Bupati Pandeglang Terima Saran Perbaikan Ombudsman Banten Terkait Kajian Pengelolaan Pengaduan di Pemerintah Desa – SuaraBorneo.com
Connect with us
IDUL-FITRI-1445-3-X7

Banten

Bupati Pandeglang Terima Saran Perbaikan Ombudsman Banten Terkait Kajian Pengelolaan Pengaduan di Pemerintah Desa

Published

on

PANDEGLANG, suaraborneo com – Bupati Pandeglang Irna Narulita di damping Asda III Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan, Kepala DPMPD Pandeglang beserta para pejabat lainnya menerima hasil kajian cepat (Rapid Assessment) terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Tingkat Pemerintahan Desa di Wilayah Provinsi Banten yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten di Tahun 2021 ini.

Laporan Akhir Hasil (LAH) kajian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan didampingi Eni Nuraeni, Adam Sutisnawinata dan Rizal Nurjaman, Selasa 21 Desember 2021 di Pendopo Bupati Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa merupakan instansi yang terdekat dengan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan harus sebaik mungkin, termasuk dalam penyediaan unit pengelolaan pengaduan juga dirasa sangat penting untuk dikelola dengan baik oleh Pemerintah Desa hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diepertegas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, serta lebih khusus diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

Namun demikian, dari hasil kajian ini ditemukan bahwa hampir seluruh Desa yang didatangi oleh Ombudsman tidak memiliki unit pengelola pengaduan yang representatif. “ dari hasil kajian ini, ada beberapa temuan diantaranya Kantor Desa yang didatangi oleh Ombudsman sebagai sampel tidak memiliki unit pengelola pengaduan, tidak ada kanalnya, tidak ada petugasnya dan tidak ada prosedur pengaduannya” Jelas Dedy.

“Jadi selama ini, masyarakat dibuat bingung jika memiliki aduan terkait pelayanan di Desa, aduan masyarakat disampaikan langsung kepada siapa saja yang ada di Kantor Desa namun tidak jelas dalam pencatatannya maupun penyelesaiannya,” tambah Dedy.

Kemudian, Dedy juga menyampaikan bahwa mengingat pentingnya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan mengacu pada regulasi yang sudah mewajibkan penyelenggara pelayanan publik termasuk Pemerintah Desa untuk menyediakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, melalui Laporan Hasil Analisis ini, maka Ombudsman Banten menyampaikan saran perbaikan kepada Bupati Pandeglang.

“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedy.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ombudsman karena telah benar-benar memperhatikan kondisi di Pandeglang, “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Ombudsman Banten karena selama ini telah memperhatikan pelayanan publik di Pandeglang sampai ke Desa-Desa, kajian ini sangat baik dan tentunya saran-saran ini akan sangat bermanfaat bagi kami” Ujarnya,

Bupati Pandeglang juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan saran yang disampaikan oleh Ombudsman dalam kajian ini, dan akan menyampaikan hasilnya kepada Ombudsman Banten.

“Akan segera kami laksanakan saran ini pak, ini akan sangat bermanfaat karena ini merupakan hal yang pertama bagi kami, dan hasilnya akan segera kami sampaikan kepada Ombudsman,” tambah Irna Narulita. (irvan)

Bagikan ke

Banten

Genap Berusia 4 Tahun, Persatuan Supir Banten (PSB) Gelar Anniversary

Published

on

Komunitas Persatuan Supir Banten (PSB). (Foto/Ist)

BANTEN, SuaraBorneo.com – Komunitas Persatuan Supir Banten (PSB) belum lama ini telah merayakan anniversary yang ke-4 Tahun, di Kawasan Kolam JJ Asri, Kecamatan Cikulur, Desa Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (14/05/2023).

Perayaan yang terlihat sederhana tetapi memberikan arti istimewa untuk para Anggota Persatuan Supir Banten (PSB), apalagi khusus bagi anggota yang baru bergabung di PSB.

Ketua Umum PSB, Wewen Juweni, SH mengatakan, bahwa anniversary ini adalah ajang mempererat talisilaturahmi serta membentuk komunikasi antar pengurus dengan anggota lama maupun anggota baru.

“Selain menjaga talisilaturahmi, tentunya agar kompak dan lebih solid serta mudah dalam menyatukan visi dan misi kita, meski kita dari berbagai daerah,” ujarnya.

“Akan tetapi, bisa menjadi satu saudara, meski beda lembur bisa jadi dulur sing alakur, walaupun semua kita berbeda daerah kita menjadi satu saudara dalam satu komunitas ini,” tambahnya.

Wewen Juweni, SH berpesan kepada seluruh anggota PSB agar nama baik PSB jangan sampai ada unsur pemanfaatan dan juga tetap selalu menjaga etika ketika berkomunikasi dengan komunitas manapun.

Tak lupa pula, Wewen menyampaikan ungkapan terima kasih nya kepada para sedulur keluarga PSB yang sudah mendukung dan membantu menyukseskan perayaan anniversary PSB tahun ini.

“Dengan segala hormat, saya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada para sedulur anggota PSB yang sudah bersedia meluangkan waktunya dalam acara perayaan PSB ke-4 tahun,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Persatuan Supir Banten (PSB) dikomandoi oleh Wewen Juweni, SH selaku Ketua Umum, Fahrul Roji selaku Wakil Ketua, dan Ubaidilah, SH selaku Sekretaris, serta Suherman, SH selaku Bendahara PSB. (ril/azis).

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Karang Taruna Cikedal Pandeglang Gelar Lomba Qosidah

Published

on

Kartar (Karang Taruna) Kecamatan Cikedal Mengadakan Festipal Lomba Qosidah (Foto:Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Camat kecamatan Cikedal, Moh muhtadi SH.MH membuka secara resmi Festival Seni Qasidah tingkat kecamatan tahun 2023, di halaman kantor kecamatan Cikedal.

“Dengan adanya festival ini diharapkan generasi muda Islami akan termotivasi untuk melestarikan seni budaya Islami yang hampir punah tergerus zaman,” katanya.

Ia juga mengaspresiasi kepada ketua karang taruna kecamatan cikedal TAUFIQ HIDAYAT beserta segenap panitia penyelenggara yang di Ketuai oleh bapak ILUN atas pelaksanaan kegiatan yang sangat menarik, menghibur sekaligus mengedukasi tersebut.

Pemerintah kecamatan, kata dia, akan terus mendukung KARANG TARUNA dalam ikhtiar mensyiarkan seni dan budaya Islami. Sebab seni berperan sebagai media dakwah yang efektif dan memiliki dampak luas untuk mensyiarkan nilai-nilai Islam yang damai.

“Saya juga berharap kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga adab dan perilaku, hindari hal-hal yang dapat merusak citra dan menodai makna seni qasidah itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua panitia ILUN menyebutkan Festival Seni Qasidah diikuti sebanyak 21 peserta

Ia menjelaskan penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai wadah untuk memperkenalkan kepada masyarakat dan mewariskan kepada generasi muda akan ketinggian dan keluhuran seni budaya Islami yang saat ini mulai terkikis oleh budaya modern.

“Kegiatan ini juga kedepannya akan kami agendakan sebagai program tahunan dalam rangka mensyiarkan seni budaya Islami sekaligus sebagai ajang seleksi dan menjaring potensi seniman berbakat,” katanya.

Muara dari semua ini tidak lain adalah untuk mewujudkan masyarakat cikedal yang berkeadaban, yang identik dengan nilai-nilai religius, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai nilai keimanan. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Kelompok 3 Kuliah Kerja Mahasiswa Gelar Penutupan di Kantor Desa Pagelaran

Published

on

Penutupan Peserta KKM STISIP Banten Raya di Kantor Desa Pagelaran. (Foto : Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Senin, 20 Februari 2023 Peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) STISIP Banten Raya Gelar Penutupan di Kantor Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang

Setelah hari demi hari mereka lalui, dan beberapa Kegiatan mereka jalankan dari Peogram Kerja yang telah disusun, kini tiba saatnya mereka berpisah dengan Warga Pagelaran

turut hadir dalam Penutupan tersebut Sdr. Aang Sumarna Selaku SEKMAT Pagelaran, jug Briptu Dadan Wahid Selaku Perwakilan dari Bhabinkamtibmas Desa Pahelaran dan juga Lisa Agustina Selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKM Kelompok 3

Penutupan ini digelar di Kantor Desa Pagelaran tepat pada pukul 15.00 WIB setelah Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Yatim Piatu selesai dilaksanakan

Pudin Saepudin selaku Kepala Desa Pagelaran mengucapkan Terimakasih kepada Rekan rekan Mahasiswa yang selama Kurang Lebih satu bulan ini telah mendedikasikan dirinya untuk Desa Pagelaran

“Saya sangat Berterimakasih kepada Semua Rekan Mahasiswa karena selama kurang lebih satu bulan kalian telah mendedikasikan diri untuk Desa Pagelaran, banyak Peogram yang kalian laksanakan tentunya sangat Bermanfaat bagi Masyarakat kami. Pesan dari saya jangan jadikan Penutupan ini sebagai Akhir dari pertemuan kita, tapi jadikan ini sebagai Awal untuk kita bisa menjalin Silaturahmi dikemudian hari”, Tegasnya. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Pencairan Program Sembako BLT BBM Penyalur PT Pos Rentan Penyimpangan, Masa Aksi Geruduk Kantor Dinsos Pandeglang

Published

on

Masa aksi gabungan Sejumlah Aktivis, Geruduk Kantor Dinsos Pandegang (Foto:Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Masa Aksi Gabungan Sejumlah Aktivis dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (J.P.M.I), Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Peleton Pemuda menggeruduk Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Selasa (20/12/2022).

Kedatangan sejumlah massa aksi tersebut lantaran Penyaluran Program Sembako, PKH dan BLT BBM Tahun 2022 periode Oktober, November, Desember dan BLT BBM Tahap 2 November, Desember Penyalur PT Pos Indonesia (Persero) Rentan Penyimpangan.

Hal tersebut terbukti dari banyaknya potongan dana bantuan sosial hingga penggelapan QR Code (barcode).

Dalam Aksinya Entis Sumantri Korlap aksi I menyampaikan bahwa banyaknya KPM Sembako BBM dan PKH haknya disodomi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Alur penyalur yakni PT Pos carut-marut alias sembraut sehingga rentannya penyimpangan banyak oknum yang memanfaatkan situasi kondisi baik dengan cara memotong dana bantuan juga menggelapkan Barcode,” terang Entis Sumantri dari Ketua Aktivis DPW JPMI Pandeglang.

Entis juga menambahkan bahwa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Program Keluarga Harapan (PKH) banyak yang dicairkan diluar jadwal yang ditentukan.

“Kami menggelar aksi unjuk rasa karena kita ketahui dari hasil investigasi dan penelusuran kantor pos sebagai penyalur diduga bermain mata dengan oknum penyelenggara, salah satu contoh banyaknya KPM yang diboyong langsung ke kantor pos padahal jadwal ditentukan jauh hari disetiap titik desa juga kecamatan,” paparnya Entis dalam orasinya.

Ia menjelaskan penyaluran Program Sembako dan BLT BBM Tahun 2022 ada yang tidak disalurkan bukti bahwa PT Pos tidak siap menjadi penyalur.

“Dugaan sementara Modus operandi yang dilakukan oknum pelaku untuk menjalankan tindak pidana penggelapan dana bantuan Program Sembako dan BLT BBM Tahun 2022 adalah dengan tidak membagikan QR Code Kepada penerima sebagai alat tukar untuk mendapatkan dana bantuan dari Kantor Pos Indonesia sebagai Penyalur hal tersebut terjadi karena ketidak siapan penyalur dalam pencairan dana program,” tukasnya.

Selain itu, barcode sebagai alat tukar yang diberikan kantor pos kepada KPM tidak dilakukan secara langsung kepada penerima.

” QR Code alat penukar dana bantuan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dibagikan sebelum pencairan, dan setelah ketahuan dari hasil investigasi baru diberikan kepada penerima dan itupun sudah terlewat satu minggu setelah pencairan, kejadian tersebut terjadi karena Barcode tidak diberikan secara langsung kepada penerima oleh penyalur,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya banyaknya intervensi dan intimidasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang haknya disodomi oleh sejumlah oknum.

“Keluarga Penerima Manfaat yang haknya disodomi oleh oknum diintervensi setelah diketahui oleh kontrol Sosial dari hasil wawancara dilapangan,” pungkas Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo.

Sementara itu, Aris Doris Korlap Aksi dari Peleton Pemuda menduga pencairan dana bantuan sistem Barcode oleh penyalur PT Pos sengaja dilakukan. Itu bisa terjadi karena banyaknya pemangku kebijakan yang punya kepentingan.

“Realitanya Keluarga Penerima Manfaat KPM dengan mekanisme pencairan PT Pos sebagai penyalur banyaknya hak KPM yang haknya dipotong juga ada yang digelapkan, kendati demikian hal itu tetap dilakukan,” ucap Doris ketua Peleton Pemuda yang tergabung dalam Masa Aksi.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

“Banyaknya tindakan oknum terhadap Keluarga Penerima Manfaat selaku penerima Hak yang melakukan pemotongan sungguh keterlaluan dan itu bentuk gagalnya Kadinsos Pandeglang dalam menjalankan tugas maka kami minta ia diperiksa untuk dimintai keterangan,” katanya.

Masih dikatakannya bahwa penegak hukum harus mengadili dan menjerat Pidana Bagi Manipulator Data Bansos .

“Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (“UU 13/2011”) telah menegaskan bahwa setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri, yang terjadi dilapangan banyak penyimpangan maka hal itu perlu dipertanggungjawabkan dan siapa yang salah penegak hukum harus melakukan penyelidikan,” ucap korlap aksi dari Peleton Pemuda tersebut.

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Diduga Abuse of Power Aparat Penegak Hukum, ini Ungkap Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pandeglang

Published

on

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Angkat Bicara Terkait Adanya Dugaan Pencabulan Yang di Lakukan Oleh Oknum DPRD Kabupaten Pandeglang. (Foto/Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara maraknya pemberitaan yang beredar di Kabupaten Pandeglang terkait adanya dugaan Pencabulan yang di lakukan oleh DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial ( Y ), maka ini menjadi Kontradiksi di semua kalangan Bahkan di tingkat Akademisi, serta Legislatif, dan Yudikatif,” Kamis (8/12/22).

Entis Sumantri mengatakan Persolaan ini patut kita kaji kembali, dan harus kita analisis secara matang bagaimana pandangan hukum yang baik dan benar serta mengedepankan asas keadilan, Semua orang sama dimata hukum (Equality Before the law) tanpa terkecuali sekali pun itu orang-orang politik baik legislatif, yudikatif dan Eksekutif,” Katanya

Lanjut Sapaan di panggil Tayo mengatakan Dengan adanya Stement yang beredar dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Pandeglang, menetapkan tersangka kepada Dewan Y serta adanya Laporan Polisi Nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res.Pandeglang/Banten tanggal 22 April 2022, tentang tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. tentang kekerasan Seksual. ”

Tambah lagi adanya statment pendapat Ahli Pidana Perlindungan Anak dan Perempuan ( UNPAM) serta pendapat beberapa ahli lainya dari berita Online bahwa dosen serta pendapat ahlilainya itu menekan terhadap penyidik untuk menggunakan UU TPKS yang baru di sahkan, sedangkan kejadian tersebut terjadi sebelum UU TPKS diundangkan, ini membuat bingung juga terhadap publik, “ujarnya

Mungkin perlu kita ketahui bersama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS resmi diundangkan pada Senin (9/5/2022) sedangkan, kejadian persoalan itu pada bulan April 2022, maka Hukum itu tidak berlaku surut, tidak relevan jika terhadap peristiwa hukum ini ditekankan untuk menggunakan UU TPKS.”

Kami Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Pandeglang berharap, apalagi sebagai seorang akademisi ahli pidana serta ahli pidana lainya agar dapat lebih objektif dan berhati – hati menggali sebuah fakta peristiwa hukum, lihat kembali asas Lex Temporis Delicti nya, pahami itu!!!

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Pandeglang mengantakan, Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (PUU) 21 tahun 2014 tentang Penetapan Tersangka, bahwa ” Penyidik tidak boleh menetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu” adalah suatu keharusan, dalam hal ini penetapan sebagai tersangka terhadap Y, telah bertentangan dengan Putusan MK tersebut, karena ketika kita gali fakta kebenarannya dalam perkara ini dari mulai tahapan persolaan hingga undangan waktu awal itu sifatnya klarifikasi maka kami menduga adanya kecatatan Hukum, “ungkap tayo Kamis 8/12/22

Makannya kami mempertanyakan Penetapan tersangka, apakah sudah berdasarkan 2 alat bukti yang cukup 1. Visum?? (Surat) 2. Pengakuan (apakah Y mengakui pada saat undangan klarifikasi) ??

Pertanyaan yang ke dua apakah penyidik dalam melakukan gelar perkara mengedepankan Hak Asasi Manusia ( HAM) terhadap Y? yang harusnya mengundang gelar perkara kepada Penasihat Hukum Y, karena pasal 289 ini diatas 5 tahun.” Ungkap tayo

Lanjut tayo mengatakan mungkin aparat penegak hukum lebih mempuni dalam hal ini maka jangan sampai ini Penyidik terlalu memaksakan dan arogan serta terkesan latah dalam media pemberitaan sehingga menerapkan pasal 289 yg tidak relevan dengan fakta peristiwa Kaji pasal 289, itu tentang kekerasan seksual, apakah ada bukti kekerasan terhadap korban ?Justru visum pun tidak menunjukan adanya lebam atau bukti kekerasan, Karena Visum harus dikaji oleh ahli forensik bagaimana ahli memberikan pendapat berdasarkan keilmuannya.”

Tayo mengatakan Supermasi Hukum harus seyogyanya sesuai dengan asas-asas Hukum maka jangan sampai penyelenggara Hukum dapat memainkan hukum dengan Seenaknya apalagi sampai ( Abuse of Power ) Bagi Penyelenggara Hukum untuk menangani suatu perkara hukum, ”

Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Pandeglang mengingat kan sebagai agent of Change kepada Penyidik, para Ahli Pidana serta beberapa ahlilainya dari mulai polres maupun kejaksaan pastinya lebih cermat dan memahami dalam menerapkan sebuah Peraturan perundang – undangan, Jangan sampai terkesan di tekan oleh pihak manapun serta janganlah statement seseorang bisa di cerna begitu saja, karena akan menjadikan dampak buruk, keruh pada proses hukum dan kegaduhan dimata publik.” tutupnya. [Irvan]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Diduga Langgar Aturan Penerimaan Anggota Panwascam, Nalar Pandeglang Layangkan Somasi ke Bawaslu

Published

on

Nalar Pandeglang Layangkan Surat Somasi ke Bawaslu (Foto:Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Nalar pandeglang melayangkan somasi ke Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, karna adanya dugaan melakukan pelanggaran Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang penerimaan panitia pengawat kecamatan (Panwascam), Senin 1 November 2022 lalu.

Rudi Yana Jaya Ketua Nalar Kabupaten Pandeglang membenarkan, pihaknya telah melayangkan somasi ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Disinyalir sekitar 18 anggota panwascam kata dia, di duga rangkap jabatan, mulai dari BPD,PLD bahkan menjadi sekertaris Desa.

“Kami telah layangkan somasi tersebut ke Bawaslu Pandeglang berikut dengan nama-nama yang lolos menjadi panwascam dengan rangkap jabatannya. Karna Bawaslu telah melanggar undang-undang dan Perbawaslu, sehingga tidak konsisten dalam menerapkan regulasinya,” Kata Rudi, Rabu 2 November 2022.

Selain itu juga, kata dia, lembaga negara seperti Kemendes, Kemensos, dan BKD Kabupaten Pandeglang secara resmi telah mengeluarkan larangan, agar pegawai lembaga negara tidak merangkap pekerjaan dilembaga yang didanai negara.

Untuk itu, kata dia, dengan kecerobohan Bawaslu Pandeglang tersebut, untuk menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, yakni melakukan evaluasi dan rekrutmen ulang panwascam dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan memperhatikan ketentuan hukum lainnya, juga bagi mereka yang rangkap jabatan, harus mendapatkan izin pimpinan, dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian atau bupati,” katanya.A

“Apabila dalam kurun waktu sampai Sabtu, 5 November 2022 tidak melakukan penindakan, maka kami akan melakukan pelaporan ke-BKD Kabupaten Pandeglang, Inspektorat Pandeglang, DKPP Banten, DKPP RI serta BPK Perwakilan Banten, untuk menindaklanjuti Honorium Ganda,” ujarnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, dengan adanya somasi tersebut pihaknya belum menerima berdalih di luar kota. Namun, pihaknya membenarkan ada anggota panwascam yang rangkap jabatan, tetapi sudah memberikan pilihan kepada anggota panwascam saat melakukan wawancara.M

“Memang ada, kurang lebih sekitar 10 orang, dan itu sudah selesai saat wawancara dan surat pengunduran dirinya juga sudah ada. Karna tidak mungkin kita publikasikan, itu tidak etus,” Katanya. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Dzikir Nurul Hidayah

Published

on

Gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diselenggarakan dikampung Barieuk Kadu Heleut Desa Cening, Pandeglang. [Foto/Ist]

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Gelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diselenggarakan dikampung Barieuk Kadu Heleut Desa Cening, Pandeglang. Di Majlis Dzikir Nurul Hidayah dibawah pimpinan Eri Suhaeri selaku wakil ketua bidang Keagamaan DPD PDI Perjuanagan Provinsi Banten, Banten (12/10/2022).

Dalam acara tersebut berjalan penuh khidmat, yang dihadiri oleh Penceramah Kh. Tb Asep Sapurohman, Selaku ketua BAITUL MUSLIMIN INDONESIA Kabupaten Pandeglang. Juga hadir Pencermah kondang dari Tangerang Kh. Abdul Basit yang terkenal dengan julukan (Ki dalang) dan mang Ocong.

Turut hadir juga Bapak Camat, Jajaran Anggota Polsek, Para Kepala Desa Se- Pandeglang, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Para jamaah yang hadir Diprediksi kurang lebih 2000 Jemaah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Eri Suhaeri, selaku Wakil Ketua Bidang Keagamaan PDI Perjuangan Provinsi Banten, mengatakan dalam sambutannya. “Bahwa Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diselenggarakan di Majlis Dzikir Nurul Hidayah, Mendapatkan Keberkahan, dan semoga Giat ini selalu kompak khusus nya bagi warga masyarakat yang ada di wilayah Cening,” ungkapnya.

“Semoga tradisi baik ini akan selalu kita jaga dan kita jalankan, dalam bentuk contoh kepada generasi penurus kita nanti, dan saya pribadi mengajak kepada warga masyarakat khususnya Kampung Barieuk Kadu Heleut, tetap selalu melaksanakan giat ini, dalam bentuk rasa syukur kita kepada Baginda tercinta Pelindung Agama Islam, Pencinta Agama Islam, Yakni Nabi Muhammad SAW. juga selalu berislaturahmi dan menjaga kebersamaan dan Persatuan dalam bingkai NKRI harga Mati,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Pengurus DPC PDI Perjuangan Syaiful Bachri Mengatakan kepada Awak Media, Acara Ini adalah acara kita bersama, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah kegiatan baik. agar kita selalu meneladani ahlak baginda Rasulullah SAW.

Masih Syaiful Bachri, ini adalah sesuatu kebahagiaan bagi kami, dengan acara Maulid Nabi muhammad SAW, kita jadikan contoh dan teladan, Mendegarkan siraman rohani yang disampaikan oleh para ulama dan kiyai kita.

“Agar kehidupan kita selalu tenang, tentunya banyak sekali manfaat bagi kita selaku jamaah,” pungkasnya. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Kader HMI Dicetak Menjadi Pemimpin

Published

on

Kegiatan Kader HMI Memahami Tentang Teknik Persidangan (Foto:Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wajib memahami tentang teknik persidangan. Soalnya, kader HMI dicetak untuk menjadi seorang pemimpin di masa depan.

“Teknik persidangan wajib di pelajari oleh kader HMI, sebab dalam berorganisasi teknik persidangan pasti akan dipergunakan baik dalam acra konfercab ( konferensi cabang), RAK (Rapat anggota komisariat) dan juga kegiatan organisasi lainnya,” kata Iman Fathurohman ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang, ketika menjadi pemateri dalam acara Latihan Kader 1 (LK1) HMI Komisariat FKIP UNMA Banten, di Karoeng, Kecamatan Pagelaran, Minggu (9/10/2022).

Iman mencontohkan, ketika kader HMI mengikuti acara internal dan eksternal organisasi, kader HMI bisa menguasai forum sebab sudah faham terkait aturan dalam teknik persidangan.

“Karena dalam persidangan kita harus faham bagaimana, misalkan kita akan melakukan intrupsi untuk meminta kesempatan untuk berbicara kepada pimpinan sidang,” tuturnya.

Sementara itu, ketua HMI Komisariat FKIP UNMA Banten Muhamad Farhan mengatakan, dengan adanya materi teknik persidangan kader HMI bisa memahami dan mempraktekan dalam berorganisasi.

“Ini memang sangat penting(teknik persidangan) sebab dalam kegiatan berorganisasi kita wajib memahaminya,” ucapnya.

Kata dia, kegiatan LK 1 HMI Komisariat FKIP UNMA Banten tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan peserta pendaftar sekitar 122 orang dari berbagai kampus di Pandeglang.

“Kegiatan ini pembukaan hari Jumat dan sekarang (Minggu) penutupan, mudah-mudahan kader yang sudah ikut LK 1 ini bisa konsen untuk belajar berorganisasi di HMI,” ujarnya.

Sementara itu Formatur Ketua Umum ( HMI ) Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, dalam kondisi apapun pengkaderan jangan sampai terhambat. Soalnya, kata dia, ketika tidak di laksanakan nya Basic Training, maka akan terputus beberapa Regenerasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang.

“Sesuai dengan amanat Konstitusi HMI maka harus tetap kita laksanakan, karena ini bagian dari amanat Konstitusi,” tuturnya. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Banten

Aris Doris : Jangankan Amanah Komitmen Saja Sudah Tidak Mampu

Published

on

Tim IPB Sekaligus Ketum Peleton Pemuda Pandeglang. (Foto:Ist)

PANDEGLANG, SuaraBorneo.com – Sekda Pandeglang Taufik Hidayat yang menjanjikan bertemu dengan Tim IPB pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 14.00 wib sesuai yang dijanjikan ternyata menanggapi dengan dingin dan tak beretika.

Tim IPB yang diundang untuk datang ke kantor Sekda pada hari rabu tersebut merasa kecewa, dikarenakan Sekda sendiri yang beralasan sedang rapat akan tetapi ditunggu hingga rapat selesai tak kunjung menemui Tim IPB dan Sekda juga tidak mengutus staf atau perwakilan untuk menemui terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut Salah satu tim IPB sekaligus ketum peleton pemuda Pandeglang Aris Doris menyatakan kekecewaanya, bagai mana tidak harusnya seorang pelayan masyarakat.

“Perpanjangan tangan dari seorang Bupati tidak mempunyai sipat amanah yang selalu memandang sebelah mata masyarakat kecil kalau seorang pemimpin sudah sekarep dewek maka tugas kami dan merasa terpanggil untuk mengepung kantor Sekda Kab Pandeglang supaya plt sekda kab Pandeglang untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya, jangankan amanah, komitmen saja sudah tak mampu,” ungkapnya. [panji]

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer