Kalsel

LPKA Martapura Lanjuti Gernas Hak Pemenuhan Identitas Anak

Published

on

MARTAPURA, suaraborneo.com – LPKA Martapura Tindak lanjut Gerakan Nasional (Gernas) Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam Rangka Implementasi Revitalisasi  Pemasyarakatan Bagi Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) LPKA KELAS I MARTAPURA KALIMANTAN SELATAN, Kamis (6/9/2021) dilaksanakan Perekaman KTP EL dan Pendataan KIA (Kartu Identitas Anak) sebanyak 2 Andikpas oleh Tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotabaru. Tim berjumlah 5 orang, ucap Kabid. Pendaftaran Penduduk.

Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono menjelaskan bahwa pemenuhan hak identitas anak menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar Anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan. Untuk itu, Anak tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk.

Sinergitas Kemenkumham RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Pemerintah Daerah untuk berkomitmen bersama-sama melaksanakan program pemenuhan hak identitas anak, khususnya di Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, yang memiliki satu satunya LPKA yang Khusus membina Anak yang bermasalah dengan hukum. Saat ini jumlah Andikpas berjumlah 37.

“Hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik, karena anak masih memiliki keterbatasan kemampuan dan tanggung jawab dan rentan terhadap perlakuan buruk pihak lain. Sehingga, Anak wajib mendapatkan perlindungan negara dalam rangka pemenuhan hak-haknya termasuk anak yang sedang berkonflik dengan hukum.

Salah satu andikpas lpka martapura inisial (S) warga Kab. Kotabaru menuturkan sangat senang dgn adanya perekaman data ektp, karena setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Martapura dapat bekerja membantu org tua karena sdh ada memiliki ktp sebagai identitas diri. (hrs-sb)

Populer

Exit mobile version