Kalbar
HUT Pemprov Kalbar ke-65, Sutarmidji Prioritaskan Pembangunan Dibidang Pendidikan Dan Kesehatan

PONTIANAK, SuaraBorneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar upacara Hari Ulang Tahun ke-65, di Halaman Kantor Gubernur, pada Jumat (28/01/2022).
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan di usia yang ke 65 tahun ini ada beberapa program pembangunan yang menjadi prioritas utama salah satunya bidang pendidikan dan kesehatan.
“Untuk pendidikan saya berharap di masa kepemimpinan saya bersama pak Ria Norsan ini seluruh daerah tingkat dua ada SMA atau SMK yang kita bangun,” kata Sutarmidji saat diwawancarai media usai upacara Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-65, di Halaman Kantor Gubernur.
Ia menyampaikan, pihaknya siap membangun sekolah jika pemerintah masing-masing daerah sudah menyiapkan lahan.
“Sekarang ini sudah ada kurang lebih 8 atau 9 kabupaten, yang sudah diresmikan ada 3 atau 4. Tahun 2023 itu kalau kabupatennya siap lahan kita bangun SMA asal kabupaten siapkan lahan atau masyarakat yang menghibahkan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait bidang kesehatan, Sutarmidji mengungkapkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso siap melayani masyarakat di tahun ini. Begitu pula dengan Rumah Sakit Jiwa yang saat ini sedang dibenahi.
“Kalau bidang kesehatan RSUD Soedarso Insya Allah tahun ini siap. Ada ruang rawat inap lantai dua gendung, ada Haemodialisa, radiologi, ada rumah sakit infeksius. Kemudian rumah sakit jiwa rawat jalan juga kita benahi. Jadi rumah sakit akan bagus. Insya Allah tahun ini kita akan kerja sama dengan rumah sakit Harapan Kita. Bulan depan akan ada tim dari rumah sakit Harapan Kita melihat perwatan jantung di Soedarso,” ujarnya.
“Ini sejalan dengan keinginan Pak Menteri bahwa kalau bisa bedah jantung di ibu kota provinsi yang bersangkutan. Tapi di Kalimantan Barat sudah bisa pasang ring jantung disini, tapi kalau operasi bedah terbuka jantung kita baru pernah satu kali untuk anak lahir kembar prematur,” tutupnya. (Eka)
Bagikan keBengkayang
Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Bengkayang Gelar Nobar Film : Kejarlah Janji

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang goes to campus, gelar nonton bareng (nobar) film: Kejarlah Janji, bersama mahasiswa di Akper Serukam, Kecamatan Samalantan. Nobar tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2024.
“Kami menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1015/PP.06-SD/09/2023 tertanggal 21 September 2023 dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap Mujidi, Anggota KPU Bengkayang.
Mujidi menyatakan, KPU juga telah melakukan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji di Pondok Pesantren An Nur Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya, Minggu (22/10/2023) lalu dalam rangka hal yang sama sekaligus memperingati Hari Santri.
“Terimakasih kepada Manajemen Akper Bethesda Serukam dan Pondok Pesantren An Nur Sungai Duri karena mengizinkan kami melakukan sosialisasi,” ucapnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bengkayang, Yopi Cahyono, juga menyatakan, bahwa nobar yang digelar KPU tersebut bagian dari sosialisasi pemilih bagi kaum milenial, dan berharap akan ada peran aktif dalam mensukseskan pemilu 2024 di Bengkayang.
Dikatakan Yopi-Sapaan akrabnya, para santri dan mahasiswa merupakan generasi z. Dimana mereka sebagai pemilih pemula dan pemilih muda pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Tentunya membutuhkan informasi yang banyak terkait Pemilu.
“Salah satu tugas kami ialah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemilu terutama kepada generasi muda dan pemilih muda,” ucapnya. (Robin)
Bagikan keKalbar
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ini Pesan Yessy Melania Untuk Kaum Perempuan

MELAWI, SuaraBorneo.com – Anggota MPR RI Fraksi Nasdem Yessy Melania Menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPRI Yakni Pancasa, UUD 1945,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika Berbangsa dan Bernegara. Kegiatan di Pusat Di Aula Kurnia Waterpark Desa Tembawang Panjang, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kamis (26/10)
Sosial Empat Pilar MPR RI di tujukan Kepada Kaum Perempuan yang ada di Melawi.
Yessy Berharap Kaum Perempuan Mampu Menumbuhkan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari Maupun Berbangsa dan Bernegara.
Politisi Fraksi Nasdem Itu Menilai kaum Perempuan Harus Berani Tampil Maju, Tumbuh Dan Berkembang.
“dengan Terus Mengamalkan Nilai Nilai Empat Pilar MPR RI mari Kaum Perempuan Jangan Merasa Minder. kita harus Maju seiring Kemajuan jaman saat ini”, Ungkap Perempuan Asal Melawi yang juga Srikandi dari Kalbar di Parlemen itu.
Menurut Yessy di tengah Arus Tantangan Global Kaum Perempuan Harus bisa berada di lini Sektor Pemerintahan Maupun Menjadi Pemimpin yang Bisa membawa Perubahan bagi kaum Perempuan. “Perubahan ada di diri kita sendiri Kaum Perempuan Harus Hebat, berani Maju, dan Berdaya Saing,” tukasnya. (Tio)
Bagikan keKalbar
Subah Jadi Target Investasi Tambang Emas dan Batu Bara

SAMBAS, suaraborneo.com – Kepala Desa Balai Gemuruh menyampaikan Tambang dan Transmigrasi baru di wacanakan akan masuk di wilayah Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Masuknya pertambangan dan transmigrasi baru ini di khwatirkan berdampak bagi Masyarakat Adat.
Pasalnya banyak persoalan yang terjadi berdampak bagi Masyarakat Adat seperti contoh investasi perkebunan, Pembangunan KTM (Kota Mandiri Terpadu) termasuk Transmigrasi Lama yang sudah ada tidak terselesaikan masalahnya.
“300 hektar lahan Masyarakat yang memakan anggaran hampir mencapai satu triliyun untuk pembangunan KTM saja, saat ini menjadi sia-sia alias mangkrak tidak di lanjutkan pembangunanya,* ungkap Marsisius Manurung, Kepala Desa Balai Gemuruh.
Kepala Desa Balai Gemuruh Maman, memaparkan ada beberapa persoalan terutama ada beberapa ijin pertambangan di wacanakan akan masuk di wilayah subah .namun ia tidak mengetahui Perusahaan Tambang yang akan masuk dari mana.
“Yang kami ketahui Pertambangan batu bara, tambang Emas di subah akan masuk di kampung sungai Enao, Elok kolong,Mejo dan disana daerah Flasma tidak ada ijin,” kata Maman
KTM Subah mulai dibangun tahun 2009. Berdasarkan rencana, KTM Subah seharusnya menjadi kota mandiri dengan berbagai sarana publik, seperti rumah sakit, jalan, dan lainnya, termasuk sarana pendukung bagi warga transmigran.
Sementara itu, Masyarakat Adat Bakati sudah sukarela menyerahkan lahan adat seluas 300 hektar untuk KTM Subah. Namun, sejak 2010, pembangunan KTM Subah terhenti. Kondisi KTM Subah saat ini hanya berupa gerbang, tugu, jalan dua arah, dan satu kantor untuk operasi yang sekarang ikut terbengkalai.
Kemudian Maman Mengatakan Transmigrasi Baru juga akan ada namun menjadi persoalan di mana lokasi transmigrasi baru yang di canangkan pemerintah.
“Bagaimana bisa transmigrasi baru bisa masuk , persoalan transmigrasi lama saja bermasalah namun perlu dan Nanti masyarakat jangan terkejut ternyata transmigrasi akan menjadi persoalan di kampung kita,” ungkap Maman Kades Balai Gemuruh
Sementara kepala Adat Desa Balai gemuruh Hendra Laban menyampaikan rencana pemerintah akan memasukan Transmigrasi Baru menjadi persoalan.
“Saat ini sudah 16 perusahaan perkebunan Sawit telah mengepung kecamatan subah, jadi pertanyaan pemerintah dimana pemerintah masukan transmigrasi baru tersebut,” ungkap Hendra Laban
Hal serupa di sampaikan Tokoh Adat Mukti Raharja Lipung menurut nya salah satu contoh masalah lahan 642 dengan PT.MISP pihaknya menggugat Perusahaan tersebut perkara dalam putusan pengadilan berstatus No tidak ada yang dinyataka menang maupun kalah sementara Perusahaan masih saja beraktivitas di lokasi sengketa.
“Sampai saat ini Lahan masyarakat 642 hektar yang berstaus no tersebut belum selesai masalah nya dan anehnya perusahaan masih beraktivitas,” jelas Lipung. (Robin)
Bagikan keKalbar
LemBAH Gelar Kegiatan Paralegal untuk Komunitas Bengkayang-Sambas

LemBAH Gelar Kegiatan Paralegal untuk Komunitas Bengkayang-Sambas
SAMBAS, Suaraborneo.com – Puluhan Peserta dari komunitas Masyarakat Sambas-Bengkayang antusias Mengikuti kegiatan Paralegal di aula kantor Cu Pancur Kasih Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat selama dua hari 21-22 Oktober 2023.
Parelag yang mengusung Tema Upaya mendorong Perlindungan Hak kemandirian hukum masyarakat.
Di ikuti Sejumlah Komunitas Pemuda, Perempuan, tokoh adat yaitu komunitas kecamatan Sanggau Ledo desa Sango dusun Sebalos, masyarakat Dayak Iban Semunying Jaya kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Teriak Desa sekaruh, Kecamatan 17 kampung Dawar, dan komunitas Subah kabupaten Sambas.
Paralegal ini bertujuan agar masyarakat mampu melakukan analisis kasus hukum terhadap kasus yang terjadi diwilayahnya.
Masyarakat mampu membuat dokumen hukum dalam melakukan pemetaan dan pelaporan kasus yang terjadi.
Meningkatkan kemampuan pemahaman dan kapasitas pengetahuan komunitas terhadap hukum dan advokasi.
Menyamakan pemikiran antara sesama Masyarakat akan pentingnya mempertahankan hak-haknya.
Dalam kegiatan Paralegal yang berlangsung selama dua hari 21-22 Oktober 2023 ini Masing-masing komunitas menyampaikan banyak persoalan yang terjadi di wilayah nya
Kepala desa Balai gemuruh mengapresiasi kegiatan parlegal tersebut dan ia pun menyampaikan beberapa persoalan di desa nya.
dikatakannya di kecamatan subah khususnya Desa Balai Gemuruh ada beberapa persoalan terutama ada beberapa ijin wilayah subah yang di dalam itu kita tidak mengetahui apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi pertama akan ada ijin pertambangan, transmigrasi.
“Bukan kita tidak menerima transmigrasi namun perlu dikaji lagi karena persoalan lama saja tentang transmigrasi belum terselesaikan, nanti masyarakat jangan terkejut ternyata ada persoalan yang masuk di kampung kita,” ungkap Maman Kades Balai Gemuruh
Kepala Desa Balai Gemuruh Maman mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Lembaga Pendamping Khususnya LemBAH (lembaga Bentang Alam Hijau).
“Kami merasa terbantu dan bersyukur ada lembaga pendamping memberikan banyak kontribusi dalam yan kami tidak paham jadi paham bagaimana cara masyrai kami mencari tahu penyelesaian persoalan yang terjadi seperti menyampaikan sejumlah kasus subah ke kementerian,hingga kantor staaf presiden,” Jelasnya.
Komunitas Masyarakat di Kecamatan subah juga semakin resah karena wilayah mereka terus menjadi sasaran empuk penguasa untuk meraup keuntungan.
“Kami resah karena akan ada Pertambangan batu bara, Emas wilayah sungai Enao, Elok kolong,Mejo daerah Flasma tidak ada ijin,” kata Maman
Sementara kepala Adat Desa Balai gemuruh Hendra Laban menyampaikan rencana pemerintah akan memasukan Transmigrasi Baru menjadi persoalan.
“Saat ini sudah 16 perusahaan perkebunan Sawit telah mengepung kecamatan subah, jadi pertanyaan pemerintah dimana pemerintah masukan transmigrasi baru tersebut,” ungkap Hendra Laban
Terlebih Menurut Hendra Laban jika Kalimantan jadi ibu kota Negara , semakin mempersempit ruang bagi masyarakat adat , terlebih jika menjadi target investasi.
Hal serupa di sampaikan Tokoh Adat Mukti Raharja Lipung menurut nya permasalahan terkait waktu kita menggugat PT. MISP lahan 642 dalam perkara itu kami ingin bertanya sampai mana status lahan 642 yang saat ini berstatus No sementara Perusahaan masih beraktivitas di lokasi sengketa.
“Sampai saat ini Lahan masyarakat 642 hektar yang berstaus no tersebut belum selesai masalah nya dan anehnya perusahaan masih beraktivitas,” jelas Lipung
Persoalan lain hcv/hcs masuk wilayah komunitas di kecamatan subah
Tokoh Masyarakat Sabung habakuk Junet menjelaskan lahan Masyarakat yang masuk kawasan hcv menurut persi perusahaan 285 hektar di serahkan oknum kepala dusun bersama dua orang lainnya.
“Langkag awal kita sudah melaporkan oknum yang menyerahkan lahan ke perusahaan PT. SEC terkait HCV/HCS ke pihak kepolisian namun pihak kepolisian menyatakan tidak cukup bukti,” kata Habakuk Junet. (Robin)
Bagikan keKalbar
PT PLJ Diduga Rampas Lahan Masyarakat Birong untuk Berinvestasi Kebun Sawit

SINTANG, SuaraBorneo.com – Masyarakat Dusun Birong kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat saat ini terus memperjuangkan dan berupaya merebut Wilayah adat mereka yang di Caplok sepihan Perusahaan PT PLJ (Permata Lestari Jaya).
Pencaplokan lahan masyarakat berpotensi memecah dan menimbulkan konflik antar Dua dusun berbatasan yaitu Dusun Birong dan dusun Apot.
Berbagai upaya telah di lakukan Ketua Adat Birong dan masyarakat Birong selama perusahaan PT PLJ menggusur lahan Masyarakat Birong.
beberapa persoalan yang sangat miris dan mengabaikan segala tuntutan masyarakat diantaranya Lahan yang sebagaianya untuk bertahan hidup seperti lahan ladang ikut di garap PT PLJ
Perusahaan mulai panen sawit tahun 2020 , beberapa masyarakat terpaksa menyerahkan lahan dengan hargai bervariasi hanya 2 juta rupaih per hektar sementara jika lahan masyarakat yang khusus tanah tanam tumbuh hanya 2,5 juta.
Sebagai contoh Batas Tanah salah satu masyarakat atas naman pak dimam batas ladang Apot batas dengan pak sinjo Sungai klei,berbatasan dengan pak lajun berbatasan dengan pak Pilatus,berbatasan dengan kek unoi (mantan Kadus )satu hamparan.
Ladang salah satu Masyarakat atas nama pak Diman di gusur PT PLJ Tahun 2019.
“Pencaplokan lahan saya bahkan di gusur tanpa permisi oleh PT.PLJ masyarakat belum selesai panen sudah di gusur total
Luas lahan yang saya miliki 26 hektar yang di jadikan lahan ladang 5 hektar .Hal serupa pengusuran lahan oleh PT.PLJ Berimbas pada Masyarakat birong lainnya yang kisaran luas lahan bervariasi di lokasi satu hamparan,” ucap Dimam
Masyarakat Birong menyampaikan tidak mengetahui isi dokumen Ijin lokasi PT PLJ.
“Kami Masyarakat baru mengetahui lahan di garap Perusahaan PT.PLJ pertama kali masuk lewat Dusun apot. Awal Perusahaan masuk Masyarakat di pertengahan bulan mei 2014 PT.PLJ langsung menggusur lahan Masyarakat dengan cara membuat buat dua jalan blok tepatnya di lokasi batas dusun birong dan apot atau di lokasi tanah atau nama Sungai ribao,” ucap Sateh Kepala Adat Birong.
Modus yang di lakukan PT PLJ kembali berulah masuk pada Maret 2016 menggusur lahan milik Masyarakat melalui tanah batas Antara Dusun Birong dan Dusun Apot. pada Maret tahun 2016 PT PLJ.
Pergurusuran lahan untuk investasi perkebunan PT PLj berimbas pada tanam tumbuh tengkawang,karet dan tanam tumbuh lainnya. PT PLJ melakukkan pengukuran Lahan Masyarakat secara sepihak tanpa ijin ke Masyarakat .pengukuran secara sepihak oleh Perusahaan tersebut oleh pihak PT PLJ .
“Pihak PT PLJ memang mengakui kesalahan mereka sehingg kemudian di sanksi bayar adat dengan tuntutan adat 41 juta Perusahaan namun terjadi negosiasi tuntutan bayar Adat di tawar menjadi 31 juta yang hasilnya di sampaikan melalui GM Perusahaan. Selanjutnya Masyarakat juga pernah mengirim surat ke pimpinan Perusahaan untuk menghentikan kelakuan mereka ,selanjutnya kami mengirim surat ke camat namun tidak di tanggapi pihak kecamatan,” beber Sateh Ketua Adat Birong
“Akibat melakukan penggusuran lahan masyarakat secara sepihak kami masyarakat menghukum adat kepada PT.PLJ namun tiga tuntutan hukum adat tidak di patuhi Perusahaan,” kata Pak sateh
PT PLJ membangun Belasan blok di wilayah masyarakat dengan luasan ratusan hektar Menurut Masyarakat Birong PT PLJ Masuk dan menggusur lahan mereka berbekal dan mengatasnamakan masyarakat di dusun Apot.
“Kami masyarakat tidak sama sekali tau apalagi memiliki bentuk fisik dokumen legal terkait ijin dari Perusahaan ,” Jelas Sateh
Masyarakat Birong memang mengetahui luasan melalui Peta lokasi persi PT.PLJ seluas 140 hektar.
Kami menggangp ini Pencaplokan lahal ada bagian dari perampasan atau pencurian wilayah oleh Perusahaan karena tidak menyampaikan terkait status legalitas ijin lokasi ke Masyarakat. Masyarakat birong menjelaskan Perusahaan datang ke birong begitu banyak melakukan pelanggaran.
“Bahkan wakap Tua atau kuburan terancam di gusur Jumlah luasan tanah wilayah birong yang di gusur PT.PLJ ratusan hektar dengan bekal penyerahan lahan bukan karena mitra dengan Perusahaan namun di serahkan Masyarakat secara terpaksa setelah telanjur di gusur Perusahaan,” ucap Sateh
Sebagian masyarakat yang yang sudah telanjur menyerahkan lahan Ke Pihak PT PLJ hanya di ganti rugi dengan nama pampasan /pembayaran tali asih bukan GRTT ataupun Jual beli. Penyerahan lahan ke PT PLJ . tidak ada perjanjian Masyarakat dan Perusahaan .
Beberapa masyarakat yang telanjur menyerahkan lahan berharap PT PLJ untuk perbaikan jalan Birong yang rusak . namun setelah penyerahan lahan ke Perusahaan perbaikan jalan yang di minta oleh masyarakat tidak di respon atau tidak di lakukan Perusahaan PT PLJ. Bahkan Masyarakat yang mau bekerja menjadi security atau karyawan di PT PLJ perusahaan meminta Masyarakat harus menyerahkan tanah dulu sebagai syarat bisa bekerja di tanah mereka sendiri yang di gusur.
Menurut Masyarakat penyerahan lahan ke pihak Perusahaan dengan terpaksa. Penyerahan lahan setelah di garap. Ada istilah System pinger atau absen di lakukan beberapa Masyarakat harus membayar lahan.
“Sampai saat ini Masyarakat belum mendapat kebun FLASMA pasalnya untuk mendapat flasma Masyarakat di minta mengajukan sendiri ke koperasi sementara Koperasinya tidak ada. Pelanggaran yang di langar Perusahaan Pertama SALAHBASA, kedua di kenai sanksi Adat ancaman pati nyawa setengah,Pati nyawa penuh pun di abaikan,” ucap masyarakat
Karena aktifitas PT PLJ dianggap tidak jelas ketua Adat Sateh dan Masyarakat Birong meminta kementrian ATR/BPN tidak menggeluarkan HGU sepanjang konflik lahan belum terselesaikan.
Untuk menolak HGU tersebut masyarakat akan segera membuat surat pernyataan Bersama karena atas dasar Masyarakat tidak pernah menyerahkan secara sah lahan ke Perusahaan .
Kemudian Masyarakat Birong meminta Negara tidak menetapkan status Kawasan di wilayah hutan adat .
1. Berdasarkan hasil titik dan tracking GPS yang di lakukan Masyarakat Birong pada tanggal 9 agustus 2023 lahan Masyarakat seluas 2500 hektar,jika jika mengikuti peta versi PT PLJ berbanding luasan angka sangat jauh dari angka data peta versi Perusahaan yang tercatat luasan 140 hektar.
“Kami meminta Perusahaan menyampaikan dokumen ijin lokasi ke Masyarakat terkait pelepasan hak namun tidak di lakukan PT PLJ karena Masyarakat tidak pernah melepaskan dan menyerahkan lahan ke pihak Perusahaan. Perusahaan mengusur lahan masyarakat sudah untuk kedua kalinya tahun 2017 dan sekarang sudah tertanam sawit yang di serahkan dusun Apot menurut Perusahaan PT PLJ,” jelas Sateh
Beberapa poin yang tidak masuk nalar
Antara lain Masyarakat birong tidak pernah mnegetahui ijin lokasi ataupun dokumen lainnya terkait Perusahaan PT PLJ. karena Masyarakat tidak memiliki kewenangan menurut perusahaan yang di sampaikan yang hanya boleh mendapat informasi MOU yang pemerintah Desa bukan Pihak Dusun padalah tanah dan lokasi lahan yang di rampas milik mereka
8. Masyarakat di beri kewenangan pihak Perusahaan boleh bersepakat atau MOU dengan koperasi sementara tidak ada koperasi di dusun birong.
Karena tidak ada itikad perusahaan untuk menghargai Adat masyarakat Birong kembali melakukan ritual sumpah adat untuk ke empat kalinya tanggal 10 agustus 2023 tujuannya siapapun yang melanggar atau mengarap lahan masyarakat birong akan menangung sendiri akibatnya. (Rbn)
Bagikan keKalbar
Petani Milenial Di Melawi Diminta Jangan Ragu Ekspor Komoditi Pertanian Lokal Melalui Pintu Perbatasan Entikong

MELAWI, SuaraBorneo.com – Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II (Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu) Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Entikong Maupun Kepada Petani Milenial Bertempat di Aula Kurnia Waterpark Desa Tembawang Panjang Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (27/7/2023).
Bimtek Mengangkat tema “Gerakan Tiga Kali lipat Ekspor (Gratieks) Komoditi Pertanian di Kalbar”.
Yessy Melania dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan keberadaan pintu perbatasan Entikong Peluang ekonomi Kalimantan Barat sangat besar. Yessy juga menyampaikan Kalimantan Barat Punya komoditi unggulan seperti Madu, Petai, Jengkol, dll. Dimana pasar diluar membutuhkan komoditi tersebut.
“Petani Milenial adalah Garda Terdepan Penggerak Kemajuan di Sektor Pertanian di Melawi. Kita Memiliki Komoditi potensial yang layak untuk di Ekspor Seperti Lada, Petai, Jengkol, Cabai, Madu, Semangka dan Berbagai Macam komoditi lainnya,” kata Yessy.
Tak hanya itu Yessy juga mengajak multi stakholder untuk terlibat seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bea Cukai, dan Barantan RI untuk mendukung Petani Naik Kelas Melalui Ekspor Komoditi Pertanian.
“Komoditi Ekspor kita tentunya juga harus Melibatkan Semua Pihak Yang berwenang. Saya mendorong semua petani milenial memiliki NIB dan mengurus perijinan ekspor agar memperluas pasar kedepan. Semua semata-mata untuk meningkatkan nilai & kesejahteraan Petani,” pinta Yessy.
Petani Milenial yang sempat hadir mengajukan beberapa pertanyaan kepada Narasumber yang hadir. Diskusi berjalan menarik dan hangat.
Beberapa Pertanyaan petani masih berkisar pada syarat administrasi ekspor, kelengkapan & sertifikasi produk pertanian, mekanis ekspor, hingga jumlah atau kuota ekspor. Namun yang sering kali menjadi kendala petani adalah relasi buyer atau pembeli produk di luar negeri yang belum dimiliki para petani.
Sementara itu Barantan Entikong yang diwakili oleh Adhi menjawab bahwa Para Petani bisa berkonsultasi kepada Dinas, Barantan, dan Bea Cukai terkait syarat ekspor dan mekanismenya. Untuk Buyer Adhi menyarankan para petani aktif mengikuti ekspor yang diadakan oleh Dinas Provinsi dan Dinas Kab/Kota hingga Negara Tujuan Ekspor agar mengetahui gambaran kebutuhan produk bahkan berjumpa dengan buyer/pembeli.
Petani Milenial yang sempat hadir sebagai peserta sangat bersemangat dan bahagia dengan adanya Bimtek Gratieks dari Ibu. Yessy Melania bersama Barantan Entikong, Kementan RI.
Bimtek sekaligus Penyampaian Materi Kepada Para Petani Milenial di Melawi yang di isi oleh Narasumber di antaranya
Plh. Barantan Entikong Adhi, Perwakilan Bea Cukai Entikong, & Dinas Pangan Kab. Melawi. (Tio/Yesaya/*)
Bengkayang
Jaga KAMTIBMAS dan Kondusifitas Lewat Pembinaan Cabor Bela Diri

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan kepolisian Polres Bengkayang Melakukan Pembinaan terhadap Cabang olahraga khususnya Bagi Cabor Bela diri bertempat di sebuah Cafe Jalan Bambang Ismoyo Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Kegiatan Pembinaan Cabor Bela Diri ini salah satunya nya upaya dan strategi dalam rangka Memelihara Kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Bengkayang Tahun 2023.
kegiatan pembinaan Cabor Bela diri di hadiri Kapolres Bengkayang diwakili oleh Kabagops Polres Bengkayang, AKP Jami’ad, S.H.,Ketua KONI Kabupaten Bengkayang, Mardiansyah Herman S.Pd. Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Konu, Para Pengurus / Anggota KONI Kabupaten Bengkayang Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bengkayang ,Cabor Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Para Ketua Perguruan Silat Se-Kab. Bengkayang beserta anggota dan Para Ketua Perguruan Karate Se-Kab. Bengkayang beserta anggota.
“Terima kasih untuk kita semua yang telah hadir dalam Kegiatan Pembinaan Cabor Bela Diri dalam rangka Memelihara Kondusifitas Kamtibmas di Bengkayang Tahun 2023,” ucap Ketua KONI Kabupaten Bengkayang Mardiansyah Herman
Ketua Koni Herman Mardiansyah menjelaskan Organisasi KONI merupakan organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggotanya di Indonesia.
“Khusus di Kabupaten Bengkayang Koni telah berperan aktif mendukung dan membina atlet olahraga mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA yang tersalur dalam kegiatan O2SN dan FLS2N hingga telah selesai bergulir,” Jelas Mardiansyah Herman
Komite Olahraga Nasional Indonesia berharap dengan adanya pembinaan Cabor Beladiri ini dapat menjalin kerjasama yang baik bersama pihak kepolisian khususnya Polres Bengkayang maupun pihak-pihak terkait agar setiap event pertandingan olahraga yang akan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Terdapat 6 Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Bengkayang diantaranya Rajawali Putih, Bandar Garima, Benteng Mukmin, IKSPI (Kera Sakti), Susun Sirih dan PSHT, serta terdapat 9 Perguruan / Dojo Karate diantaranya KKI, Aski, Gokasi, Inkai, GojuAs, Siruite, Inkanas, Lemkari dan Inkado.
Namun Keterbatasan anggaran berpengaruh pada pelaksanaan event olahraga Terkait Cabor Beladiri IPSI dan Forki Kabupaten Bengkayang, mari kita tetap semangat dalam mendukung dan membina atlet-atlet agar lebih berprestasi dengan menjunjung tinggi sportivitas,” harap Herman
Sementara itu, Kabagops Polres Bengkayang, AKP Jami’ad, S.H. menyampaikan
Permohonan maaf dari Kapolres Bengkayang yang belum bisa hadir karena ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggal sebelumnya.
“Beliau dalam hal ini yaitu Kapolres Bengkayan berharap agar ada beberapa Cabor Olahraga yang dapat melaksanakan latihan di Halaman Polres Bengkayang, sebelumnya sudah ada Saka Bhayangkara Pramuka yang aktif melaksanakan latihan,” ungkap Kabag ops Polres Bengkayang AKP. Jami’ad
Menurut nya Olahraga sangat penting guna meningkatkan mental, fisik, spiritual dan soliditas.
“Perlu meningkatkan event-event pertandingan olahraga di Kabupaten Bengkayang guna mengarahkan kalangan anak-anak dan dewasa agar mempunyai interaksi yang positif pada lingkungan sosial.
Polres Bengkayang dan Cabor Olahraga di Kabupaten Bengkayang dapat bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kabag Ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad. (Robin/Ril)
Bengkayang
Kapolres Bengkayang Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Seluas Berhasil ikut Ungkap Narkoba 3 Kg Lebih

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepala Kepolisian Sektor (POLSEK) Seluas IPDA Kasianus Berhasil Menyabet Tiga Penghargaan Selama 1 Tahun Lebih bertugas sebagai Kapolsek sejak 2021-2023.
Tiga Kasus yang Berhasil turut di ungkap Mantan Kanit 4 Intel Polres Bengkayang yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) September 2022
kemudian melakukan pembinaan masyarakat untuk menyerahkan senjata api Rakitan kepada polres Bengkayang Nopember 2022 dan pengungkapan Narkoba Seberat (3) tiga Kilogram lewat Jalur Batas Kecamatan Jagoi Babang Perbatasan RI-Malaysia.
aksi peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,095 Kilogram di Jalan Pereges, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
Kemudian di gelar Press rilis oleh Polres Bengkayang
Yang di pimpin Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. saat Konferensi Pers yang digelar pada Selasa (4/7/23) siang di Aula Tunggal Panaluan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Seluas.
“Benar, pada hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 yang lalu kami telah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3095,91 gram (Bruto) yang dibawa 2 orang pria saat berada di Jalan yang terletak di Dusun Pereges, Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang,” terangnya.
“Adapun 2 orang pria tersebut berinisial D (29) dan H (27). Saat penggeledahan, D yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru kedapatan membawa 3 bungkus plastik yang terdiri dari 2 kemasan teh merek Alishan Jin Xuan Tea warna jingga dan 1 kemasan Coffee Roastets merek Bluebeard yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.
“Sedangkan H yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah kedapatan membawa 1 plastik klip warna putih bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,” tambah Kapolres.
Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut segera diamankan Tim Gabungan ke Polsek Seluas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, Tim Gabungan menuju Dusun Saparan, Desa Kumba, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang dan mengamankan 2 orang perempuan berinsial N (23) dan DT (23) yang kemudian diamankan ke Polsek Seluas untuk pemeriksaan lebih dalam.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, perempuan berinisial DT ini merupakan pemilik sabu tersebut. Sedangkan N bertindak sebagai perantara, sedangkan H dan D bertindak sebagai kurir,” tambah Kapolres.
Adapun saat ini keempat tersangka tersebut telah diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
“Mari bersama-sama kita lakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dimanapun kita berada. Segera berikan informasi sekecil mungkin kepada pihak Kepolisian apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui adanya aksi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” sampai Kapolres. (Robin)
Bagikan keBengkayang
Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang Terima Penghargaan Berhasil Ungkap Sabu 1 Kg di Perbatasan

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Anggota Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang, Polda Kalbar IPDA Ade Iskandar Jabatan Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang mendapat Piagam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke -77 Tahun 2023.
Piagam Penghargaan untuk kedua kali di serahkan Langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Bengkayang (KAPOLRES) AKBP.Bayu Suseno di Mapolres Bengkayang Usai upacara Hari Bhayangkara Ke-77
Mantan kapolsek Suti Semarang IPDA.Ade Iskandar mengatakan piagam penghargaan tersebut diberikan atas prestasinya mengungkap Sabu Seberat 1 kilogram di Wilayah Hukum Polsek jagoi Babang perbatasan RI-Malaysia.
“Pengungkapan 1 kilogram sabu dari seberang Negara tetangga Malaysia bulan mei 2023 dengan Pelaku asal Warga Jagoi Babang,” ungkap IPDA Ade Iskandar
Panit 1 Samapta Polsek Jagoi Babang IPDA.Ade Iskandar bersyukur bisa mendapat Piagam kedua selama bertugas di Polres Bengkayang.
“Sebelum nya piagam pertama berhasil melakukan pembinaan masyarakat untuk menyerahkan senjata api Rakitan kepada polres Bengkayang pada waktu itu bertugas sebagai Kapolsek Suti Semarang,” jelasnya.
IPDA Ade Iskandar dua bulan telah menjalani Tugas sebagai Panit 1 Samapta di polsek Jagoi dan 1 Tahun Kecamatan Suti Semarang Sebagai Kapolsek.
IPDA Ade Iskandar mengatakan pemberantasan Narkoba akan menjadi atensi prioritas termasuk Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang )di wilayah Perbatasan.
“Keberhasilan ini akan menjadi acuan semangat dalam melaksanakan tugas terutama dalam pemberantasan Narkoba dan juga TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang pada tahun 2023 sudah 7 orang Pelaku satu tersangka dan 1 orang Korban,” jelasnya.
IPDA Ade Iskandar menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejahatan Narkoba kepada Aparat Kepolisian dalam upaya menyelamatkan generasi muda.
“Peran penting Masyarakat dalam memberantas narkoba bukan hanya Tugas kepolisian namun para pihak penting untuk membantu kepolisian dalam pemberantasannya dan juga peran orang tua
Penting mengawasi anak-anak nya terutama dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus Narkoba,” tutup IPDA Ade Iskandar. (Robin)
-
Kalteng2 tahun ago
2 Dekade, Laten Rusuh Berbau Etnis, Makam Korban Tragedi Sampit 2001
-
Kalteng2 tahun ago
Plt Camat Selat, Yaya Setiabudi : Bergerak, Bersinergi Utamakan Pelayanan Masyarakat
-
Videos2 tahun ago
Video Adab dan Hajat Ziarah ke Makam Guru Sekumpul
-
Banjarmasin2 tahun ago
Bank Kalsel Budayakan Olahraga Gelar ‘Bike To Work’
-
Kalteng2 tahun ago
LSM FPR Kapuas Dukung Konvensii ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda
-
Banjarmasin2 tahun ago
Lengkapi Kebutuhan Elektronik Rumah Tangga Anda, Bisa Kredit di Bank Kalsel
-
Kalteng2 tahun ago
UMPR Borong Hibah Kemendikbud Ristek
-
Kalteng2 tahun ago
Rumkit Laksanakan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Nurul Sholihin
-
Kalbar2 tahun ago
Djati Perkasa Grup Dan PT Anugerah Santosa Baru Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampar Banjir
-
Entertainment2 tahun ago
Kabar Duka, Neneng Anjarwati Penyanyi Senior Ratu House Music Indonesia Meninggal Dunia