Polsek Tanjung Beringin Tangkap Roi, Pelaku Penganiayaan Di Warung Tuak – SuaraBorneo.com
Connect with us
FILE-MASAK-15

KrimHum

Polsek Tanjung Beringin Tangkap Roi, Pelaku Penganiayaan Di Warung Tuak

Published

on

Foto: Tersangka ROI (tengah) diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.

SERGAI, suaraborneo.com – Gegara terus bernyanyi di warung tuak hingga melakukan penganiayaan, ROI (50) warga Dusun IX Jalan Nelayan Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (12/12/2021) ditangkap Polisi.

Pelaku diamankan tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dari persembunyiannya di sebuah Jambur tangkahan milik nelayan.
Akibat melakukan penganiayaan terhadap korban Ripan(36) Dusun VIII Jalan Merdeka desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi yang diperoleh.
Peristiwa tersebut terjadi pada
hari Kamis (19/8/2021) sekira pukul 21.00WIB di sebuah warung tuak milik UPik (46) di Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjungberingin Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim, Ipda Qory O Siregar, Senin (13/12) membenarkan penangkapan kasus penganiayaan tersebut.

Awal kejadian bermula pada
hari Kamis (19/8) sekira pukul 15.00WIB, saat korban Ripan bersama Rahman datang ke sebuah warung tuak milik Upik dengan mengendarai sepeda motor.

Saat setiba dilokasi, korban langsung memesan tuak sebanyak satu Reko lalu korban bersama rekanya Rahman bernyanyi karauke sampai pukul 16.00WIB.

Selanjutnya, pelaku ROI datang kewarung tuak milik Upik dan duduk didepan meja milik korban lalu memesan tuak satu teko. Kemudian sekira pukul 19.00WiB teman korban kembali memesan tuak satu teko.

Saat itu korban bersama rekannya  terus berkaraoke, karena korban terus bernyanyi sehingga pelaku  merasa keberatan,”papar Kapolsek Iptu T Sihombing.

Sambung Kapolsek. Kemudian pelaku sambil mengatakan kepada korban “Kau saja yang terus bernyanyi. Saat itu juga korban langsung menjawab” habis satu lagu ini saya kasih sama pak Roi(pelaku -red),”terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Namun saat itu pelaku masih merepet dengan kembali mengatakan “Kau kau saja hingga pelaku melemparkan gelas minuman tuak hingga mengenai pelipis korban.

“Akibatnya korban mengalami luka robek Pipi kanan dan bibir kanan atas dan dagu sebelah kanan luka hingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin pada hari Jumat 20 Agustus 2021,”papar Iptu Tobat Sihombing.

Hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sering bersembunyi di Jambur tangkahan milik nelayan.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu(12/12/2021) di sebuah Jambur tangkahan kapal nelayan.

” Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek. (yrn)

Bagikan ke

Banjarbaru

Tak Berkutik, Pria Asal Cindai Alus Saat DiGeledah Ditemukan Satu Klip Besar Carnophen

Published

on

Pelaku saat di amankan di Polsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti Pil Zenith. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Pengungkapan kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika jenis obat Carnophen (Zenith) di jalan A.Yani KM.32 Kelurahan Loktabat Utara (depan Dealer Honda) Kota Banjarbaru.

Kronologi kejadian awal, Polsek Banjarbaru Utara pada pukul 23.15 Wita melaksanakan patroli rutin dan hunting (berburu) di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara, saat melaksanakan patroli anggota Opsnal menerima laporan tentang sering adanya transaksi jual beli narkotika di wilayah KM.32 depan Dealer Honda.

Menerima laporan, segera anggota Opsnal Polsek Banjarbaru segera mendatangi tempat yang di curigai sebagai tempat transaksi, dan di lokasi di temukan pria seperti ciri ciri yang di terima saat laporan awal.

Anggota Polsek Banjarbaru Utara segera melakukan penggeledahan terhadap seseorang pria berinisial AP (21) dan di dalam saku celana pelaku di temukan barang bukti Narkotika jenis Carnophen (zenith).

Saat kami hubungi melalui via WhatsApp, Kapolsek Banjarbaru Utara KOMPOL Yopie Andri Haryono S.Sos menjelaskan.

“Anggota kami telah mengamankan AP saat berada di lokasi, dan anggota kami telah menemukan barang bukti satu klip besar yang masing masing berisi 10 klip kecil dan dalam klip kecil berisi 10 butir Zenith, dan satu bungkus kecil berisi 8 butir zenith, total keseluruhan ada 108 butir pil Zenith,”jelasnya.

“Pelaku kami bawa ke Polsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti, pelaku mendapatkan pil Zenith tersebut dari seseorang perempuan di daerah Martapura, dan kata pelaku dia mendapatkan pil Zenith satu klip besar seharga 800 ribu,” imbuhnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Tak terima Di Olok Olok, Pria Ini Tusuk Korban Menggunakan Badik

Published

on

Pelaku saat di amankan di Polsek Banjarbaru Utara beserta barang bukti. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Kata pepatah mulut mu harimaumu, akibat kata kata bisa menyinggung perasaan seseorang dan bisa membuat sakit hati seseorang, bahkan jika seseorang tersakiti hatinya bisa melampiaskan amarah nya bahkan bisa membahayakan nyawa kita yang memperoloknya.

Kejadian tesebut di alami oleh MS (21), pada hari Minggu (16/07/2023) sekitar pukul 18.20 Wita, sebelum kejadian di ketahui TO (20) mendatangi kediaman korban untuk meminta lem, untuk memperbaiki sajam pelaku, Setelah itu keduanya duduk santai sambil mengobrol dan tak lama ada ketegangan antara mereka.

Emosi pelaku memuncak lantas pelaku mengambil badik yang di selipkan di pinggang, setelah itu pelaku menusuk lengan korban, setelah itu pelaku melarikan diri.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara, dan anggota polsek segera cek tempat kejadian perkara dan mengumpulkan Barang bukti serta di lakukan penyelidikan.

Tepat pada hari Senin (25/09/2023) sekitar pukul 01.00 Wita anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang di pimpin AIPTU Sugeng Gunawan berhasil mengaman kan pelaku.

Saat kami hubungi Kapolsek Banjarbaru Utara KOMPOL Yopie Andri Haryono S.Sos mengatakan.

“Betul pelaku sudah kami amankan di sebuah kost-kost an di wilayah Jalan Darul Hijrah Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura,” ungkapnya.

Penyebab penusukan karena hal sepele, karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban.

“Pelaku telah mengakui melakukan penusukan kepada korban, hanya karena tersinggung ucapan korban pelaku menusuk lengan korban sebanyak satu kali, dan untuk Pelaku sudah kami amankan serta serta barang bukti sebuah badik lengkap dengan kumpangnya serta pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Polisi Banjarbaru Musnahkan Sabu 3,85 Kg

Published

on

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Seberat 3,85 Kilogram Di Polres Banjarbaru. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Polres Banjarbaru pada hari Selasa 19/09/2023 sekitar pukul 09.00 Wita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu di lapangan Hitam Polres Banjarbaru.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang menjadi dasar adalah Undang Undang tentang Kepolisian, undang Undang tentang narkotika, pemusnahan barang bukti ini yang yang di dapat dari empat pelaku yang di tangkap salah satunya di A.Yani KM. 26 Landasan Ulin beberapa waktu yang lalu.

Tujuan pemusnahan ini barang bukti tidak di salahgunakan oleh pihak pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini, sebelum di laksanakan pemusnahan barang bukti di tes menggunakan Scanning Drugs untuk mengetahui kandungan zat methamfhetamin, setelah itu barang bukti narkoba di blender di masukan ke air bercampur sabun deterjen dan di larutkan ke dalam closed.

Acara pemusnahan langsung di laksanakan Kapolres banjarbaru dengan di dampingi Wakil Walikota Banjarbaru Wartono S.E, perwakilan Dandim 1006, Kepala BNN, Kepala Kejaksaan negeri dan di saksikan oleh seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Wakil Walikota Banjarbaru sangat mengapresiasi Dengan kegiatan ini dengan diadakan pemusnahan barang bukti narkoba.

Alhamdulilah pada hari ini bisa ekspos pemusnahan barang bukti narkoba secara terbuka dan di saksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, harapan kami untuk peredaran narkoba khususnya Kota Banjarbaru ini terus di giatkan untuk menekan peredaran narkoba.

“Dan khusus untuk semua orang tua akan selalu memperhatikan anaknya saat di dalam atau di luar rumah agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba,” imbuhnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah juga menjelaskan, hasil tangkapan dengan Barang bukti seberat 3,85 kilogram (Kg) ini hasil tangkapan dari pengembangan penangkapan pelaku di KM.26 Landasan Ulin.

Dalam wawancara dengan awak media juga menanyakan keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama Kapolres Banjarbaru menjelaskan, “Untuk keterkaitan pelaku dengan jaringan sindikat fredy pratama masih kita kembangkan dan masih kita selidiki. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Polres Kapuas Tangkap Tersangka Pembunuh Pasutri

Published

on

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono menggelar konferensi pers kasus pembunuhan pasutri. (foto/Suhaili).

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Polres Kapuas menangkap seorang pria SW (43) terduga kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri IR (30) dan M (16) warga Kecamatan Mantangai. Tersangka SW warga Bukit Batu ditangkap polisi di Kota Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).

TKP pembunuhan dilakukan tersangka terhadap pasutri terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya Buntok Kecamatan Timpah dimana saat itu kedua pasutri tersebut dikabarkan menghilang sekitar lima hari yang lalu.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono ketika menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Kapuas Rabu (13/9/2023) membenarkannya.

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan berawal
tanggal 7 September 2023 keluarga korban melaporkan anak dan menantunya yang hilang ke Polsek Timpah.

Tiga hari kemudian 10 September 2023 ada informasi penemuan mayat di Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok. Kemudian pada saat itu personil dari Polsek Timpah langsung melakukan evakuasi terhadap korban dibantu dari TNI.

Tim dari Polres yang dipimpin Kasat Reskrim bergabung ke Polsek Timpah selanjutnya membawa korban ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk otopsi.

“Terungkap pelaku tindak pidana pembunuhan kedua korban adalah SW usia 43 tahun alamat di Bukit Batu Kota Palangka Raya,” katanya.

Dikatakan suami korban IR terdapat luka senjata tajam di sekitar ketiak sebelah kanan yang mengakibatkan meninggal dunia dan juga korban kedua M terjadi penggumpalan di belakang kepala akibat pukulan benda tumpul.

“Barang bukti diamankan sebagai satu lembar baju kaos singlet berwarna hitam merk greenlight satu pasang sepatu boots,” jelasnya.

Kemudian satu bilah senjata tajam jenis mandau yang terbuat dari besi dengan gagang warna coklat dengan ukuran panjang keseluruhan 55 cm dan lebar 3,5 cm serta kompang yang terdapat 2 utas tali berwarna hijau dengan panjang kompang 44,5 cm dan lebar 6 cm.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan motifnya sakit hati tersinggung atas omongan dari para korban karena dikatakan bahwa pelaku itu dukun palsu.

Kedua korban saat itu lalu menemui tersangka meminta agar cepat kaya dan punya anak. Tapi syaratnya harus berhubungan intim dengan tersangka di depan suami korban kemudian syarat dari tersangka dipenuhi dan dilakukan hubungan intim pada pagi hari saat istri tersangka pelaku tak berada di rumah tersangka.

“Korban perempuan benar hamil tapi untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji yang sudah dijanjikan tersangka kepada korban serta mengatakan tersangka dukun palsu dan tersinggung,” jelasnya.

Kedua korban diajak ketemu oleh tersangka di Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok Kecamatan Timpah sesaat setelah ketemu terjadi cekcok dan perkelahian antara korban laki-laki dan tersangka.

“Saat keduanya berkelahi korban perempuan berusaha melerai namun korban perempuan terkena pukulan hingga pingsan tersangka lalu memukul korban laki laki dan melukai dengan senjata tajam saat korban laki-laki meninggal,” bebernya.

Tersangka membawa korban laki-laki sekitar 500 meter dari TKP dan dibuang di selokan tertutupi semak. “Sedangkan untuk korban perempuan kemudian dibawa kurang lebih 1 km dari TKP saat di tengah perjalanan korban perempuan sadar dan pelaku melakukan melakukan tindak pidana pemerkosaan,” katanya.

Tersangka mengejar korban perempuan dan langsung mengambil 1 buah balok kayu dan langsung memukulnya sehingga mengenai kepala bagian belakang korban perempuan sebanyak 1 kali yang membuat korban perempuan jatuh tertelungkup di pasir.

Setelah itu tersangka memeriksa keadaan korban perempuan yang mana tidak terdapat nafas dan detak jantung setelah itu pelaku menggendong tubuh dari korban perempuan menuju areal rawa yang terdapat semak-semak tidak jauh dari titik jatuh korban perempuan dan pelaku meletakan tubuh korban perempuan dengan posisi terbaring miring.

Kapolres menjelaskan tersangka akan dikenakan tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan berencana lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana.

Junto tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana juncto tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

“Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya seumur hidup atau hukuman mati,” kata Kapolres. (ujang/ery-SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Ribut Bikin Onar, Pemuda Tertangkap Bawa Sajam Di Banjarbaru

Published

on

Pelaku kepemilikan senjata tajam saat di amankan di Polsek Banjarbaru Utara. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Seorang pemuda pengangguran AP (19) warga Desa Malintang hanya tertunduk lesu saat di giring Ke Polsek Banjarbaru Utara akibat tak bisa menahan emosi dan membuat onar serta tertangkap basah saat membawa senjata sajam.

Bermula pada hari minggu (10/9/2023) sekitar jam 02.30 Wita di Jalan Kastela Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru pelaku sedang ribut dengan seseorang di depan Hotel Lorena Inn, dan di saat keributan terjadi anggota Kepolisian Polsek Banjarbaru Utara sedang melintas di tempat kejadian.

Melihat ada keributan anggota Polsek Banjarbaru Utara segera menghampiri, sesampai di tempat keributan anggota Polsek Banjarbaru Utara segera melerai dan melihat salah satu orang memegang senjata tajam jenis karambit.

Melihat hal itu anggota Polsek Banjarbaru Utara segera mengamankan pelaku, dan pelaku di bawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk di lakukan penyelidikan, serta di amankan barang bukti sebuah karambit sepanjang 15,5 Centimeter dengan hulu warna cokelat lengkap dengan kumpang (sarung) nya.

Saat kami temui Kapolsek Banjarbaru Utara KOMPOL Yopie Andri Haryono,.S.Sos menjelaskan, berawal dari tongkrongan di Pentol goreng Di Jalan Suriansyah pelaku bersama temannya terlibat cekcok dengan kelompok remaja lain.

“Selanjutnya pelaku berjanjian dengan kelompok yang lainnya untuk ketemu di lokasi lain, namun aksinya sempat ketahuan dan kami gagalkan, dan anggota melihat pelaku membawa senjata tajam juga saat di periksa anggota kami, di pinggang pelaku kami temukan barang bukti sarung senjata tajam, dan untuk pelaku saat ini sudah kami aman kan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Terungkap Pembunuhan Di Guntung Manggis, Ini Motifnya

Published

on

Kedua pelaku pembunuhan di Guntung Manggis, saat berada di Polsek Liang Anggang. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Warga di Jalan Trikora Rt.39 Kelurahan guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin pada hari Minggu (10/09/2023) pada pukul 16.30 Wita di gegerkan temuan seorang tergeletak di semak semak di samping Warung dengan badan berlumuran darah dan penuh luka.

Segera warga memberi informasi ke Polsek Liang anggang, polsek Liang Anggang Segera merespon dengan mendatangi tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polres Banjarbaru dan mengumpulkan barang barang bukti, setelah itu di lakukan evakuasi korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.

Penyelidikan terus di lakukan dan di ketahui identitas korban SP Warga A.Yani KM 31 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan ulin.

Tidak berselang lama, pada pukul 22.00 Wita ada dua pelaku DM dan ND menyerahkan diri ke Polsek liang anggang, saat di interogasi di ketahui motif pembunuhan akibat korban memegang tubuh kawan pelaku yang saat itu sedang tidur karena mabuk berat, saat itu korban mau mengambil dompet kawan pelaku, lantas di ketahui oleh DM dan ND, lantas pelaku di tegur oleh DM.

Korban tidak terima dengan teguran tersebut dan Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras terpancing emosi, korban sempat di suruh pulang oleh saksi tapi korban kembali lagi dengan membawa kayu balok dan gergaji, kedua pelaku segera masuk ke dalam warung mengambil pisau dan terjadi duel antara kedua pelaku dan korban setelah beberapa kali korban menerima tusukan akhirnya korban roboh pelaku segera melarikan diri.

Dalam statemen nya Kapolsek Liang Anggang IPTU Yuda Komoro Pardede S.H,.M.H menjelaskan,”saat di identifikasi korban meninggal dengan beberapa luka di antara nya beberapa tusukan di leher, perut, dan para pelaku sementara kami selidiki dulu, dan untuk pasal yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan 351, dan 338 dengan pasal menghilangkan nyawa seseorang,” jelasnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Bejat!, Guru Ngaji Cabul Garap Muridnya Masih Dibawah Umur

Published

on

Sosok guru ngaji cabul, foto pelaku. (Foto/Ist)

MARTAPURA, Suaraborneo.com – Tragis seorang guru mengaji seharusnya memberikan bimbingan dan pembelajaran agama kepada muridnya, tidak dengan guru satu ini MA (24) guru satu ini telah melakukan tindakan cabul (sodomi) kepada MG (7), muridnya yang berusia masih di bawah umur.

Kejadian pencabulan yang di lakukan oleh MA di mulai sejak tahun 2022 di sebuah rumah di Komplek Bumi Wahyu Utama Desa Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, di saat korban sedang mengaji bersama dirinya, dan terungkap pada 29/08/2023, terungkapnya bermula dari orang tua korban selalu melihati anaknya bersedih, setelah sholat subuh lantas ibu korban menanyakan kepada korban ada apa dan apa yang terjadi sehingga sang anak bersedih.

Lantas Korban menceritakan kejadian yamg di alaminya kepada orang tuanya, korban bercerita telah di perlakukan tidak senonoh oleh pelaku dengan cara memasukan alat kelamin pelaku ke lobang anus korban, bak di sambar petir orang tua korban kaget mendengar cerita dari sang anak.

Lantas ibu korban melapor kepada suaminya dan menceritakan apa yang di alami oleh korban, tidak terima dengan perbuatan pelaku pada tanggal 31/08/2023 segera orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertak Hanyar, segera anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat kami hubungi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji menjelaskan,”saat ini masih dalam penyelidikan dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar, untuk pelaku di jerat sesuai dengan Undang Undang serta ada beberapa barang bukti yang kami aman kan untuk kasus ini,” jelasnya.

“Serta pihak berwenang berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan tegas untuk memastikan keadilan bagi korban, kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tutupnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Pengedar Sabu di Banjarbaru Tertangkap, Barang Bukti 3,71 Kilo Gram

Published

on

Konferensi Pers oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Pengungkapan kepemilikan sabu seberat 3,71 Kg. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Tidak lelah polres banjarbaru untuk menanggulangi peredaran narkotika dan obat obatan terlarang, polres banjarbaru telah berhasil mengaman kan para tersangka.

Bermula keberhasilan penangkapan berawal dari salah satu tersangka MFR yang berhasil di amankan di daerah Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, dalam pemeriksaan di temukan barang bukti sabu sabu seberat 14,39 gram.

Polres banjarbaru segera melakukan peyelidikan dan mengembangkan untuk mendapatkan informasi dari tersangka, tidak berselang lama sekitar 5 hari polres banjarbaru berhasil mengamankan dua tersangka lain nya SMA dan AS, segera menggeledah dalam rumah kontrakan tersangka, betapa mengejutkan di dalam rumah tersebut di temukan sebanyak 3,71 Kg sabu sabu.

Saat Konferensi Pers di laksanakan Rabu (30/08/2023) sekitar pukul 11.00 Wita Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma menerangkan,”penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan penangkapan tersangka pertama MRF kemudian di susul penangkapan SMA dan AS, barang bukti yang kami temukan tidak tanggung tanggung, sebanyak 3,71 Kg sabu sabu dan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di tahun ini,”terangnya.

“Dengan narkoba sebanyak itu kita bisa menyelamatkan 15422 jiwa, juga salah satu tersangka adalah residivis di kasus yang sama, dan untuk pasalnya 1014 yaitu pasal pengedar tentang undang undang nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, dan kita masih mengembang kan untuk mengusut jaringan jaringannya,” tutupnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Idap Penyakit Kronis Warga Sungai Ulin Jalan Jeruk Di temukan Tidak Bernyawa

Published

on

Foto korban dan anggota Polsek Banjarbaru Utara bersama Tim Inafis saat berada di lokasi di temukan nya korban meninggal. (Foto/Ist)

BANJARBARU, Suaraborneo.com – Warga perumahan di Komplek Mustika GBA Jalan Jeruk RT.26 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru di hebohkan dengan penemuan orang tergeletak tak bernyawa di dalam rumahnya.

Korban di ketahui bernama Muhlis berjenis kelamin Laki Laki, penemuan korban meninggal berawal dari istri korban Nurul Muslimah yang saat itu berada di banjarmasin sedang melaksanakan acara haul orang tuanya, sekitar pukul 15.30 Wita istri korban menelpon beberapa kali ke HP milik korban tapi tak di angkat.

Lantas istri korban menelpon istri dari Saksi 1 Suroso tetangga korban, di ketahui istri korban menitipkan korban ke pihak saksi 1sebelum berangkat ke Banjarmasin, pada pukul 15.40 Wita segera saksi 1 mendatangi rumah korban, saksi 1 mengecek rumah korban dan memanggil korban dari luar rumah.

Sempat ada teriakan dari korban dan terdengar suara orang terjatuh, saksi 1 segera mengintip dari jendela ke dalam rumah dan di dapati korban dalam keadaan tengkurap.

Saksi 1 segera memanggil saksi 2 Ardi Widiyarto untuk meminta bantuan mendobrak pintu samping, setelah mendapati kejadian tersebut saksi 2 segera menghubungi Ketua RW setempat,serta pihak Kepolisian dan keluarga korban.

Segera Polsek banjarbaru utara bersama piket fungsi, Inafis Polres Banjarbaru segera mendatangi tempat kejadian untuk di lakukan Tindak Pertama di TKP, dan saat kami hubungi Kapolsek Banjarbaru Utara KOMPOL Yopie Andri Haryono S.Sos menjelaskan,”indikasi penyebab korban meninggal di karenakan korban memiliki riwayat penyakit komplikasi gula darah dan jantung,” jelasnya. (Erick)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer