Masyarakat Adat Sebalos Kembali Hukum Adat PT Ceria Prima – SuaraBorneo.com
Connect with us
PERKOKOH-BANUA-MAJU-page-0001

Bengkayang

Masyarakat Adat Sebalos Kembali Hukum Adat PT Ceria Prima

Published

on

BENGKAYANG, Suaraborneo.com – Masyarakat Sebalos, Desa Sango, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang kembali menjatuhkan hukum adat terhadap perusahaan PT. Ceria Prima (16/12) Kamis pagi lalu.

Hukum adat tersebut dilakukan karena perusahaan tidak memiliki itikad baik menyelesaikan sengketa lahan Sebalos seluas 117 hektar yang dicaplok perusahaan secara sepihak.

Pilipus Sugang, Kepala Dusun Sebalos mengatakan, hari ini masyarakat Sebalos, Desa Sango kembali menghukum adat perusahaan PT. Ceria Prima di Rumah Adat Ponggo.

“Hukum adat tersebut lantaran hingga kini belum ada itikad baik perusahaan dalam penyelesaian lahan masyarakat seluas 117 hektar,”ucapnya. Sabtu (18/12/2021).

Katanya, pencaplokan secara sepihak oleh PT. Ceria Prima sudah sejak lama dilakukan. Kekesalan masyarakat semakin memuncak ketika PT. Ceria Prima masih tetap beraktivitas dilahan sengketa.

Padahal telah disepakati tidak boleh melakukan aktivitas apapun.

“Buntut penyelesaian permasalahan lahan sampai sekarang bukan malah menemukan solusi,”pungkasnya.

Ia menambahkan, dua orang warga Sebalos masih harus berurusan kasus hukum atas tuduhan dugaan pengerusakan kantor yang terjadi saat aksi demo masyarakat menuntut hak lahan di kembalikan. September Tahun 2020 lalu.

Kini, PT. Ceria Prima sudah enam kali dijatuhi hukuman adat. Namun, hasil dari perjuangan masyarakat minta lahan dikembalikan tak membuahkan hasil.

Masyarakat Sebalos menegaskan. Meski hukum adat selalu diabaikan oleh pihak perusahaan. Masyarakat tetap berkomitmen tak akan berhenti berjuang hingga lahan dikembalikan ke masyarakat.

Diketahui, proses hukum adat di Rumah Adat Ponggo yang dianggap tempat paling sakral bagi masyarakat Sebalos mengundang puluhan koalisi komunitas masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Termasuk manajemen PTm Ceria Prima dan Pemkab Bengkayang, hingga para kepala desa yang berbatasan.

Serta seluruh biaya pelaksanaan untuk menghukum adat PT. Ceria Prima merupakan patungan dan sukarela seluruh masyarakat Sebalos. (rbn)

Bagikan ke

Bengkayang

Aksi Curanmor Libatkan Anak dibawah Umur, Waka Polres Bengkayang Imbau Orang Tua awasi Anak

Published

on

Kepolisian Resor Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor atau curanmor. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor atau curanmor di Kabupaten Bengkayang.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini cukup menarik perhatian.

Pasalnya dari dua pelaku diantara nya satu orang Pelaku anak-anak yang masih dibawah umur.

Hal tersebut terungkap saat Polres Bengkayang merilis kasus pencurian bermotor 25 maret 2024, Senin pagi.

Press rilis yang di pimpin langsung Waka Polres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana Menjelaskan pengungkapan kasus pencurian bermotor berdasarkan dua laporan Polisi LP/B/7/II/2023/SPKT/polres Bengkayang Tanggal 24 Februari 2023 dan LP/B/9/III/2024/SPKT/Polres Bengkayang.

Adapun Kronologis kejadian Dua kasus pencurian bermotor berbeda lokasi tersebut terjadi Jumat 24 Februari 2023 di lokasi Kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkayang dan Kantor BPBD kabupaten Bengkayang.

Wakapolres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana Menjelaskan dari dua pelaku tersebut satu orang anak dibawah umur berinisial AA

“Modus operandi dalam melakukan pencurian sepeda Motor pelaku merusak kabel stop Kontak dengan cara menarik kabel selanjutnya Motor di bawa kabur pelaku,” ungkap Waka Polres Bengkayang

Selanjutnya, Wakapolres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana memaparkan Barang Bukti hasil pencurian bermotor yang di lakukan dua pelaku.

“Satu Unit kendaraan bermotor merek Yamaha Type 2BJ berwarna Hitam tanpa plat nomor Polisi, kemudian kemudian 1 unit motor merek Kawasaki berwarna Ornge bernomor polisi KB 5662 KU,Jelas Waka Polres Bengkayang

Sementara Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU.Andika Wahyu Tomo Putra mengatakan Untuk proses kasus Hukum anak dibawah umur Pelaku AA tetap dijadikan tersangka namun tidak di tahan.

“AA sudah diserahkan dengan orang tuanya namun orang tua nya menjadi jaminan untuk mengingatkan supaya AA tetap wajib lapor,” Kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU.Andika Wahyu Tomo Putra Memaparkan orang Tua AA tidak menyanggupi anaknya yang bermasalah hukum.

“Orang Tuanya menitipkan AA kepada kami untuk dengan membuat surat pernyataan kertas hitam diatas putih bermaterai namun status nya tidak ditahan dan kasus ini sudah kita ajukan Ke BAPAS (Balai Pemasyarakatan) karena kita ingin anak ini tetap mendapatkan hak-haknya untuk dilakukan diversi tinggal menunggu hasilnya dari Bapas,” tegas IPTU Andika. (robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Polres Bengkayang Bantu Bedah Rumah Korban Kebakaran di Kecamatan Teriak

Published

on

Kepala Kepolisian Resor Polres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyerahkan kunci bantuan bedah rumah. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepala Kepolisian Resor Polres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyerahkan kunci bantuan bedah rumah kepada Pak Anyat korban Bencana kebakaran Rumah Warga Desa teriak Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang 23 Maret 2024 Sabtu sore.

Penyerahan kunci Rumah kepada Keluarga Pak Anyat oleh Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho.Turut didampingi Ketua Bahyangkari cabang Bengkayang Ny.Sarah Teguh Nugroho, Waka Polres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana, beserta jajarannya,Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kecamatan Teriak.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengatakan bantuan bedah rumah kepada keluarga pak anyat adalah Korban Kebakaran yang terjadi pada Tanggal 29 Januari 2024 lalu.

“Awalnya untuk bantuan bedah rumah kepada keluarga pak anyat maksud dan tujuannya bakti sosial Namun melihat rumah yang di huni terdapat ada anak-anak dan melihat kondisi ini kami tergerak untuk membantu bangun Rumah keluarga ini, ” ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho

Menurut AKBP.Teguh Nugroho membantu Masyarakat adalah bagian tugas pokok Polri sesuai semboyan Polri mengayomi.

“Ini adalah bagian dari Pelayanan,Polri sangat mendukung apapun bentuk pembangunan termasuk mendukung pembangunan di daerah khususnya kabupaten Bengkayang Dan Selama ini kekompakan TNI, Polri, Pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang sudah terbangun baik,” Jelas nya

Kapolres Bengkayang menambahkan untuk membantu masyarakat terutama Korban Bencana kebakaran rumah pihaknya selalu menerapkan budaya gotong royong mengumpulkan dana iuran sumbernya jajaran Polres Bengkayang,para Kapolsek, termasuk juga dari donatur lain.

“Atas terlaksananya bedah rumah tersebut saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Teriak, teman-teman media yang juga ikut berkontribusi .Kalau semua di lakukan dengan kekompokan, yakin apapun yang di lakukan akan berjalan baik, situasi Kamtibmas juga dapat terjaga,” tambah Kapolres Bengkayang

Sementara itu, Pak Anyat yang berprofesi sebagai Petani Memiliki satu istri dan 3 orang anak mengaku bersyukur dan berterima kasih Kepada Kapolres Bengkayang beserta jajarannya karena telah peduli terhadap Rumah nya yang Kebakaran.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih dan bersyukur kepada Bapak Kapolres Bengkayang karena sangat pedul kepada masyarakat salah satunya membantu bedah rumah saya dan hari ini nyata kami sekeluarga sudah menerima kunci rumah,” Ungkap Pak Anyat

Selain membedah rumah, Kapolres Bengkayang juga membantu sejumlah isi perabotan dalam rumah diantaranya Kursi Sofa,dan pemasangan Listrik.

Sementara itu, Asisten I Setda Pemkab Bengkayang Yohanes Atet yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang mengapresiasi Bantuan Bedah Rumah untuk keluarga Pak Anyat yang di inisiasi Kapolres Bengkayang.

“Apa yang sudah diinisiasi Bapak Kapolres Bengkayang ini Sangat luar biasa ,saya atas Nama pemkab Bengkayang mengapresiasi kepada Kapolres Bengkayang.Yang proaktif ikut membantu masyarakat, mudah-mudahan apa yang di lakukan kapolres Bengkayang dapat menjadi teladan bagi semua pihak terkhusus Pemerintah Daerah aerah. Kedepan harapan bersama kita supaya kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” Kata Yohanes Atet

Yohanes Atet menambahkan apa yang di lakukan oleh Kapolres Bengkayang adalah bagian dari inspirasi yang sangat luar biasa. musibah kecil terjadi namun dampaknya luar biasa.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang perlu melakukan ini, namun untuk memulai pembangunan dalam hal membantu masyarakat seperti bencana kebakaran Tersebut perlu proses dan sedikit rumit sehingga butuh waktu panjang.dengan demikian harapan Kita supaya hal seperti ini dapat terus disinergitaskan,” tutup Yohanes Atet. (robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Masyarakat Adat Dawar Tolak Pembangunan PLTMH

Published

on

Masyarakat adat di kampung Dawar, Desa Pisak, Kecamatan 17 menolak pembangunan PLTMH. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Masyarakat adat di kampung Dawar, Desa Pisak, Kecamatan 17 menolak pembangunan PLTMH yang dicanangkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, melalui PT. Tri Daya Energi.

Penolakan terhadap rencana pembangunan PLTMH tersebut dikarenakan tidak adanya komunikasi dengan masyarakat setempat selama proses survei dilakukan. Alasan lain penolakan karena lokasi lahan wilayah hutan adat yag masuk kawasan cagar alam di hutan pajaint sungai tanggi.

Kepala Adat Dusun Dawar, Markos menyatakan, penolakan itu terjadi karena tim survei dari PT. Daya Energi saat melakukan survei pertama tidak diketahui oleh pengurus kampung Dawar dan masyarakat, pada September 2023 lalu. Sehingga tindakan tersebut menurutnya kurang baik, apalagi rencana pembangunan dilakukan di wilayahnya.

“Survei pertama mereka berhasil dan setelah itu mereka pulang, tim survei nginap di rumah pak Karel dan beliaulah yang mengantar tim survei sebagai kepala jalan, dan baru diketahui dari laporan masyarakat oleh pak kadus memanggil pengurus kampong juga pak Karel dan keputusan untum menolak pembangunan PLMTH,” kata Markos.

Kemudian, tim survei lokasi kedua dilakukan dibulan Desember. Kedatangan tersebut pun tidak diketahui olah pengurus kampung, dan hanya bertemu dengan salah satu warganya. “pak Aloysius inilah langsung memberitahukan kepada saya sebagai ketua adat, akhirnya tim survei diminta melalui mediasi yang dilakukan pak kades dirumahnya,” jelas Markos.

Setelah itu kata Markos, tim survei dari PT. Tri Daya Energi menemui kepala adat dirinya untukimta survei dilanjut kembali. “Saya sebagai ketua adat tegas tidak boleh dilanjutkan dan kami tolak,” tegasnya.

Atas penolakan itu, Markos mengaku beberapa kali menerima telpon dari nomor yang tak dikenal, dan mengakui atau mengatas namakan dari pihak Pemda. Dalam percakapan tersebut jelas Markos, mereka menanyakan permasalahan proyek pembangunan PLTMH.

“Saya tegas katakan kami tolak dan tidak perlu dibahas,” jawabnya.

Menurut Markos dalam prosesnya pemerintah daerah Bersama masyarakat sempat mediasi namun tidak memiliki ketetapan keputusan.

Ketua adat Dawar Markos menambahkan Sebagai bukti Untuk menolak Proyek PLTMH Warga dawar membuat berita acara penolakan yang ditandatanggani sebanyak 6 RT dengan jumlah 386 kepala keluarga yang ada di Dusun Dawar

Berita acara penolakan PLTMH tersebut dibuat setelah melakukan mediasi bersama pemerintah daerah kabupaten Bengkayang

Berikut isi pernyataan sikap Penolakan Masyarakat Dayak Bakati Sara Dusun Dawar,Desa Pisak, Kec Tujuh Belas, Kab Bengkayang. Pembangunan Pltmh (Pt Tri Daya Energi )

Pernyataan sikap dibuat masyarakat Dawar pada tanggal 25 Februari 2024. Melalui surat pernyataan sikap kami, masyarakat Adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat adalah warga Negara Indonesia yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah adat Dayak Bekati Sara Dawar selaras dengan adat-istiadat dan hukum adat Dayak Bekati Sara Dawar dengan harmonis, tenteram dan damai. Masyarakat adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar telah tinggal, menempati dan menjaga wilayah, sebagai warisan para leluhur dan nenek moyang kami jauh sebelum Indonesia merdeka.

Bahwa berdasarkan data Penetapan Pembangunan PLTMH (DPT)PT PLN (Persero),No.Reg.DPT-PENETAPAN-20230929-00002,Tanggal 29 September 2023. Dengan berlakunya Surat Keputusan yang dimaksud, kami sebagai masyarakat adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar yang merupakan salah satu dusun yang berada di Desa Pisak saat ini sangat terancam akan kehilangan hak,Wilayah tempat Meramu, dan keberadaan sebagai masyarakat adat Dayak Bekati Sara sehingga kami sangat MENOLAK kehadiran Pembangunan PLTMH (PT Tri Daya Energi )dan mendesak dibatalkannya penetapan status Pembangunan tersebut di kampung kami yaitu Dusun Dawar.

Melalui surat Pernyataan sikap ini kami juga menyatakan bahwa setiap kebijakan, peraturan dan keputusan terkait penetapan dan status Pembangunan PLTMH,tidak pernah mengadakan pertemuan maupun sosialisasi kepada Masyarakat Adat Dawar,sehingga membuat kami tidak dihargai secara aturan dan Hukum Adat Dawar Binua Sara.

Demikian surat pernyataan sikap penolakan ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Tembusan
1. Bupati Bengkayang
2. Camat Tujuh Belas
3. DPRD Kab Bengkayang

Penulis:Robin

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Satresnarkoba Polres Bengkayang Ungkap dan Musnahkan BB 95 Butir Pil Ekstasi

Published

on

Kepolisain Polres Pengkayang kembali memusnahkan Sebanyak 95 butir pil ekstasi. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepolisain Polres Pengkayang kembali memusnahkan Sebanyak 95 butir pil ekstasi di halaman belakang polres bengkayang (20/03) rabu pagi.

Pemusnahan barang bukti di pimpin Kasat narkoba Polres Bengkayang AKP.Maju K siregar dan disaksikan Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, BNN, PH Tersangka, dan Awak Media.

Barang Bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 95 butir pil ekstasi yang ditangkap melalui diduga pelaku berinisial FG (41 Tahun) warga Pontianak, FG diamankan pada hari Jumat (08/03/2024) sekira pukul 0015 wib di depan Rumah Makan “Putri Bungsu” jalan Basuki Rachmat Dusun Sentagi Dalam RT/RW 001/001 Desa Bani Amas Bengkayang.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Maju K Siregar, SH, MH, melalui konfrensi pers meyampaikan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dari terduga pelaku telah dilakukan uji laboratorium.

“Hasil pengujian sample laboratorium di BPOM Pontianak positif mengandung zat Metamphetamine dengan hasil pengujian tanggal 9 Maret 2024,” ujar Maju.

Dari tanggan pelaku Turut pula diamankan sejumlah Barang Bukti pelaku FG 95 butir pil ekstasi, 5 bungkus klip plastik warna putih, 1 potong plastik warna putih bening, 1 buah tas merk ‘Volcom’ warna hitam, 1 buah kotak rokok ‘Tobaco’, 1 kotak rokok ‘ERA’, dan 1 unit Handphone merk ‘REALME C5’ warna abu-abu
Barang bukti pil ekstasi dimusnahkan sesuai prosedur dan transparan disaksikan Pelaku FG dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender.

Atas perbuatannya pelaku FG saat ini masih ditahan di polres bengkayang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rayakan Ultah ke-43, Kapolres Bengkayang Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Published

on

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri Wakapolres. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Keluarga Besar Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar acara berbuka puasa bersama anak yatim piatu dari Panti Asuhan Hidayatullah Bengkayang, bertempat di Aula Tunggal Panaluan, Selasa (19/3/24) sore.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., dan dihadiri Wakapolres Bengkayang, Pju Polres Bengkayang, personel Polres Bengkayang serta Bhayangkari PC. Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk berbagi kebahagiaan, meningkatkan tali silaturahmi, melakukan doa bersama, mendoakan hal yang baik dan menjadikan sebuah tradisi di Polres Bengkayang.

“Semoga dengan berkumpulnya kita di tempat ini, kita dapat membagi kebahagiaan di bulan Ramadhan yang suci ini dan kita diberikan berkah kemuliaan dari Allah SWT,” ucap Kapolres.

Untuk diketahui, kegiatan buka puasa bersama dibarengi dengan acara syukuran ulang tahun Kapolres Bengkayang yang ke-43 tahun.

“Usia 43 tahun adalah usia yang masih terbilang muda. Usia hanyalah angka, tua atau muda adalah sebuah pilihan marilah kita bersama mensyukuri pertambahan usia yang diberikan oleh Allah SWT,” pungkas Kapolres.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada warakawuri dan anak yatim, kultum, buka bersama, sholat magrib berjamaah, makan bersama, serta sholat isya dan tarawih di Masjid An-Nur Polres Bengkayang. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Pembangunan RKB SMKN 3 Bengkayang Rampung,  Kepala Sekolah Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Disdikbud Kalbar

Published

on

Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB di SMKN 3 Bengkayang. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB di SMKN 3 Bengkayang mendapat tanggapan positif dan baik dari pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 3 Bengkayang yang terletak di Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang.

Kepala SMKN 3 Bengkayang Felisia,S.Pd saat di temui mengatakan,” SMKN 3 Baru berdiri tahun 2023 dengan jumlah siswa yang diterima pada tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 25 orang, arti baru kelas X karena baru menerima siswa-siswi baru pada tahun 2023 lalu.

SMKN 3 sendiri pada saat baru berdirinya membuka 2 jurusan yaitu jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) dan jurusan Perhotelan dengan tenaga pengajar sebanyak 11 orang termasuk saya selaku Kepala Sekolah,” jelasnya.

Lokasi dan letak SMKN 3 Bengkayang sangat strategis dengan luasnya lahan 29.910 M2 yang merupakan asset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kedepan dengan luas lahan tersebut SMKN 3 Bengkayang masih sangat memungkinkan untuk dibuat gedung baru, karena yang dibangun pada tahun 2023 baru 3 RKB dan toilet, kemudian selanjutnya perlu dibenahi halaman sekolah, ada pagar dan pematangan lahan agar kedepan penataan sekolah akan semakin baik.

Atas ada beberapa informasi yang sebelumnya kurang pas beredar dimasyarakat mengenai pembangunan RKB SMKN 3 Bengkayang tahun 2023, mantan guru SMKN 2 Bengkayang ini coba menjelaskan dan meluruskan supaya tidak ada salah pemahaman di publik.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan dana APBD tahun 2023 untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB SMKN 3 Bengkayang yang dilaksanakan oleh CV. Citra Agung dengan nomor kontrak : 027/4674/SPK/DIKBUD-D, tanggal kontrak 02 November 2023, Pembangunan RKB ini disebutkan menelan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Atas beberapa pemberitaan yang terjadi yang kurang pas, saya coba menyampaikanbahwa setelah RKB SMKN 3 selesai dikerjakan oleh pelaksana pada tahun 2023 lalu, kemudian gedung tersebut kami tempati pada bulan Januari 2024 dan aktivitas sekolah mulai dilaksanakan di gedung baru tersebut.

Sejak pertama di tempati gedung dalam keadaan sangat baik, dan untuk memasuki Sekolah kami dari sekolah juga mengadakan prosesi adat sesuai dengan tradisi dan adat istiadat serta kebiasaan masyarakat setempat ketika menempati rumah atau tempat baru, hal ini dilakukan dengan harapan pada perjalanan kedepannya selalu dalam keadaan baik, baik para siswa maupun kami sebagai guru dan begitu seterusnya,” ucap Felisia.

Selanjutnya Seiring berjalannya waktu hingga masuk Maret 2024, karena mungkin aktivitas disekolah tinggi serta kami juga ada kegiatan memindahkan kursi, meja dan lemari serta peralatan sekolah lainnya dan tentu lalu lalang warga sekolah yang beraktivitas setiap hari kerja menyebabkan ada dua titik lantai didalam dan teras pecah tergerus.

Namun demikian kami tetap peduli dengan lingkungan sekolah atas kejadian tersebut, saya selaku kepala sekolah SMKN 3 Bengkayang menyampaikan kepada pihak pelaksana apakah bisa kembali diperbaiki ada lantai yang sedikit rusak, dan informasi dari kami direspon cepat sehingga perwakilan pelaksana segera mengecek langsung dan siap untuk memperbaiki.

Pada saat pelaksana pekerjaan mau memperbaiki pekerjaan di tunda karena kami dari sekolah masih mengadakan kegiatan IHT atau In House Training selama 3 hari pada 28 Februari sampai 1 Maret 2024 sehingga belum bisa dilaksanakan pada saat kegiatan berlangsung.

Nah, pada saat kegiatan IHT berlangsung ada 4 orang tamu yang datang pada 28 Februari 2024 dan disambut oleh salah satu staf pengajar kami bernama DA, karena kebetulan pada saat bersamaan saya selaku kepala Sekolah sedang bersama nara sumber kegiatan IHT sehingga belum bisa menerima 4 tamu tersebut.

Awalnya kami tidak terlalu mengetahui siapa yang datang, namun akhirnya diketahui setelah melihat buku tamu bahwa tamu yang hadir tersebut ternyata berdasarkan identitas di buku tamu merupakan teman- teman dari beberapa media yang katanya memonitoring sekolah dan sempat berkomunikasi dengan saya sebentar dan ada yang menanyakan bagaimana tingkat kepuasan kami terhadap gedung RKB SMKN 3 Bengkayang, dan saya menjelaskan bahwa kami puas dengan kondisi bangunan yang kami ketahui dengan pondasi yang sangat kuat dan meubeler juga dalam keadaan yang sama baik telah kami terima” terang Felisia.

Karena sekolah baru, pasti kami selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk teman-trman media sebagai mitra kerja kami, jadi supaya informasi berimbang maka hari ini kami coba menjelaskan fakta yang sebenarnya dan boleh teman-teman media sampaikan ke Publik,” ucap Felisia.

Menurut Pantauan wartawan media ini ketika mendatangi sekolah SMKN 3 Bengkayang pada Jumat (8/3/2024) kemarin, ternyata beberapa kerusakan yang telah di sampaikan sebelumnya kepada pelaksana sudah diperbaiki dan semua dalam kondisi baik.

Jadi Intinya pelaksana sangat kooperatif dan cepat tanggap terhadap beberapa informasi yang kami sampaikan dan kerjasama juga berjalan baik selama ini, karena kami dari pihak sekolah juga selalu mengawasi pada proses pelaksana pekerjaan bangunan RKB tersebut,’ jelas Felisia lagi.

Pada kesempatan baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengalokasikan dana pembangunan RKB SMK Negeri 3 dan harapan kami kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran pada tahun 2024 untuk membangun RKB dan beberapa fasilitas lainnya lainnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

212 Personil Polri Dikerahkan Amankan TPS Pemilu di Bengkayang

Published

on

Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin apel pergeseran pasukan yang akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu Tahun 2024. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, Suaraborneo.com – Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin apel pergeseran pasukan yang akan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bengkayang, Minggu (11/2/24) pagi.

Apel yang berlangsung di Halaman Mapolres Bengkayang, dihadiri Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkayang, personel Polres Bengkayang dan para personel yang terlibat dalam Pengamanan TPS.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan Pemilu 2024 adalah Pesta Demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, Polri selaku komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengamankan jalannya pelaksanaan pemilu,” ucap Kapolres.

“Polri didukung TNI, Kementrian dan Lembaga, Instansi Terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya bersama-sama turut serta menjaga keberlangsungan pemilu yang aman, lancar dan bermartabat,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, di Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan oleh KPU sebanyak 916 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang. Dari 916 TPS tersebut, Polres Bengkayang telah mengelompokkan menjadi tiga kriteria yaitu 883 TPS kurang rawan, 24 TPS rawan dan 9 TPS sangat rawan.

“Personel Polres Bengkayang yang kita libatkan dalam pengamanan TPS ini sebanyak 212 orang yang ditempatkan ke wilayah Polsek jajaran dan langsung menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya,” tambah Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan bagi personel pengamanan TPS yaitu memahami segala ketentuan hukum pada pemungutan dan perhitungan suara dalam pengamanan TPS.

Kemudian, segera berkoordinasi kepada pihak RT/RW serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan di TPS masing-masing. Lakukan langkah-langkah pengamanan pada saat persiapan pemungutan suara bersama Petugas Ketertiban atau Linmas dan Panwas TPS.

Lakukan konsolidasi bersama Linmas dan Pengawas TPS apabila ada penanganan ketertiban diluar dan didalam TPS. Petugas Polri juga wajib memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman dan tertib.

Sementara itu, beberapa hal yang menjadi penekanan Kapolres bagi petugas Pengamanan TPS diantaranya terkait larangan melakukan hal-hal yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Larangan mengambil gambar atau foto di dalam TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara serta larangan memasuki area dalam TPS dan melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta oleh KPPS.

Petugas Polri juga tidak dibolehkan untuk Foto bersama dengan peserta pemilu dan mempublikasikan atau mendeklarasikan Paslon Capres dan Cawapres tertentu serta Caleg pada saat pelaksanaan pengamanan TPS.

“Sebagai petugas Polri, kita dilarang untuk membantu saksi-saksi dalam area TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan yang terakhir dilarang untuk memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada siapapun,” tegasnya.

Kapolres mengharapkan agar semua personel senantiasa mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Awali kegiatan dengan niat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta senantiasa berupaya seoptimal mungkin melaksanakan tugas sehingga Pemilu Tahun 2024 ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Perjudian Online dan BB Uang Tunai

Published

on

Polres Bengkayang saat Konferensi Pers. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, Suaraborneo.com – Jajaran Satreskrim Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dan menangkap satu pelaku beserta barang buktinya (BB).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kasatreskrim Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkayang saat Konferensi Pers, di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (7/2/24) pagi.

Kapolres mengatakan kasus ini diungkap pada Jum’at (12/1/24), setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas Tindak Pidana Perjudian jenis togel Online (Macau) di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka pria berinsial S (40) dan uang tunai sejumlah Rp. 294.000,00., satu buah HP merk Vivo v2026 warna biru muda, dua lembar kertas pasangan macau dan satu rangkap catatan hasil keluaran togel macau.

“Menurut keterangan tersangka, ia melakukan perjudian Online jenis Totomacau tersebut sebagai sampingan dan hasil uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kapolres.

“Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah,” tambah Kapolres.

Mengakhiri konferensi persnya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama memerangi perjudian online ilegal dan melindungi keamanan serta kesejahteraan bersama.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Mari kita bersatu dalam memerangi perjudian ilegal dan kejahatan lainnya,” tutupnya. (Robin/Ril)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kapolres Bengkayang Respon Cepat Warga Butuh Darah

Published

on

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., dan anggotanya yang mendonorkan darahnya kepada seorang wanita pasien. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Polisi tidak hanya memberikan keamanan kepada masyarakat melainkan bisa mengayomi masyarakat.

Salah satunya Seperti yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., dan anggotanya yang mendonorkan darahnya kepada seorang wanita pasien Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang bernama Juniarti (34) yang sedang mengalami pendarahan, Sabtu (3/2/24) pagi.

Respon cepat Kapolres Bengkayang Akbp.Teguh Nugroho mendonorkan darah kepada salah satu pasien tersebut setelah ia mendapat informasi langsung melalui via WhatsApp Grup.

Kedatangan kapolres dan personelnya berawal dari permintaan masyarakat bernama Tita dan pihak RSUD yang pada saat itu sedang mencari pendonor untuk pasien dengan golongan darah A+ sebanyak 2 kantong. Karena stok darah di RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang dengan golongan tersebut habis.

Kapolres yang memiliki golongan darah A+ beserta personel Satsamapta segera merespon dan langsung menuju unit transfusi darah (UTD) untuk segera ditransfusi kepada pasien.

“Setelah saya menerima informasi bahwa ada pasien di RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si yang membutuhkan darah dengan golongan A+ sebanyak 2 kantong dan kebetulan golongan darah tersebut sama, saya langsung bergegas ke RSUD sembari menyebarkan informasi darurat pasien butuh darah ini ke grup Whatsapp Polres Bengkayang,” ujar Kapolres saat ditemui di RSUD Bengkayang

Perwira menengah berpangkat dua Bunga di pundak ini juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kepedulian kemanusiaan pihak Kepolisian khususnya Polres Bengkayang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih dalam dijelaskannya, sebelumnya personel Polres Bengkayang memang rutin memberikan donor darah bagi pasien di RSUD Drs. Jacobus Luna, M.Si., Melalui surat permintaan RSUD, maupun informasi di grup Whatsapp Polres Bengkayang.

“Setiap ada permintaan dari RSUD terkait permohonan pendonor darah, selalu kami umumkan kepada semua personel, dengan secara langsung melalui pengeras suara maupun pesan di grup Whatsapp Polres Bengkayang,” tambah Kapolres.

“Oleh karena itu, Polres Bengkayang siap mendonorkan darah jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.(Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer