya Agus Sulistiyono.
Dikatakan terhadap Otovianus dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun serta pidana denda Rp 400.000.000.00 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan.
Menghukum pula terdakwa Otovianus untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp. 1.021.532.431. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Kemudian lanjut majelis hakim terhadap terdakwa Budi Prayitno sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam putusan Nomor: 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN.PLK tanggal 28 Februari 2023.
“Dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “jelas majelis hakim.
Dalam hal ini menjatuhkan pidana 4 tahun penajara denda 300.000.000 apabila tak dibayar diganti pidana 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebanyak Rp. 460. 546. 500.O0.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun. Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.
Seperti diketahui kedua terdakwa diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam dana hibah untuk pengadaaan APD bersumber APBN pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.
“Pimpinan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejari Kapuas terkait pemberantasan Tipikor, “ujar Kasi Intel Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan SH MH melalui rilisnya Kamis (2/3/2023). (ujang/ery-SB).
Bagikan ke-
Banjarmasin2 tahun ago
Bank Kalsel Budayakan Olahraga Gelar ‘Bike To Work’
-
Kalteng2 tahun ago
LSM FPR Kapuas Dukung Konvensii ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda
-
Kalteng2 tahun ago
UMPR Borong Hibah Kemendikbud Ristek
-
Banjarmasin2 tahun ago
Lengkapi Kebutuhan Elektronik Rumah Tangga Anda, Bisa Kredit di Bank Kalsel
-
Kalteng2 tahun ago
Rumkit Laksanakan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Nurul Sholihin
-
Nusa Tenggara Timur1 tahun ago
Keluarga Nuban Siap Hadapi Laporan Keluarga Nubatonis di Polres TTS
-
Videos2 tahun ago
Video Adab dan Hajat Ziarah ke Makam Guru Sekumpul
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polda Kalsel Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani dan Anthropometrik Casis Bintara Polri TA 2021
-
Nusa Tenggara Timur1 tahun ago
Uskup Kupang Resmikan Gereja Aryos Niki-Niki
-
Nusa Tenggara Timur2 tahun ago
Prodi Biologi FKIP Unwira Kupang Gelar Yudisium