Menpan RB Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22 Tahun – SuaraBorneo.com
Connect with us
IDUL-FITRI-1445-3-X7

Lampung

Menpan RB Tjahyo Kumolo Resmi Buka Expo HUT APEKSI Ke-22 Tahun

Published

on

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), H. Tjahyo Kumolo secara resmi membuka Expo Hari ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-22 tahun. (Foto: Ist) 

BANDAR LAMPUNG, SuaraBorneo.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), H. Tjahyo Kumolo secara resmi membuka Expo Hari ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-22 tahun yang dipusatkan di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung pada Jumat (27/5/2022).

Hadir dalam acara pembukaan Expo HUT APEKSI ke-22 tahun, Menpan RB RI, H. Tjahyo Kumolo, Staf Ahli Bidang Budaya dan Kerja Menpan RB RI, Jufri Rahma, Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Umum Kemenpan RB RI, Saifudin Latif, Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Korwil 1-6 APEKSI, Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kusnadi, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dan walikota seluruh Indonesia serta mitra kerja APEKSI.

Acara yang dibuka dengan tarian khas adat Lampung, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, mars APEKSI, dan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustad Ismail Soleh berlangsung secara khidmat, lancar dan sukses.

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana sebagai penyelenggara acara dan tuan rumah dilaksanakannya agenda HUT APEKSI ke-22 Tahun mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan dan peserta APEKSI.

“Kami sangat bangga atas berkenannya hadir Bapak Menteri Tjahyo Kumolo bersama rombongan, serta para Walikota seluruh Indonesia, selamat datang, dan Kami ucapkan terimakasih kepada Forkopimda yang telah membantu kegiatan di Kota Bandar Lampung,” kata Walikota yang kerab disapa Bunda Eva.

Sementara, Bima Arya yang merupakan ketua Dewan Pengurus APEKSI dalam sambutannya mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kekuatan bagi penggerak Pemerintahan.

“ASN menjadi salah satu kekuatan dalam menggerakkan mitra-mitra ekonomi, dengan diberikannya kesempatan bagi produk lokal dan ini jika dilakukan oleh 4 juta ASN dan Walikota se-Indonesia tentunya menjadi kekuatan bersama,” terang Bima Arya.

Selanjutnya, Menpan RB dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas diberikannya kesempatan untuk peletakan batu pertama pembangunan gedung mal pelayanan satu atap kota Bandar Lampung, dan sambutan di acara pembukaan Expo HUT APEKSI ke-22 Tahun.

“Forum APEKSI selain untuk membangun silaturahmi juga membangun komunikasi dan menyamakan visi dan misi bersama, karena pemerintah pusat hanya punya keinginan agar program pemerintah dapat dilaksanakan oleh Kepala-kepala daerah se-Indonesia sesuai dengan situasi daerah masing-masing. Oleh karena itu, visi dan misi tekait reformasi birokrasi harus dilakukan percepatan sebagaimana visi dan misi Pemerintahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Ma’aruf Amin, maka perlu kita wujudkan ASN yang profesional dan inovatif agar kecepatan dalam mengambil keputusan tepat dan efektif”, kata Menteri Tjahyo Kumolo.

Kemudian, beliau juga menjelaskan terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh ASN harus dilakukan secara proposional dan profesional hal ini untuk mendorong kemajuan menuju transformasi digital.

“Pelayanan prima harus terus diberikan untuk masyarakat, oleh karena itu diperlukan pemerintah yang terintegrasi antara kementerian, penyederhanaan eselon juga harus dicerna dengan cermat dan teliti, kondisi ini memungkinkan fleksibelitas dan mobilitas pegawai sehingga terhindar dari titik rawan korupsi, radikalisme, narkoba dan daerah rawan bencana, maka diperlukan studi tiru dari berbagai kota/daerah yang telah menerapkan mal pelayanan satu atap,” jelas Menteri Tjahyo Kumolo.

Untuk diketahui, acara pembukaan expo HUT APEKSI ke-22 Tahun ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Tjahyo Kumolo, yang didampingi oleh Asisten 2 Gubernur Provinsi Lampung, Ir. Kusnadi, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana dan ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya. [Rusilin]

Bagikan ke

Lampung

Pemkot Bandar Lampung Akan Percantik Taman Masjid Agung Al-Furqon

Published

on

Kadis PUPR, Iwan Gunawan. (Foto: Ist) 

BANDAR LAMPUNG, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan pembangunan di Kota Tapis berseri dengan berbagai perencanaan pembangunan, kali ini Pemkot Bandar Lampung akan melakukan renovasi taman di seputar masjid Agung Al-furqon salah satunya melalui sentuhan seni kaligrafi yang merupakan salah satu warisan Islam dalam sektor seni Budaya, Selasa (14/6/2022).

Untuk diketahui, Kaligrafi dalam buku seni kaligrafi Karya D Sirojuddin menyebutkan bahwa kaligrafi sudah ada sejak masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, saat itu seni kaligrafi mulai dicetuskan dan dikembangkan pada saat Khalifah Utsman mengembangkan gagasan untuk mengumpulkan mushaf Al-Qur’an.

Kemudian, Khalifah Utsman mengembangkan teknik penulisan ayat suci Al-quran agar umat Islam tertarik untuk membaca dan mempelajarinya. Sampai lahirlah seni tulis menulis indah Al-Qur’an yang terkenal dengan kaligrafi. Karena itulah, seni kaligrafi memiliki kaitan erat dengan Al-Qur’an.

Selain itu, Khalifah Abu Bakar Ash Siddiq juga pernah memerintahkan para sahabat dan penghafal Al Qur’an untuk menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur’an diatas permukaan batu, dedaunan, hingga pelepah kurma.

Namun sangat disayangkan, rencana Pemkot Bandar Lampung yang akan membuat kaligrafi pada dinding Masjid Al Furqon terjadi mis komunikasi dengan pihak pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Furqon, hal ini dituangkan dalam surat protes/penolakan kepada Walikota Bandar Lampung, nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022, tanggal 7 Juni 2022, yang ditandatangani oleh ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, KH. Dimyati Amin, Ketua Umum, KH. Bukhori Muslim, dan ketua Penasehat, KH. M. Arief Makhya.

Menanggapi adanya surat Protes tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menyampaikan bahwa keputusan pembuatan kaligrafi yang merupakan program dari Dinas PUPR Kota Bandar Lampung tersebut belum final karena untuk penataan masih dalam proses musyawarah.

“Pembuatan ini belum final, karena harus dimusyawarahkan, nah yang sudah final adalah kaligrafi Asmaul Husna dan penataan taman”, kata Iwan Gunawan pada Jumat (10/6/2022) seperti yang dilansir dari media Saibetik.com.

Dijelaskan juga oleh Beliau (Iwan-red) pembuatan jenis kaligrafi pada dinding masjid Al-Furqon belum final dan masih pada tahap perencanaan, Karena pembangunan sedang dalam proses berlangsung, sehingga bentuk seperti apa kaligrafi yang akan dibuat baru akan dimusyawarahkan.

“Anggran penataan taman senilai Rp. 1,5 Miliar, dimana dalam perencanaan pembangunan memakam waktu hingga Desember 2022, dan untuk Kaligrafi yang sudah ada hanya porsi kecil dalam proyek”, terang Kadis PUPR, Iwan Gunawan.

Kadis PUPR kembali menegaskan, terkait rencana adanya kaligrafi pada dinding masjid Agung Al-Furqon masih menyesuaikan jika memang ada space kosong maka bisa diisi dengan seni kaligrafi.

“Jadi apabila ada dinding yang kosong, baru diisi dengan kaligrafi, dan itu belum tahu temanya apa”, tegas Iwan. (Rusilin)

Bagikan ke
Continue Reading

Lampung

Lampung Darurat Korupsi

Published

on

Oleh: Nizwar Affandi
Pengurus Pusat JMSI

Saya merasa merugi karena Sabtu pekan lalu tidak dapat menghadiri pelantikan teman-teman Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung.

Bukan karena tidak bisa menyaksikan dua politisi gaek Lampung bertemu dan nyaris saling bertukar cincin lantas saya merasa merugi, tetapi lebih karena saya tidak bisa mendengar dan melihat langsung Ketua KPK-RI dengan lantang menyebut status Lampung sebagai “Darurat Korupsi”.

Dalam orasi beliau, Ketua KPK juga mengingatkan betapa strategis dan penting peran media sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi salah satu instrumen kontrol sosial untuk memastikan mekanisme check and balance berjalan dengan baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di daerah.

Tulisan ini akan membahas dua isu pokok tersebut, kedaruratan praktek korupsi di Lampung dan kinerja media menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

*Darurat Korupsi*

Tentu bukan tanpa alasan Ketua KPK-RI menyebut “Lampung Darurat Korupsi”, lembaga yang beliau pimpin pasti memiliki penilaian obyektif berdasarkan data yang mereka miliki selama ini. Dengan catatan 5 dari 16 kepala daerah pernah di tangkap, Lampung bisa jadi merupakan salah satu Provinsi tertinggi tingkat penangkapan perdaerahnya, 1 dari 3 kepala daerah di Lampung pernah ditangkap oleh KPK.

Pelajaran dasar di perkuliahan mengajarkan bahwa salah satu fungsi utama anggaran daerah (APBD) adalah menjadi alat redistribusi pendapatan dan pengungkit kesejahteraan rakyat, outputnya secara statistik berupa peningkatan pendapatan perkapita. Jika alat ini mengalami korosi akibat praktek korupsi maka fungsi redistribusi dan pengungkitnya tentu menjadi terganggu bahkan bisa mengalami impotensi. Tidak mampu meredistribusi pendapatan dan tidak kuasa mengungkit kesejahteraan.

Karenanya menjadi mudah difahami mengapa pendapatan perkapita di Lampung selama ini tidak pernah mampu melonjak secara signifikan bahkan untuk tahun 2020 dan 2021 gagal mencapai target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang mereka tetapkan sendiri, para kepala daerahnya patut diduga lebih memilih menggunakan APBD untuk mengonsentrasikan pendapatan dan menambah kesejahteraan diri, keluarga dan kroni mereka sendiri saja.

Walhasil secara statistik outputnya menggambarkan praktek itu, di Lampung bukan pendapatan perkapita yang meningkat tajam tetapi justru penangkapan pejabat daerahnya yang bertambah.

Sejak tahun 2018 dan diulangi hampir setiap tahun, KPK membuat acara seremonial dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Lampung, puncaknya penandatanganan deklarasi anti korupsi. Lihat saja di semua ruangan para kepala daerah itu, salinan deklarasinya dibingkai rapi dan dipajang.

Ironisnya jika melihat deklarasi yang lama, terdapat nama-nama kepala daerah (dan Ketua DPRD) penandatangan deklarasi yang kemudian tetap terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK juga. Mungkin tidak cukup jika hanya dibuat setiap tahun sebagaimana di Provinsi lainnya, khusus di Lampung KPK mungkin mesti membuatnya setiap bulan.

Jika didekati dengan perspektif Penta Helix (Pemerintah, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi, Komunitas, dan Media), menurut saya penyebutan status Lampung “Darurat Korupsi” itu sudah tepat.

Penangkapan para kepala daerah dan ketua DPRD jelas menunjukkan pilar pemerintah sudah terjangkit kanker korupsi. Fakta bahwa 2 dari 8 perusahaan pengemplang pajak yang telah menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata perusahaan dari Lampung (PT Gunung Madu Plantations dan PT Indo Lampung Perkasa) saya yakini adalah puncak es dari perilaku koruptif dunia usaha di Lampung.

Jika kotak pandora kasus KONI Lampung terbuka dengan terang benderang bisa jadi wabah korupsi juga telah menginfeksi komunitas (khususnya komunitas olahraga) dan media (terkait potensi penyimpangan anggaran publikasi dan sosialisasi) di Lampung. Jika itu terjadi maka boleh dikatakan hampir semua pilar dari Penta Helix di Lampung mengalami kondisi kedaruratan meluasnya praktek korupsi.

*Fungsi Kontrol Media*

Bagaimana media di Lampung menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat dengan mudah dicermati dari bagaimana organisasi kewartawanan dan organisasi perusahaan media mendefinisikan posisi mereka sendiri terhadap pemerintah daerah.

Jika para kandidat yang akan memimpin organisasi media secara personal terlebih dahulu masih harus mendapatkan “lampu hijau” dari kepala daerah jika ingin terpilih dalam kontestasi, jika organisasi media masih merasa amat sangat penting “dilantik” langsung oleh Gubernur, Bupati, Walikota, maka jangan berharap fungsi kontrol sosial dalam skema “check and balance” akan dapat dijalankan.

Selama perilaku-perilaku seperti itu masih berlangsung maka selama itu pula media di Lampung secara sadar sejatinya alih-alih menjalankan fungsi kontrol justru menempatkan diri mereka sendiri di bawah kontrol pemerintah daerah.

Jika media-media di Lampung masih lebih memilih memberitakan tentang pertemuan dua orang politisi berusia senja yang memang sudah bersahabat lama ketimbang memberikan ruang pembahasan detail yang lebih luas tentang status “Lampung Darurat Korupsi” yang disebutkan oleh Ketua KPK-RI, maka begitulah sesungguhnya gambaran kapasitas media di Lampung dalam menjalankan fungsi social control mereka.

Sepanjang kita masih lebih memilih yang seremonial dan artifisial daripada yang substansial dan orisinal maka selama itu pula spirit jurnalisme investigatif akan sulit kita semai dan tumbuhkan dalam aktualisasi peran media di Lampung.

Mencegah dan melawan perilaku koruptif dan kolutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesungguhnya hanya dapat dilakukan melalui kerja jurnalisme investigatif, bukan justru hanya menunggu rilis yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah. Tanpa semangat jurnalisme investigatif, kinerja media hampir tidak ada bedanya dengan mesin fotocopy, hanya bisa sekedar menyalin peristiwa kemudian membagikannya kepada publik.

Saya kira itulah subtansi pesan yang disampaikan oleh Ketua KPK-RI Sabtu kemarin kepada teman-teman media di Lampung, khususnya para penggiat JMSI. Hubungan kausalitas yang sangat erat antara kondisi darurat korupsi dengan fungsi kontrol media di Lampung.

Selamat bekerja teman-teman Pengurus Daerah JMSI Lampung yang telah berhimpun, berikrar dan berikhtiar bersama untuk menjaga marwah perusahaan pers dan meningkatkan profesionalisme kerja jurnalistik di Lampung. Dayung sudah di tangan, perahu sudah di air, tentu dilambung ombak, pasti dihempas angin. [ad/rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Lampung

KPK Usulkan Sistem Nasional Neraca Komoditas Dalam Tata Niaga Pangan dan Holtikultura

Published

on

Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat berorasi di Lampung. (Foto: Ist) 

BANDAR LAMPUNG, SuaraBorneo.com – Selain melakukan kajian solusi mengatasi kelangkaan pasokan batu bara dan mineral bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan penataan tata kelola mineral dan batu bara melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, juga telah memberikan masukan bagi Pemerintah, khususnya kepada Kementrian Kordinator Perekonomian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Bulog, terkait metode mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Kelangkaan minyak goreng di Indonesia terjadi sekitaran bulan januari 2022 hingga saat ini. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta kelangkaan minyak goreng di pasaran ternyata dipengaruhi oleh beberapa sebab. Mulai dari panic buying,ihtikar(penimbunan) hingga masalah distribusi yang terganggu.

Jika kelangkaan Migor ini dibiarkan berlarut, dikuatirkan tidak saja akan berdampak daya beli masyarakat, tapi juga terhadap perekonomian nasional.

Guna keluar dari belitan kelangkaan Migor ini, Ketua KPK, Firli Bahuri menawarkan suatu pendekatan Sistemik yang tidak saja menjadi solusi jenerik jangka pendek tapi juga merupakan obat mujarab dalam jangka panjang.

Solusi yang ditawarkan KPK ini bukan sesuatu yang serta merta, tapi merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh KPK. Kajian ini tidak saja hanya terbatas pad Agara kelola Migor, tapi juga terkait tata kelola bahan pokok, importasi, holtikultura serta gula rafinasi.

“Saya sudah sampaikan, batu bara sudah bisa kita selesaikan, selanjutnya tentu kita akan bahas tentang bagaimana ketersediaan dan ketercukupan bahan pokok termasuk holtikultura, minyak goreng dan gula rafinasi,” ungkap Firli Bahuri kepada sejumlah media, Sabtu (14/4) di Bandar Lampung.

Menurut Firli, konsepsi tersebut sudah disampaikan oleh KPK kepada Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto.

“Konsep kita sudah saya sampaikan kepada Menko Ekonomi, berupa kajian KPK terkait dengan tata kelola bahan pokok, importasi serta holtikultura. Selain itu saya sampaikan, kita perlu membahas tentang minyak goreng dan gula rafinasi,” sebut Firli Bahuri.

Atas usulannya tersebut, Kemenko Perekonomian lalu menindaklanjuti dengan rapat bersama Menko Perekonomian yang dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian dan Dirut perum bulog.

Dalam rapat tersebut, terungkap jika pemerintah telah melakukan upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan asumsi berapa produksi, berapa kebutuhan dan berapa yang menjadi persediaan penyangga.

“Pemerintah sudah membuat asumsi, berapa produksi minyak goreng, berapa kebutuhan dan berapa yang bisa menjadi stok. Artinya kalau lihat dari paparan Menteri Perdagangan supply and demand itu cukup, bahkan lebih. Tapi fakta di lapangan kok terjadi kelangkaan, Ini hal yang kita bahas tadi,” paparnya lagi.

Menurut Firli, ada beberapa dugaan, mengapa minyak goreng langka. Pertama, untuk skala nasional, harga minyak goreng DMO lebih rendah dari harga pasar, serta harga dalam negeri lebih rendah dari harga luar negeri. Akibat terjadinya disparitas harga ini, mendorong produsen minyak goreng mencari harga yang lebih menguntungkan.

“Bisa saja orang menyimpan karena harga untuk minyak goreng DMO itu lebih rendah dari pada harga pasar. Ini hanya untuk di nasional. Sementara harga di Indonesia juga lebih rendah lagi bilamana dibandingkan dengan harga di luar negeri. Artinya bisa saja para pemilik perkebunan dan produsen minyak goreng itu bisa bermain karena disparitas harga itu,” ungkapnya.

Kedua, Produsen menahan stok, yang dipicu harga DMO di bawah harga pasar. Menurut Ketua KPK ini, pemerintah harus membuat aturan agar ini tidak terjadi.

“ Bisa saja dimungkinkan adanya pelaku usaha baru, memanfaatkan harga yang DMO 9.300 sementara harga pasar 15.300 (selisih 6000an). Disini, pelaku-pelaku yang mencari keuntungan kan bisa,” terang Firli.

Guna meminimalisir terjadinya penyimpangan, maka Pemerintah harus membuat sistem informasi manajemen dengan membuat neraca komoditas.

“ Oleh karena itu, saya sampaikan dalam rapat koordinasi tersebut sebuah solusi, yakni dengan membuat sistem informasi terkait dengan neraca komoditas, dari mulai hulu sampai hilir. Mulai dari produsen, distributor, industri, konsumsi. Jadi tidak ada penyimpangan,” sambungnya.

Jadi Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) ini merupakan sistem yang terintegrasi, dengan sistem yang mencontoh sistem SIMBARA. Sistem ini untuk melihat dan menentukan berapa kebutuhan dalam negeri, apakah untuk industri atau untuk konsumsi masyarakat.

Melalui SNANK ini, pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dapat mengetahui berapa produksi, kebutuhan, serta distribusi ke masyarakat dan industri.

“ Simtem ini memudahkan pemantauan, berapa untuk produksi dan jumlah yang dihasilkan, berapa kebutuhannya, berapa untuk yang didistribusikan untuk masyarakat dan industri. Maka dengan begitu akan terjadi keseimbangan. Kalau barang produksi 1.000 distribusi lengkap itu 1.000 juga,” sebut Firli lagi.

Jadi tidak ada lagi yang didasari asumsi, karena by data dan real time. Dengan begitu Menteri Koordinator bidang Perekonomian bisa menentukan dengan tim ekonominya, berapa yang harus dieksport berapa untuk pemenuhan dalam negeri. Jadi prinsipnya kebutuhan nasional harus tercukupi, masyarakat tidak boleh dirugikan.

Sistem ini jika sudah berjalan akan bisa diawasi oleh masyarakat, bukan hanya KPK maupun kementrian terkait. Dari berapa produksi dalam negeri dan berapa kebutuhan masyarakat.

“Misal terjadi situasi harus impor, akan dimasukan juga datanya ke dalam sistem itu, impor darimana. Lalu siapa importirnya, ketika barang yang diimpor sudah datang untuk apa. Apakah digunakan untuk konsumsi masyarakat atau untuk industri,” terangnya lagi.

Firli memastikan sistem tersebut nantinya tidak membuat orang sulit. Karena jika sistem sulit, akan membuka peluang terjadinya korupsi, suap menyuap hingga gratifikasi.

“ Kalau itu terjadi maka akan menjadi urusan KPK, kita tangkap siapapun juga,” pungkasnya. [ad/rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Lampung

Sambut HUT ke-22 Apeksi, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Penulisan untuk Jurnalis

Published

on

BANDAR LAMPUNG, SuaraBorneo.com –Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar lomba penulisan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi) mulai 21 April – 8 Mei 2022. Lomba ini untuk memeriahkan pertemuan wali kota se-Indonesia yang berlangsung di Bandar Lampung pada 27-29 Mei 2022.

Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, lomba ini digelar untuk menambah literasi tentang perkembangan kota sesuai visi dan misi Apeksi dalam mempertajam kolaborasi antar anggota dalam menghadapi berbagai isu pembangunan. “Selaras dengan semangat itu, masukan dari berbagai profesi dibutuhkan sebagai upaya menambah referensi. Salah satunya dari insan media yang diramu dalam lomba penulisan bertema perkotaan,” kata Eva Dwiana, di Bandar Lampung, Rabu (20/4/2022).

Lomba penulisan ini bertema ‘Menjadikan Bandar Lampung kota inklusif, aman, tangguh, berkelanjutan, dan ramah HAM’. Tema ini dibagi menjadi empat sub tema yakni ‘Optimalisasi UMKM dan pasar tradisional untuk meningkatkan perekonomian rakyat’, ‘Menjadikan kota ramah anak dan penyandang disabilitas, ‘Mengawal toleransi antar umat beragama di perkotaan, dan ‘Menyikapi perubahan iklim agar tetap nyaman tinggal di perkotaan’

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki, lomba ini terbuka bagi jurnalis di Provinsi Lampung. “Peserta lomba merupakan jurnalis yang bekerja di media massa baik cetak maupun online di Provinsi Lampung,” kata Ahmad Nurizki.

Lomba penulisan ini berlangung 21 April-8 Mei 2022. Penjurian dan penilaian naskah berlangsung 9-14 Mei 2022 dan pengumuman pemenang direncanakan pada 17 Mei 2022. Sedangkan penyerahan hadiah pada 27 Mei 2022.

Mengenai persyaratan lengkap lomba, peserta bisa mengklik https://bit.ly/SyaratLombaMenulisApeksi. Total hadiah bagi pemenang mencapai Rp32 juta, yang terdiri dari juara 1,2,3 dan harapan 1,2,3 dan 4. “Panitia juga memilih empat juara favorit, dan biaya pengganti liputan untuk 30 peserta pendaftar pertama” kata Ahmad Nurizki. [zulhadi]

Bagikan ke
Continue Reading

Lampung

Pejuang Islam Nusantara Bersama KH Yahya Cholil Staquf Di Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama

Published

on

LAMPUNG, suaraborneo.com – Perhelatan Akbar Muktamar Ke – 34 Nahdlatul Ulama di Lampung, 22 – 24 Desember 2021 telah selesai terlaksana dengan lancar. Ribuan warga NU dari penjuru Tanah Air hingga luar negeri ikut menyambut dan meramaikan kegiatan bersejarah tersebut tak terkecuali Pejuang Islam Nusantara (PIN). Dengan penuh kecintaan dan hidmatnya kepada NU, walaupun harus merogoh uang saku sendiri dengan menempuh perjalanan yang jauh, hal ini tidak mengurangi semangat sahabat PIN dari berbagai daerah untuk menyambut kegiatan yang dihadiri oleh banyak Ulama Nusantara.

Perjuangan pun tidak sia-sia, pengorbanan pun terbayarkan dengan penuh kebahagiaan dimana Ketua PW PIN Lampung Ustadz Musthofa bersama yang lainnya bisa bertemu dan merapatkan barisan dengan para ulama tercinta diantaranya adalah KH. Yahya Cholil Staquf yang dalam kegiatan Muktamar ini terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026, seorang ulama yang mempunyai nasab mulia dari keturunan waliyullah, seorang ulama yang terkenal moderat dan mempunyai hubungan baik dengan berbagai kalangan hingga luar negeri yang tidak jauh berbeda dengan pendahulunya KH. Said Aqil Siradj dan Gus Dur.

Sebagaimana Ketua Umum PBNU sebelumnya yaitu KH. Said Aqil Siradj yang telah mendukung penuh perjuangan PIN di dalam mendakwahkan Islam Nusantara, diyakini KH. Yahya Cholil Staquf pun juga akan mendukung tanpa ragu dakwah Islam Nusantara yang diperjuangkan oleh sahabat PIN, terlebih beliau adalah ulama yang terkenal arif dan bijaksana yang hampir dalam setiap kegiatannya selalu mengajak seluruh warga NU khususnya dan umumnya warga Indonesia agar semuanya semangat mendakwahkan Islam Nusantara demi Indonesia yang aman, damai dan sejahtera.
(Abdul Kholik, Ketua Umum PP PIN)

Bagikan ke
Continue Reading

Lampung

KAMPUD Lamsel Gelar OHT dan Bedah Buku, Seno Aji : Wujudkan Pemerintahan Kolaboratif Dalam Pembangunan Daerah

Published

on

LAMPUNG SELATAN, suaraborneo.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Open House Training dan Bedah Buku yang diselenggarakan di pusat wisata Tabek Indah Rai Pinang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 23 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji mengatakan, tema yang diusung dalam acara ini sangat tepat yaitu “tingkatkan partisipasi masyarakat, wujudkan tata kelola Pemerintah yang baik dan bersih dalam negara demokrasi”, karena konsep Governance telah banyak mengalami perkembangan. Peran-peran Pemerintahan pada negara maju telah dikolaborasikan dengan mengajak kelompok-kelompok di luar Pemerintahan untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Konsep kolaborasi baik bersifat pelayanan pembangunan maupun pemberdayaan, telah diinisiasi karena sejumlah faktor diantaranya munculnya kesadaran bersama, adanya keterbatasan yang dimiliki Pemerintah, dari segi sumber daya manusia, keuangan, teknologi, dan kapasitas manajemen. Kemudian dalam era keterbukaan, sudah menjadi kewajiban pemerintah melakukan adaptasi dengan memberi ruang partisipasi bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik bagi kebijakan-kebijakan Pemerintah dapat terbangun”, ungkap Seno Aji saat menyampaikan sambutannya dalam acara pembukaan Open House Training dan Bedah Buku, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/12/2021).

Turut hadir dan memberikan sambutan pula dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lampung Selatan, diantaranya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), diwakili oleh Bapak Jupri, Polres Lampung Selatan, Dandim 0421/Lampung Selatan, diwakili oleh Kapten Imron, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, diwakili oleh Rizki Haquan, S.H, M.H

Hadir juga antara lain, Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P, M.I.P, sebagi penulis dan penyaji buku tata kelola dan dinamika penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah dan juga sebagai Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kota Bandar Lampung, Ketua BAWASLU Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi, S.Sos sebagai pembahas dalam sesi bedah buku, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, S.E, yang diwakili oleh Irsan Didi, yang merupakan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan dan partisipasi Masyarakat sebagai pembahas sesi bedah buku, Advokat Alfian Suni, S.H, M.H yang merupakan Komisi Pengawas Persatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandar Lampung sebagai pemateri training, Rosy Febriani Daud, S.I.Kom, M.I.Kom akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi juga sebagai pemateri training.

Ketua KAMPUD Kabupaten Way Kanan juga turut hadir, Yuswantoro didampingi bendahara Mulya dan Andi Siskarya, para Sahabat KAMPUD dari kalangan mahasiswa dan masyarakat

Ketua Umum KAMPUD, juga menjelaskan bahwa Collaborative governance merupakan pengelolaan pemerintahan yang melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan, untuk diajak serta dalam proses perumusan dan pembuatan kebijakan publik di berbagai bidang, dengan begitu keberhasilan dan atau kegagalan bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah namun juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

“Sebanyak-banyaknya libatkan para pihak untuk bekerja bareng di dalam menyelesaikan persoalan atau merumuskan keputusan bersama, maka menjadi trend yang tepat dalam negara demokrasi menjalankan roda Pemerintahan dengan didukung perencanaan yang lebih menekankan pada proses partisipasi dan bersifat kolaboratif”, tutur Seno Aji.

Pembukaan acara Open House Training dan bedah buku tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya sejumlah rangkaian acara oleh Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji yang didampingi oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Armi, dan Forkopimda setempat.

Diketahui, acara pembukaan tersebut berlangsung secara khidmat dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (Rusilin)

Bagikan ke
Continue Reading

KrimHum

Ketua LP KPK Lampung dan LSM Topan RI  Way Kanan Menduga CV Arka Karya Kerjakan Rehab Jalan Ruas Simpang 4 Kasui (Link 074) Asal-asalan

Published

on

WAY KANAN, suaraborneo.com – Terbukti dibeberapa titik telah mengalami kerusakan, belum selasai Provisional Hand Over (PHO) yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Proyek dengan sumber dana ABPD Provinsi Lampung sebesar Rp 1.617.852.000, ditakutkan hanya menjadi Bancakan bagi mereka – mereka saja yang perut gendutnya.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Topan RI Way Kanan Nur, saat melaksanakan jumpa pers, bertempat di Kesekretariatan Topan RI Way Kanan, Jum’at (10/12).

Ditambahkan olehnya, pembangunan rambat beton nya diduga tidak sesuai dengan standar beton k225. Dimana saat ini terlihat di dalam pelaksaan proyek tersebut banyak mengalami kerusakan dan mengalami keretakan di beberapa tempat.

“Untuk itu hendaknya  rekananan dalam mengerjakan proyek tersebut harus profesional, sebagai perwakilan dari masyarakat pekerjaan tersebut lebih maksimal,” kata Nur.

Dalam mencari keuntungan, hendaknya pihak rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan dan RAB, sehingga  hasil maksimal, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Saat dihubungi Via Handphone, pihak Terkait pekerjaan rehabilitas jalan yang ada di Kampung Gistang menjelaskan, bahwa selama dalam pengerjaannya, telah diawasi oleh konsultan tenaga ahli dan orang yang berkompeten di bidangnya,

“Terkait dengan keluhan dari masyarakat perlu dikaji lagi,
bagaimana bisa narasumber itu bisa menyimpulkan begitu, dari mana penelitian narasumber tersebut,” katanya.

Namun saat di singgung adanya beberapa titik pekerjaan yang ada mengalami kerusakan dirinya mengatakan.

“Akan kami rangkum dahulu semuanya, itu kemaren keterangan dari tenaga kerja, karena masih basah sudah di injak mobil, jadi ya nanti kita perbaiki, dan tetap ada perawatan dan pertanggung jawaban dari pelaksana,” ujarnya. (Zul/A yusup /tim)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer