Tanah dan Wilayah Adat Sebalos Dijarah PT Ceria Prima, Warga Merasa Didikriminalisasi – SuaraBorneo.com
Connect with us
FILE-MASAK-15

Bengkayang

Tanah dan Wilayah Adat Sebalos Dijarah PT Ceria Prima, Warga Merasa Didikriminalisasi

Published

on

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Masyarakat Adat Dayak Bekati Riuk Dusun Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tiba-tiba gempar karena dikabarkan salah satu warganya diculik.

Pagi itu juga, warga Dusun Sebalos yang sempat dikabarkan diculik ternyata ditangkap aparat kepolisian tanpa sepengetahuan istri yang sejak semalaman gelisah dan tidak bisa tidur karna menunggu suaminya yang tidak kunjung pulang ke rumah.

Menurut keterangan saksi mata dan informasi masyarakat sekitar, pak Tapos ditangkap oleh Aparat Kepolisian saat sedang duduk di depan teras Warung kopi di pasar Sanggau Ledo, sekitar pukul 23:00 WIB, Selasa Malam.

Lagi, menurut keterangan saksi, pada saat penangkapan pak Tapos sedang duduk mengunakan HP dan seketika HP-nya dirampas kemudian digiring ke mobil petugas tanpa perlawanan.

 

Istri pak Tapos mendapat informasi dari pemilik warung kopi tersebut bahwa saat itu Polisi datang dan menanyakan suami pemilik Warung dan pemilik Warung menjawab “suami saya masih tidur” kemudian pemilik warung membangunkan suaminya dan pada saat itulah penangkapan terhadap pak Tapos terjadi oleh beberapa orang yang mengaku petugas aparat kepolisian.
Philipus Sogang, Kepala Dusun Sebalos bahkan tidak mengetahui bahwa ada warganya yang ditangkap. Warga menginformasikan adanya penangkapan terhadap pak Tapos, pada saat ia sudah berada di kebun pukul 08:00 WIB, Rabu Pagi.

Setelah mendapatkan kabar itu, pak Philipus Sogang bersama Kepala Adat Sebalos, Istri dan anak pak Tapos bergegas langsung ke Mapolres Bengkayang untuk menanyakan kebenaran kabar penangkapan yang sebelumnya dicurigai penculikan.
Kepala Dusun, Kepala Adat, Istri dan Anak pak Tapos tiba di Mapolres Bengkayang untuk menemui Kapolres dan Kasat Reskrim langsung sekitar pukul 13:00 WIB, pihak keluarga menanyakan dan memastikan kepihak petugas jaga apakah pak Tapos benar di tangkap dan ditahan. Hal penangkapan dan penahanan tersebut dibenarkan oleh petugas jaga Polres Bengkayang.

Lalu petugas jaga mengarahkan mereka untuk menunggu konfirmasi dengan meminta nomor HP dari Anak pak Tapos, dan Istri pak Tapos hanya diperbolehkan menitipkan pakaian untuk pak Tapos, setelah itu pihak keluarga, Kepala Dusun dan Ketua Adat keluar sebentar untuk menunggu pimpinan yang sedang tugas luar.
Namun selang 1 jam kemudian menunggu, pihak dari kepolisian menghubungi Anak pak Tapos untuk datang di Mapolres. Akan tetapi diarahkan ke ruang pemeriksaan dengan alasan Kapolres dan Kasat Reskrim tugas diluar.

Ternyata di Ruang pemeriksaan tersebut menjadi tempat penyerahan surat penangkapan dan surat penetapan tersangka kepada Istri dan Anak pak Tapos, sementara Kepala Dusun dan Kepala Adat menunggu diluar ruangan karena situasi pandemi Covid-19.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Istri dan Anak pak Tapos meminta izin agar dapat bertemu dengan pak Tapos. Namun mereka hanya bisa bertemu dalam jarak sekitar 5 meter yang di batasi oleh 2 lapis pintu jeruji besi yang ditengah pembatas dijaga ketat oleh petugas.

Saat pertemuan yang di batasi dua pintu jeruji dan penjagaan ketat tersebuat pak Tapos terlihat meneteskan airmata karena tidak bisa berkomunikasi secara dekat dan jelas dikarenakan alasan Covid-19. Sementara di ruangan tahanan tampak hanya pak Tapos yang menggunakan masker sedangkan beberapa orang diduga tahanan didalam ruang yang sama tidak memakai Masker, dengan kondisi ruang yang sempit.

Aksi damai menuntut keadilan
Penangkapan terhadap pak Tapos, merupakan akumulasi peristiwa ketidakadilan agraria yang melatari berbagai upaya termasuk aksi damai yang dilakukan pada tanggal 9 September 2020. Dalam aksi damai tersebut masyarakat menuntut PT Ceria Prima supaya bertanggungjawab atas pencaplokan tanah adat wilayah Sebalos seluas 117 hektar yang dijadikan kebun sawit PT Ceria Prima tanpa persetujuan masyarakat Sebalos pada tahun 1998.

Dalam upaya mencari solusi dan penyelesaian masalah, masyarakat sudah melakukan berbagai upaya termasuk audiensi bersama pemerintah daerah.

Pada tahun 2016 dari beberapa proses audiensi, salah satu diantaranya berisi penegasan tapal batas antara dusun Sebalos dengan desa Kalon.

Namun ada beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang tidak menanda-tangani dokumen hasil tim investigasi Dusun Sebalos sehingga penyelesaian kasusnya tidak jelas dan semakin berlarut-larut.

Salah satu isi kesepakatan pada tahun 2016 yaitu masyarakat menuntut PT Ceria Prima menghentikan semua kegiatan dilahan sengketa sampai konflik diselesaikan sebagaimana mestinya. Nyatanya PT Ceria Prima tetap melakukan aktifitas salah satunya panen buah sawit (TBS) dilahan sengketa.

Aksi damai pada tanggal 9 September 2020, kembali dilakukan masyarakat setelah melihat PT Ceria Prima ingkar janji sehingga berbuntut kekecewaan dan kemarahan masyarakat adat Dayak Bekati Riuk di Dusun Sebalos. Dampak dari aksi inilah pak Tapos dan beberapa warga di Dusun Sebalos harus berhadapan dengan hukum.

Mencermati kriminalisasi dan penangkapan pak Tapos, warga Dusun Sebalos dan pejuang hak masyarakat adat dan agraria, kami berpendapat telah terjadi persoalan ketidakadilan dan pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, kami organisasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil dan gerakan lingkungan hidup mendesak:

1) Kepolisian Resort Bengkayang (Polres) membebaskan pak Tapos dari segala tuntutan dan tindakan kriminalisasi terhadap anggota masyarakat adat Dayak Bekati Riuk di Dusun Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo;

2) Kantor Staf Presiden (KSP) memerintahkan kepada lembaga Negara dan kementerian terkait agar segera menyelesaikan konflik agraria dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat Dayak Bekati Riuk di Sebalos termasuk menghentikan segala bentuk penyelesaian konflik agraria dan pelanggaran HAM dengan cara-cara kriminalisasi, penangkapan, intimidasi dan adu domba;

3) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM dan hak masyarakat adat Dayak Bekati Riuk dalam konflik agrarian akibat perampasan wilayah adat oleh PT Ceria Prima dan tindakan penangkapan terhadap Pak Tapos;

4) Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan pemeriksaan terhadap dugaan dan pelanggaran terhadap UU Kepolisian, pengabaian SOP dan protokol kesehatan serta tindakan kesewenang-wenangan oleh aparat kepolisian di Polres Bengkayang dalam penangkapan terhadap pak Tapos;

5) Ombudsman Republik Indonesia melakukan audit dan investigasi terkait dengan dugaan pelanggaran peraturan dan SOP oleh pihak kepolisian dalam penyelesaian konflik agraria antara warga Dusun Sebalos dengan PT Ceria Prima serta dugaan pelanggaran aturan dan SOP dalam penangkapan terhadap pak Tapos;

6) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN) bertanggungjawab atas pemberian izin kepada PT Ceria Prima dan segera meninjau ulang pemberian lahan kepada PT Ceria Prima sehingga konflik agraria dan pelanggaran HAM serta penangkapan terhadap pak Tapos terjadi;

7) Bupati Kabupaten Bengkayang segera memfasilitasi proses mediasi dan penyelesaian konflik agraria dan pelanggaran HAM oleh PT Ceria Prima dan pihak kepolisian terhadap warga Sebalos;

8) DPRD Kabupaten Bengkayang segera membentuk Pansus Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM oleh PT Ceria Prima dan pihak kepolisian Polres Bengkayang;
9) PT Ceria Prima menghentikan cara-cara kriminalisasi, ancaman, dan adu domba terhadap masyarakat adat Dayak Bekati Riuk di Dusun Sebalos dengan lebih mengedepankan dialog termasuk mencabut laporan terhadap pak Tapos dan warga Dusun Sebalos lainnya.

Bagikan ke

Bengkayang

Jaga KAMTIBMAS dan Kondusifitas Lewat Pembinaan Cabor Bela Diri

Published

on

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan kepolisian Polres Bengkayang Melakukan Pembinaan terhadap Cabang olahraga khususnya Bagi Cabor Bela diri. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan kepolisian Polres Bengkayang Melakukan Pembinaan terhadap Cabang olahraga khususnya Bagi Cabor Bela diri bertempat di sebuah Cafe Jalan Bambang Ismoyo Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Kegiatan Pembinaan Cabor Bela Diri ini salah satunya nya upaya dan strategi dalam rangka Memelihara Kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.

kegiatan pembinaan Cabor Bela diri di hadiri Kapolres Bengkayang diwakili oleh Kabagops Polres Bengkayang, AKP Jami’ad, S.H.,Ketua KONI Kabupaten Bengkayang, Mardiansyah Herman S.Pd. Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Konu, Para Pengurus / Anggota KONI Kabupaten Bengkayang Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bengkayang ,Cabor Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Para Ketua Perguruan Silat Se-Kab. Bengkayang beserta anggota dan Para Ketua Perguruan Karate Se-Kab. Bengkayang beserta anggota.

“Terima kasih untuk kita semua yang telah hadir dalam Kegiatan Pembinaan Cabor Bela Diri dalam rangka Memelihara Kondusifitas Kamtibmas di Bengkayang Tahun 2023,” ucap Ketua KONI Kabupaten Bengkayang Mardiansyah Herman

Ketua Koni Herman Mardiansyah menjelaskan Organisasi KONI merupakan organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggotanya di Indonesia.

“Khusus di Kabupaten Bengkayang Koni telah berperan aktif mendukung dan membina atlet olahraga mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA yang tersalur dalam kegiatan O2SN dan FLS2N hingga telah selesai bergulir,” Jelas Mardiansyah Herman

Komite Olahraga Nasional Indonesia berharap dengan adanya pembinaan Cabor Beladiri ini dapat menjalin kerjasama yang baik bersama pihak kepolisian khususnya Polres Bengkayang maupun pihak-pihak terkait agar setiap event pertandingan olahraga yang akan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Terdapat 6 Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Bengkayang diantaranya Rajawali Putih, Bandar Garima, Benteng Mukmin, IKSPI (Kera Sakti), Susun Sirih dan PSHT, serta terdapat 9 Perguruan / Dojo Karate diantaranya KKI, Aski, Gokasi, Inkai, GojuAs, Siruite, Inkanas, Lemkari dan Inkado.
Namun Keterbatasan anggaran berpengaruh pada pelaksanaan event olahraga Terkait Cabor Beladiri IPSI dan Forki Kabupaten Bengkayang, mari kita tetap semangat dalam mendukung dan membina atlet-atlet agar lebih berprestasi dengan menjunjung tinggi sportivitas,” harap Herman

Sementara itu, Kabagops Polres Bengkayang, AKP Jami’ad, S.H. menyampaikan
Permohonan maaf dari Kapolres Bengkayang yang belum bisa hadir karena ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggal sebelumnya.

“Beliau dalam hal ini yaitu Kapolres Bengkayan berharap agar ada beberapa Cabor Olahraga yang dapat melaksanakan latihan di Halaman Polres Bengkayang, sebelumnya sudah ada Saka Bhayangkara Pramuka yang aktif melaksanakan latihan,” ungkap Kabag ops Polres Bengkayang AKP. Jami’ad

Menurut nya Olahraga sangat penting guna meningkatkan mental, fisik, spiritual dan soliditas.

“Perlu meningkatkan event-event pertandingan olahraga di Kabupaten Bengkayang guna mengarahkan kalangan anak-anak dan dewasa agar mempunyai interaksi yang positif pada lingkungan sosial.
Polres Bengkayang dan Cabor Olahraga di Kabupaten Bengkayang dapat bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kabag Ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad. (Robin/Ril)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kapolres Bengkayang Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Seluas Berhasil ikut Ungkap Narkoba 3 Kg Lebih

Published

on

Kepala Kepolisian Sektor (POLSEK) Seluas IPDA Kasianus Berhasil Menyabet Tiga Penghargaan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepala Kepolisian Sektor (POLSEK) Seluas IPDA Kasianus Berhasil Menyabet Tiga Penghargaan Selama 1 Tahun Lebih bertugas sebagai Kapolsek sejak 2021-2023.

Tiga Kasus yang Berhasil turut di ungkap Mantan Kanit 4 Intel Polres Bengkayang yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) September 2022

kemudian melakukan pembinaan masyarakat untuk menyerahkan senjata api Rakitan kepada polres Bengkayang Nopember 2022 dan pengungkapan Narkoba Seberat (3) tiga Kilogram lewat Jalur Batas Kecamatan Jagoi Babang Perbatasan RI-Malaysia.

aksi peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,095 Kilogram di Jalan Pereges, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Kemudian di gelar Press rilis oleh Polres Bengkayang

Yang di pimpin Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. saat Konferensi Pers yang digelar pada Selasa (4/7/23) siang di Aula Tunggal Panaluan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Seluas.

“Benar, pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 yang lalu kami telah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3095,91 gram (Bruto) yang dibawa 2 orang pria saat berada di Jalan yang terletak di Dusun Pereges, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang,” terangnya.

“Adapun 2 orang pria tersebut berinisial D (29) dan H (27). Saat penggeledahan, D yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru kedapatan membawa 3 bungkus plastik yang terdiri dari 2 kemasan teh merek Alishan Jin Xuan Tea warna jingga dan 1 kemasan Coffee Roastets merek Bluebeard yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

“Sedangkan H yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah kedapatan membawa 1 plastik klip warna putih bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” tambah Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut segera diamankan Tim Gabungan ke Polsek Seluas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, Tim Gabungan menuju Dusun Saparan, Desa Kumba, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang dan mengamankan 2 orang perempuan berinsial N (23) dan DT (23) yang kemudian diamankan ke Polsek Seluas untuk pemeriksaan lebih dalam.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, perempuan berinisial DT ini merupakan pemilik sabu tersebut. Sedangkan N bertindak sebagai perantara, sedangkan H dan D bertindak sebagai kurir,” tambah Kapolres.

Adapun saat ini keempat tersangka tersebut telah diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

“Mari bersama-sama kita lakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dimanapun kita berada. Segera berikan informasi sekecil mungkin kepada pihak Kepolisian apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui adanya aksi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” sampai Kapolres. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang Terima Penghargaan Berhasil Ungkap Sabu 1 Kg di Perbatasan

Published

on

Anggota Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang, Polda Kalbar IPDA Ade Iskandar Jabatan Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang mendapat Piagam Penghargaan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Anggota Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang, Polda Kalbar IPDA Ade Iskandar Jabatan Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang mendapat Piagam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke -77 Tahun 2023.

Piagam Penghargaan untuk kedua kali di serahkan Langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Bengkayang (KAPOLRES) AKBP.Bayu Suseno di Mapolres Bengkayang Usai upacara Hari Bhayangkara Ke-77

Mantan kapolsek Suti Semarang IPDA.Ade Iskandar mengatakan piagam penghargaan tersebut diberikan atas prestasinya mengungkap Sabu Seberat 1 kilogram di Wilayah Hukum Polsek jagoi Babang perbatasan RI-Malaysia.

“Pengungkapan 1 kilogram sabu dari seberang Negara tetangga Malaysia bulan mei 2023 dengan Pelaku asal Warga Jagoi Babang,” ungkap IPDA Ade Iskandar

Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang IPDA.Ade Iskandar bersyukur bisa mendapat Piagam kedua selama bertugas di Polres Bengkayang.

“Sebelum nya piagam pertama berhasil melakukan pembinaan masyarakat untuk menyerahkan senjata api Rakitan kepada polres Bengkayang pada waktu itu bertugas sebagai Kapolsek Suti Semarang,” jelasnya.

IPDA Ade Iskandar dua bulan telah menjalani Tugas sebagai Panit 1 Samapta di polsek Jagoi dan 1 Tahun Kecamatan Suti Semarang Sebagai Kapolsek.

IPDA Ade Iskandar mengatakan pemberantasan Narkoba akan menjadi atensi prioritas termasuk Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang )di wilayah Perbatasan.

“Keberhasilan ini akan menjadi acuan semangat dalam melaksanakan tugas terutama dalam pemberantasan Narkoba dan juga TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang pada tahun 2023 sudah 7 orang Pelaku satu tersangka dan 1 orang Korban,” jelasnya.

IPDA Ade Iskandar menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejahatan Narkoba kepada Aparat Kepolisian dalam upaya menyelamatkan generasi muda.

“Peran penting Masyarakat dalam memberantas narkoba bukan hanya Tugas kepolisian namun para pihak penting untuk membantu kepolisian dalam pemberantasannya dan juga peran orang tua
Penting mengawasi anak-anak nya terutama dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus Narkoba,” tutup IPDA Ade Iskandar. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Pemuda Dayak Dorong Polisi Tindak Pelaku Penyelewengan BBM dan Pupuk Bersubsidi

Published

on

Dayak Kabupaten Bengkayang (PDKB) gelar Rapat. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang (PDKB) mengadakan Rapat Koordinasi penguatan Struktur Organisasi bertempat di ramin bantang 17 Juni 2023 Sabtu.

Penguatan Struktur Organisasi PDKB ini di hadiri seluruh pengurus Pemuda Dayak se-kabupaten Bengkayang.

Dalam agenda penguatan struktur organisasi tersebut seluruh Pemuda Dayak didorong komitmen fokus dan Aktif dalam berorganisasi sesuai Fungsi dan Foksi.

“Kami pemuda dayak kabupaten bengkayang saat ini sedang memilih dan memilah pengurus yang aktif dan tidak aktif, tujuan nya kedepan agar pemuda dayak kabupaten bengkayang dapat kembali bisa aktif dan menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan baik dan lancar,” ujar ketua pemuda dayak kabupaten bengkayang Riyan.

Selain Fokus Memperkuat Struktur Organisasi,Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang membahas maraknya Isu-isu di masyarakat seperti Penyelewengan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pupuk Bersubsidi.

Terkait Hal yang dapat merugikan Masyarakat ini. Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang Meminta dan mendukung Penuh Aparat penegak hukum Yaitu Kepolisian khususnya di Wilayah Hukum Polres Bengkayang untuk bertindak tegas.

“Akhir – akhir ini kita mendengar penyelewelengan terhadap BBM dan PUPUK bersubdi sangat merugikan masyarakat , ini perlu menjadi perhatian Serius. Karena nya Kami Pemuda Dayak Mendukung pihak Kepolisian menindak Tegas Para Pelaku yang melakukan penyelewengan Bbm dan Pupup Bersubsidi ini,” ungkap Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang Ryan

Menurut Ryan Penindakan terhadap Pelaku pelanggar Penyelewengan BBM ataupun Pupuk Bersubsidi termasuk yang lainnya Kepolisian Tidak tebang pilih apapun latar belakang pelaku.

“Penindakan pelaku Penyelewengan oleh Kepolisian tentu jangan tebang Pilih sehingga dapat memberikan dampak dan Efek jera bagi pelaku sesuai Aturan Perundangan -undangan yang berlaku. Sekali lagi Kami Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang mendukung aparat penegak hukum dalam menindak penyelewengan BBM dan PUPUK bersubdi di kabupaten bengkayang,” tutup Ryan Agus Jasmanto Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kantor PERUMDA Air Minum Tirta Bengkayang Resmi Pindah di Eks Kantor BPBD

Published

on

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM hari ini resmikan Kantor Perumda Air Minum Tirta Bengkayang. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM hari ini resmikan Kantor Perumda Air Minum Tirta Bengkayang yang beralamat di Jl. Pontianak No: 95 Kelurahan Bumi Emas Bengkayang ( 05/06/2023) senin.

Peresmian ini dihadiri oleh beberapa SKPD , Forkompinda,Kades, RT, dan Mitra kerja Cu, Perbankan, Pos serta beberapa Tamu undangan lainya.

Kantor yang diresmikan tersebut merupakan kantor exs BPBD yang mana telah di serahkan Oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bengkayang yang di nilai cukup resferentatif sebagai kantor pusat pelayanan Air Bersih di kota Bengkayang dan tidak lagi pindah – pindah kantor seperti sebelumnya.

Terkait dengan perubahan status kepemilikan dari tingkat provinsi menjadi aset Pemda kabupaten Bengkayang kantor tersebut telah di bahas oleh bagian Aset. Dalam kesempatan ini juga Bupati dan Direktur memberikan Cendra mata bagi pegawai yang bulan lalu telah Purna tugas , Terima kasih diucapkan kepada Bapak Pertus Panek atas pengabdiannya selama bertugas.

Dikatakan, Bupati berpesan dengan kantor yang ditempati sekarang agar lebih meningkat lagi, pemerintah Daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan Air bersih di kota Bengkayang akan menambah Sumber Tangkapan Air Jaku/ sebaga Desa Bhakti Mulya kecamatan Bengkayang, dan untuk Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) yang saat ini belum dikelola dengan baik seperti Yang ada di Desa Setia Jaya Kecamatan Teriak dalam waktu dekat akan di serahkan pengelolaannya ke pihak ) Perumdam Tirta Bengkayang dengan tujuan agar sistem pengelolaannya baik.

Bupati Bengkayang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD /Dewan, Sekwan Kabupaten Bengkayang yang mana telah memberikan kesempatan untuk menepati Aula Rumah Dinas Dewan selama pasca kebakaran beberapa tahun lalu ” harapan dengan adanya kantor yang ada ini pelayanan semakin baik dan pelanggan bertambah serta kedepan Perumda Tirta Bengkayang bakal menjadi SPAM Regional hal ini mengingat Kabupaten Bengkayang memiliki Banyak Air Terjun / Riam ” ucapnya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengkayang Wardi. S. Si Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bengkayang Terutama Kuasa Pemilik Modal ( KPM ) Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis SE MM dalam hal ini telah memberikan kantor Tetap / Aset tetap dimana kantor pusat pelayanan Air Minum tidak lagi berpindah – pindah. Dirinya juga yakin dengan adanya dukungan Pemerintah Daerah sistem pelayanan Air Bersih di Bengkayang ini akan semakin baik selaras dengan PDAM/ Perumdam yang telah maju.
(Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

DAD Bengkayang dan Para Tokoh Dukung Pemilu 2024 Damai

Published

on

Dewan Adat Dayak (DAD) di Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Mengadakan Fokus Group Discussion (FGD). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Dewan Adat Dayak (DAD) di Wilayah Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) dalan rangka mendukung terciptanya Pemilu Damai Tahun 2024 di aula kantor Camat Bengkayang, Kamis (25/5/2023)

Hadir dalam kegiatan diskusi Publik FGD Camat Bengkayang, Heri Setiyono, S.STP., M.Si.Ketua DAD Kec. Bengkayang, Yulius Heri, M.Pd.KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang, IPDA Bambang Rudiyanto beserta 5 personil. Kasi Trantib Kecamatan Bengkayang, Tarigan, Kades, Todat dan Tomas yang ada di wilayah Kecamatan Bengkayang.

Dalam Diskusi tersebut,Ketua DAD Kecamatan Bengkayang Yulius Heri Mengapresiasi dan mengajak seluruh para agar mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu tahun 2024.

Menurut nya Sebagai warga negara Indonesia yang baik maka kita selaku Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat bersama pihak keamanan Polres Bengkayang mempunyai kontribusi penyambung antara masyarakat dan pemerintah agar dampaknya dapat dirasakan baik oleh semua kalangan masyarakat.

“Menjelang pemilu tahun 2024 bahwa setiap masyarakat berhak memberikan hak suaranya untuk kemajuan demokrasi bangsa dan bernegara, namun diharapkan kita juga harus selalu menjaga situasi keamanan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan kondusif,” ungkap Ketua DAD Kecamatan Bengkayang,Yulius Heri

Yulius Heri menungkapkan ada beberapa jalur alternatif menyelesaikan permasalahan jika terjadi di masyarakat yaitu dalam bentuk Sanksi hukum Adat.

“Jika ada permasalahan di wilayahnya diharapkan kita selaku penengah dalam arti kata mempunyai kewenangan hukum adat dapat membantu setiap warganya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Kemudian menjelang even budaya Barape Sawa Kabupaten Bengkayang Tahun 2023 .

Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Bengkayang juga mengajak semua pihak agar mendukung even Budaya Barape Sawa yang merupakan agenda rutin tidak lama lagi akan di selenggarakan.

“Kita semua yang terlibat dalam ranah DAD wajib mendukung, karena acara tersebut merupakan salah satu ciri khas Budaya Dayak Bakati yang harus kita lestarikan, supaya dikenal luas oleh masyarakat lokal maupun luar daerah Kabupaten Bengkayang dalam membangun pariwisata dan menjaga budaya adat di Kabupaten Bengkayang,” tegasnya

Dewan Adat Dayak Kecamatan Bengkayang berharap semua pihak terus berkontribusi membantu pemerintah dan pihak berwenang dalam mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar generasi penerus dapat hidup bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, bangsa dan negara.

Sementara itu,KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang IPDA.Bambang mengapresiasi Diakusi Publik mendukung Terciptanya Pemilu Damai Tahun 2024.

“Sinergitas Polri bersama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga toleransi kerukunan antar suku bangsa dan umat beragama, hal ini telah kita wujudkan dalam interaksi kehidupan sosial sehari-hari,” ungkap Ipda Bambang

IPDA Bambang Mengajak Menjelang pemilu 2024 TNI-Polri agar tetap berkomitmen bersikap Netral.

Sekaligus menghimbau kepada steakholder agar bersama-sama mengawal dan menjaga situasi kamtibmas supaya pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar dan kondusif.

Selanjutnya,Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Bengkayang Tarigan menyampaikan dalam FGD kontribusi Steakholder para tokoh sangat Penting sebagai penyampai pesan-pesan kamtibmas yang positif kepada masyarakat untuk kepentingan dalam mencapai keharmonisan dan ketentraman bersama.

“Kecamatan Bengkayang rata-rata dihuni oleh masyarakat kalangan suku dan agama yang berbeda-beda, namun semua itu menjadi suatu bentuk dinamika untuk saling belajar memahami dan menghargai yang dinamakan toleransi,” jelas Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Bengkayang,Tarigan

Menurut Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Bengkayang Tarigan berharap lembaga adat dan tokoh-tokoh masyarakat menjadi panutan bagi masyarakatnya dalam mencapai kesejahteraan sosial.

“Lewat FGD kita harus bersepakat Atensi kita bersama-sama mengawal dan menjaga situasi kamtibmas menjelang pemilu 2024 supaya berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya

Pemerintah Kecamatan Bengkayang Mengajak semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala terkait pemuda pemudi sekarang agar tidak terjerumus kedalam narkoba dan pernikahan dini, sehingga diharapkan sinergitas antar instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat dapat membantu memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. (Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Petinju TNI AD Praka Hiyar Ismansyah Siap Harumkan Nama Bengkayang Naik Ring di Thailand

Published

on

BENGKAYANG, suaraborneo.com – saat ini Petinju asal kabupaten Bengkayang, Hiyar Ismansyah tengah mempersiapkan diri untuk ikut seleksi XBC Sportech PreQualification Fight menuju Road to Rajadamnern 2023.

Jika lolos seleksi pada 11 Juni 2023 mendatang, dirinya akan bertanding di Rajadamnern Muay Thai, Thailand tahun 2023 – mewakili Kalimantan Barat.

“Rencana saya mau bertanding di Thailand ketika saya lolos seleksi di Indonesia di tanggal 11 Juni 2023. Karena tiap kelas ada tiap provinsi yang mewakili, seedangkan dikelas saya ada 4 provinsi yakni Kalbar, Kaltim , NTT dan Bekasi. Dan saya berhadapan dengan atlit NTT,” ucap Praka Hiyar yang saat ini berdinas di divisi Infanteri 1 Kostrad, Depok.

Dalam mempersiapkan diri, Hiyar juga terus berlatih fisik setiap harinya bersama sang pelatih. “program yang kita jalani adalah Power di pagi untuk mengasah pukulan siang fisik agar di dalam pertandingan tidak keteteran ketika sepanjang ronde. Dan malam tehnik agar bisa bagaimana untuk mengantifikasi yang saya hadapi nanti nya seperti apa, sejauh ini itu yang kita lakukan untuk sebulan ini yg kita persiapkan ,” kata Hiyar.

Hiyar nantinya akan bermain di kelas 57 KG, dan sudah menandatangani kontrak pertandingan tersebut pada 11 Mei 2023.

Untuk bisa tampil di Muay Thai, Thailand Hiyar meminta dukungan dan doa dari masyarakat Kalimantan Barat, khususnya kabupaten Bengkayang agar bisa membawa kemenangan dan harumkan nama daerah.

“Saya mohon masyarakat Kalbar khususnya Bengkayang mohon doa dan dukungannya agar saa bisa membawa kemenangan dan mengambil tiket di kejuaraan rood to Rajadamnern Muay Thai Thailand di tahun 2023,” ucap Hiyar.

Prestasi

Hiyar Ismansyah merupakan Abang kandung dari petinju nasional, Hisar Pacmen atau Hisar Mawan. Ia memulai karier tinjunya pada tahun 2012, dan tahun yang sama pula ia pertama kali mengikuti kejuaraan tinju Cornelis Cup se-Kalbar dan bermain di kelas 52KG. Saat itu, pertama kali Hiyar mendapatkan medali emas.

Kemudian di tahun 2013, berkat prestasi di bidang olah raga tinju, dia di tawarkan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TNI-AD oleh salah satu rekannya – yang juga merupakan anggota TNI-AD. Namun pada saat itu kata Hijar, dirinya sudah bekerja di salah satu perusahaan sawit dan sambil menjadi pelatih sepak bola SD.

“Selama 8 bulan bekerja, tiba-tiba orang tua saya menelpon sambil nangis ibu saya bilang ada yg nawarkan masuk TNI dari prestasi, tolong balik ibu kasian kamu kerja sawit itu keras, saya menjawab ok saya mau tapi sekali saja kalau tidak lulus saya tetap kerja sawit dan jadi pelatih sepak bola,” cerita Hiyar sambil mengenang kembali obrolan dengan ibunya saat itu.

Hiyar memutuskan untuk mendaftar diri sebagai anggota TNI, dan mengikuti serangkaian tes, berbekal prestasi yang dimiliki. Bak semesta mendukung, Hiyar lolos sebagai anggota TNI-AD di tahun 2014, dan ditugaskan di Jakarta.

Tahun 2016, Hiyar kembali ikut pertandingan di WSBC dengan perolehan medali emas. Saat itu ia berhadapan dengan Petinju asal Jakarta. Setahun kemudian, 2017 ia kembali mendapatkan medali emas dan mengalahkan petinju asal Jawa Barat.

Kemudian di tahun 2020, Hiyar memutuskan untuk bergabung di olahraga campuran, yakni Muay Thai. Sejak itu dirinya sering naik ring dan menang TKO dan KO. Dan sampai tahun 2021 dan 2022 dia bermain di kejuaraan tarung bebas kick boxing membawa nama kabupaten Bengkayang. Di momen ini ia bersama adik kandungnya, Irawan Purwanto dan berhasil menjadi juara satu dan mendapatkan penghargaan dari Bupati Bengkayang. Sejak itu pula, ia banyak mendapatkan tawaran hingga di Provinsi Jawa Barat.

Terakhir di tahun 2022, ia mendapat medali emas di Wushu pada Porprov Kalbar.

Sejatinya, olahraga apapun itu, jika dia jalani dan tekuni sepenuhnya hati akan membawa berkah dikemudian hari. Hiyar berharap, dukungan dari masyarakat Kalbar untuk dirinya agar bisa tampil di Rajadamnern Muay Thai, Thailand tahun 2023. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Cek Pos PAM, Polres Bengkayang Terus Matangkan Kesiapan OPS Ketupat 2023

Published

on

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M. Turun Lapangan Mengecek dan memastikan Seluruh kesiapan Pos Pelayanan (Posyan) untuk Operasi Ketupat Kapuas 2023. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M. Turun Lapangan Mengecek dan memastikan Seluruh kesiapan Pos Pelayanan (Posyan) untuk Operasi Ketupat Kapuas 2023 Beberapa Hari Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (15/4/23) malam.

Pengecekan di lakukan yaitu mulai kesiapan personel pelayanan, kesiapan pos, kelengkapan sarpras maupun data-data penunjang pos pelayanan. Kapolres menambahkan, selain pos pelayanan di Kecamatan Bengkayang tersebut, pihaknya juga mendirikan Posyan di terminal Kec. Sungai Raya dan Pos Pengamanan (Pospam) di Pantai Kura-kura dan Pantai Samudera Indah.

” pengecekan seluruh kesiapan Posyan di Pasar Bengkayang. Kami pastikan kelengkapan sarpras dan data-data pendukung di Pos sudah siap, selain itu kami juga berikan arahan dan SOP terkait pelayanan,” ucap Kapolres Bengkayang AKBP.Bayu Suseno saat berada di Posyan.

“Tidak hanya itu, kami juga telah mendirikan Posyan di Terminal Pasar Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya, Pospam di Pantai Kura-kura dan Pantai Samudera Indah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,” tambah Kapolres.

Menurut Kapolres, keberadaan Pospam dan Posyan sangat Penting, selain mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas, juga bisa sebagai tempat istirahat bagi pemudik.

“Keberadaan Posyan ini guna memberikan keamanan dan kelancaran bagi pemudik maupun masyarakat lainnya serta mencegah aksi kejahatan yang mungkin saja bisa terjadi. Selain itu, Pos ini sebagai tempat istirahat (rest area) bagi pemudik yang kelelahan. Sedangkan Pospam ini didirikan agar para wisatawan dapat merasa aman, nyaman dan tenang saat berwisata,” ujar Kapolres.

Terakhir Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun pemudik untuk selalu menaati peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Bengkayang.

“Kepada seluruh pemudik agar selalu menaati peraturan lalu-lintas, jaga keselamatan dan keamanan selama mudik maupun selama berlibur tempat wisata. Mari bersama kita jaga dan wujudkan kondusifitas kamtibmas serta kamseltibcarlantas di Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 ini,” sampai Kapolres. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Polres Bengkayang Klarifikasi Video Pemukulan Dilakukan Oknum Kades

Published

on

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang mengklarifikasi video Pemukulan yang di lakukan Oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Video pemukulan Oleh Oknum Kepala Desa sempat Beredar di media sosial Beberapa waktu lalu.

Dalam video yang bersedar di media sosial dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang di duga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan.

Dalam video tersebut tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan. Mengenai hal tersebut, pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi sebagai berikut:

Bahwa benar lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan dan terjadi pada hari Senin (10/4/23) sekira jam 02.15 Wib. Pelaku pemukulan adalah sdr. AN dan sdr. AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah sdr. AS. Ketiganya merupakan warga masyarakat Desa Rukma Jaya, sedangkan AL diketahui merupakan oknum kades setempat.

Berdasarkan Kronologis yang di sampaikan Kepolisian Kepolisian setempat penganiayaan tersebut, AN yang memakai baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL yang memakai baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F. Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan maka akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun untuk kronologi kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU. Kemudian pada Senin (10/4) sekira pukul 02.15 Wib, sdr. AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL. Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS dan AL juga melakukan penganiayaan terhadap AL. Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan.

Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menghimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang terkait apabila menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres.

Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer