Sergai
Ketua DPC Partai Demokrat Sergai: Kader Kompak Dukung AHY

SERGAI, SuaraBorneo.com| Syukuran atas terpilihnya Yunasril, SH, MKn sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berlangsung sukses.
Acara dirangkai dengan memberikan santunan puluhan anak yatim dan para janda.
Berlangsung di Rumah Makan Cinderalas Sei Rampah, Jumat (5/8) sore.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Demokrat Sergai, Yunasril menegaskan agar seluruh kader bersama-sama membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Karena, lanjut Yunasril, tanpa adanya dukungan dan kerjasama diantara kita, itu sangat mustahil Partai Demokrat di Kabupaten Sergai bisa besar.
“Saya berharap kepada para Ketua PAC Partai Demokrat agar segera membentuk kepengurusan Ranting dan Anak Ranting Demokrat se Kabupaten Sergai,”ujarnya.
Dihadapan para kader Demokrat Sergai, Yunasril menegaskan agar seluruh pengurus kompak untuk mendukung Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 mendatang.
Partai Demokrat untuk di Kabupaten Sergai sekarang ini terdapat 3 kursi, atau 3 Anggota DPRD Sergai Fraksi Demokrat yakni dari Dapil I, III dan V.
“Untuk itu, inilah target kita kedepan jangka pendek dan jangka panjang untuk menyusun program-program kita kedepan dan jangan lagi kita bersantai-santai karena tahapan Pemilu sudah dekat,”tutupnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan Partai Demokrat Burhanuddin dalam sambutannya sangat berharap kepada Ketua DPC terpilih, Yunasril agar bisa berhasil membesarkan Partai Demokrat dan meraih suara sebanyak-banyaknya agar Partai Demokrat di Sergai bisa jaya dan menang kembali.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPC Demokrat Sergai Susilawati membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor: 527/SK/DPP.PDPC/VII/2022
Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai periode 2022-2027 adapun sebagai Ketua DPC Yunasril, SH, MKn, Sekretaris Susilawati, dan Bendahara H. Syafrul Rizal.
Surat Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, 27 Juli 2022, masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya. [yusnar]
Bagikan keSergai
Anggota DPRD Sergai Berikan Bantuan Kepada Penderita Lumpuh Warga Sei Rampah

SERGAI, SuaraBorneo.com| Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM memberikan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada dua orang penderita lumpuh layu, warga Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (12/11/2022).
Kunjungan diawali ke kediaman seorang nenek, Asmijah (69) warga Dusun VI, Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah dengan kondisi lumpuh sudah sekitar 1 tahun.
Dalam kesempatan itu, dr Riski Ramadhan Hasibuan memberikan kursi roda dan paket sembako hingga membuat nenek Asmijah dan anaknya menangis terharu.
Menurut Arinah (32) sebagai anak dari Asmijah menyampaikan ibu sakitnya sudah lama, tidak bisa berjalannya baru 1 tahun sehingga sulit beraktivitas seperti biasa nya karena ibu sangat membutuhkan kursi roda.
“Dengan adanya kursi roda ini sangat bermanfaat, yang biasanya ibu merangkak sekarang. Jadinya, saya tidak lagi susah mengangkat ibu misalnya kalau mau ke kamar mandi bahkan kesulitan juga untuk bawa berobat karena kendalanya kaki lumpuh,”ujarnya.
Untuk itu sebagai anak, Arinah mengucapkan terima kasih kepada dr. Riski Ramadhan Hasibuan yang telah datang ketempat kami ini dan membantu orangtua saya.
“Harapan saya, semoga pak dr. Riski Ramadhan selalu dilimpahkan rezeki dan selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT,”pungkasnya.
Selanjutnya dr Riski Ramadhan Hasibuan melanjutkan kunjungan nya ke warga penderita lumpuh layu yang diketahui bernama Rizky Ananda (8) tahun warga Dusun III Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Putra dari pasangan suami istri Ponimin (36) dan Evi Supriya (34) juga kini sudah putus sekolah.
Namun saat ini sudah 6 Bulan Rizky Ananda tinggal bersama kakek dan neneknya Supian (57) dan Pariana (56) warga Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sergai dr Riski Ramadhan memberikan bantuan berupa paket sembako dan tali asih.
Sambil berlinang air mata, neneknya Rizky Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada dr. Riski Ramadhan Hasibuan yang sudi datang dan mau membantu mudah-mudahan cucu kami ini cepat sembuh.
Menurut nenek, Rizky ini mengalami sakit sudah satu tahun setengah tidak bisa jalan, dan kami belum pernah bawa ke rumah sakit dikarenakan keterbatasan ekonomi atau tidak punya biaya.
“Harapan saya khususnya kepada Pemerintah mohon kiranya ada perhatian dan bantuan agar kiranya Rizky ini bisa sembuh dan dapat berjalan kembali serta bisa bersekolah lagi. Sedangkan kepada pak dr Riski Ramadhan Hasibuan, saya mengucapkan agar dapat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan seperti yang kami alami,”ujarnya.
Dengan sigap, dr Riski Ramadhan Hasibuan langsung berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Pangkalan Budiman Sei Rampah dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman agar Rizky Ananda untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Usai kunjungan tersebut, Anggota DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan mengatakan bahwa kegiatan hari ini mendatangi 2 masyarakat yang pertama di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah dan yang kedua di Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah.
“Seorang nenek yang berusia lanjut dan telah kita berikan kursi roda, alhamdulillah dan semua BPJS telah dibantu oleh pemerintah dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah, hari ini kita turun langsung dan melihat serta bersilaturahim,”ujarnya.
Lanjut Riski, kemudian berkunjung ada anak-anak yang lumpuh layu dan dia merasa minder serta putus sekolah kita datang juga dan alhamdulillah kita juga telah beri bantuan sedikit, tentunya harapan kedepan kepada Pemerintah Daerah harus lebih ekstra untuk melihat warga terutama dalam hal kesehatan.
“Karena memang dalam sektor kesehatan memang perlu pembenahan yang begitu besar supaya program program visi, misi pemerintah bisa tercapai kedepan”tutupnya.
Diketahui sebelumnya, UPT Puskesmas Pangkalan Budiman, Sei Rampah yang dipimpin Kepala Puskesmas dr Abdul Rahmat sudah berkunjung sekaligus memberikan pemeriksaan kesehatan dan obat-obatan terhadap keduanya yakni nenek Asmijah dan Rizky Ananda. [yusnar]
Bagikan keSergai
Anggota DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan Kunjungi Penderita Gagal Ginjal

SERGAI, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang juga politisi muda dari Partai Gerindra dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH,SE, MKM langsung respon cepat dengan mengunjungi kediaman Bayu Anggara yang menderita penyakit gagal ginjal, Selasa (8/11/2022) sore.
Pemuda berusia 19 Tahun yang mengalami gagal ginjal diderita nya selama 3 tahun.
Bayu merupakan Warga Dusun XV, Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Anggota DPRD Sergai Fraksi Gerindra, dr. Riski Ramadhan Hasibuan kepada wartawan mengatakan kedatangan dirinya ini atas informasi dari rekan-rekan media dan kunjungan ini juga bentuk hadirnya DPRD ditengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap Pemerintah Daerah khususnya Puskesmas Desa Pon harus bergerak cepat dan turun langsung melihat kondisi warga tersebut,”paparnya.
Selain itu, dr Riski Ramadhan Hasibuan juga sempat memberikan semangat dan motivasi kepada Bayu Anggara serta keluarga agar tetap tabah dan segera diberikan kesembuhan.
“Untuk itu, saya juga berharap mari bersama -sama kita membantu warga yang membutuhkan uluran tangan kita seperti yang dialami saudara kita Bayu Anggara,”tutupnya sembari memberikan tali asih kepada Bayu Anggara.
Pada kesempatan yang sama, Nenek Bayu, Runtah (62) mengucapkan terima kasih kepada dr Riski Ramadhan Hasibuan atas kedatangan dan kepedulian nya kepada sang cucu, Bayu Anggara.
“Terima kasih kepada bapak-bapak terkhusus pak dr Riski Ramadhan Hasibuan yang telah peduli dan memberikan bantuan kepada cucu saya,”ujarnya menangis haru. [yusnar]
Bagikan keSergai
Dinas PUPR Sergai Perbaiki Jalan Rusak

SERGAI, SuaraBorneo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Serdang Bedagai sedang memperbaiki jalan rusak yang berlokasi Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Kepada awak media Kadis PUPR Serdang Bedagai Johan Sinaga, senin (31/10/2022) menyebutkan “Rusaknya Jalan tersebut akibat sering dilintasi truk yang melebihi over tonase diatas 30 ton, sehingga Dinas PUPR Serdang Bedagai langsung turun dilokasi “.
Dalam perbaikan jalan tersebut, ia mengakui dampak yang diakibatkan banyak kenderaan yang melintas melebihi tonase (over kapasitas) kita punya dokumentasi.
Perbaikan jalan sedang berjalan dan pekerjaan tersebut tidak langsung siap, karna butuh
proses agar jalan yang diperbaiki mendapat kepadatan yang cukup dan matang, kemudian baru dihampar dengan material base klas A dan di hotmix kembali.
” Kurang lebih 5 Kilometer yang dibangun pada ruas jalan tersebut dan hanya ada beberapa titik yang mengalami rusak akibat sering dilintasi truk yang melebihi tonase, namun jalan yang rusak saat ini sedang diperbaiki. ” papar Johan Sinaga
” Saat ini sudah dilaksanakan pekerjaan sirtu dan dilakukan pemadatan dengan alat dan di lakukan pemadatan melalui open trafic beberapa hari. Setelah itu akan dilaksanakan pekerjaan lapisan agregat kelas A dan dilanjutkan dengan pekerjaan hotmix,” ungkap PPK Erwinsyah
Lanjut Erwinsyah, perlu kita ketahui sama -sama bahwa kerusakan jalan tersebut dikarenakan kendaraan yang lewat melampaui beban maksimum kelas jalan kita yaitu kelas III dengan kapasitas maksimal 8 ton. Sementara
yang lewati sampai 30 ton.
” Kita lihatlah truk yang melintasi jalan ini, banyak truk yang melintasi yang melebihi tonase hampir 30 ton. Ia juga menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut pekerjaan sirtu dan bukan dihampar tanah yang seperti diberitakan sebelumnya.” Sebut Erwinsyah saat dilokasi pekerjaaan kepada wartawan.
Saat ini Dinas PUPR Serdang Bedagai sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Perkebunan maupun pihak perusahaan, agar untuk mengurangi muatanya sesuai jalan Kabupaten yaitu kelas III dengan maksimum kapasitas 8 ton. Jika tidak maka jalan tersebut akan kita portal. [yusnar]
Bagikan keSergai
Setelah Puluhan Tahun Rusak Parah, Bupati dan Wabup Sergai Resmikan Jalan di Desa Malasori

SERGAI, SuaraBorneo.com – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih terus berlanjut di bawah kepemimpinan Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP. Yang terbaru, keduanya kembali meresmikan ruas jalan di Desa Malasori, Kecamatan Dolok Masihul sepanjang kurang lebih 3.474 m, Kamis (27/10/2022).
Bupati Sergai dalam sambutannya menjelaskan jika pembangunan ini merupakan implementasi program Sapta Dambaan (SAPDA) yaitu pada poin “infrastruktur yang terintegrasi”. Oleh karenanya dirinya menyebut jalan yang dibangun ini diharapkan mampu bertahan mulus sehingga ia meminta agar seluruh pihak menjaga dan merawat jalan yang sudah dibangun.
Darma Wijaya berbagi cerita, jika saat masih belia dirinya sudah akrab dengan jalan Dolok Masihul. Ia mengenang, untuk jarak 5 km yang harusnya bisa ditempuh hanya dalam beberapa menit, namun karena kondisi jalan rusak, ia terpaksa melaluinya sampai hitungan jam.
Bupati menyebut, pihaknya akan terus mengupayakan agar pembangunan dilakukan secara merata. Namun ia mengatakan, pembangunan juga butuh dana, sehingga Bupati Sergai mengajak masyarakat agar taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sehingga pembangunan akan bisa terus berlanjut.
“Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sergai hanya Rp1,5 Triliun. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) kita hanya 10 persen atau hanya Rp150 miliar dari APBD. Oleh sebab itu, kita bersama-sama harus berperan serta dalam pembangunan Sergai dengan meningkatkan PAD-nya. Jika infrastruktur baik, maka akan berdampak baik pula bagi ekonomi masyarakat. Dengan adanya pembangunan ini, saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Malasori, agar bersama-sama menjaga dan merawat setiap pembangunan yang dibangunan oleh Pemkab Sergai,” minta Bang Wiwik lagi.
Di kesempatan serupa, Wabup Sergai Adlin Tambunan mengucapkan rasa syukur karena selama kurang lebih 2 tahun masa kerja mereka, sudah terbangun infrastruktur jalan yang panjangnya sekitar 200 km. Ia menginformasikan, pembangunan jalan di Malasori menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp7.282.220.000,-.
“Kami selalu ingatkan kepada warga agar aktif menjaga hasil pembangunan yang ada. Misalnya dengan mencegah kendaraan yang melebih tonase melewati jalan ini. Selain itu warga juga mesti menaati aturan berkendara. Jangan karena jalan sudah mulus, malah jadi ugal-ugalan,” pesan Wakil Bupati.
Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi disampaikan oleh Kepala Desa Malasori Saritua Siregar. Ia menyebut, desanya dihuni oleh 1.250 jiwa, 380 KK, dan tersebar di 3 dusun. Ia mengungkapkan jika selama 70 tahun daerahnya tidak pernah tersentuh pembangunan jalan.
“Akhirnya di masa kepemimpinan Pak Wiwik dan Pak Adlin, kami merasakan yang namanya kemerdekaan infrastruktur. Berkat pembangunan ini, kami jadi lebih mudah mendistribusikan hasil bumi ke luar daerah,” ucapnya.
Rasa syukur serupa juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat, Nelson Silalahi. Nelson mengatakan, kondisi jalan yang buruk di desanya sering mengakibatkan rusaknya kendaraan.
“Sekarang kami sudah tak perlu lagi khawatir soal itu. Terima kasih kami ucapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Semoga aspek lain di desa ini juga bisa ikut tersentuh pembangunan,” pungkasnya.
Peresmian jalan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, Kadis PUPR Johan Sinaga, SE, MAP, Camat Dolok Masihul Muryani, SE, Kapolsek Dolok Masihul, Kompol Khairul Saleh SH, Danramil 16/DMS, Kapten Inf Saidun Gultom, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat. (Yusnar).
Sergai
Massa SOWAK Sergai Minta Bupati Evaluasi Kadis Pendidikan

SERGAI, SuaraBorneo.com| Puluhan wartawan dari berbagai media tergabung dalam Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Sergai, Selasa (25/10) siang tadi.
Dalam aksi tersebut, Pernyataan Sikap SOWAK Kabupaten Serdang Bedagai mengutuk keras sikap arogansi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution, yang mengancam akan mematahkan tulang jurnalis.
Pernyataan Suwanto tersebut disampaikan kepada Jhonni Sitompul Jurnalis Medanbisnisdaily.com, yang bertugas di Kabupaten Sergai pada Rabu (19/10/2022).
Saat itu, Jhonni bersama wartawan dari media beberapa media seperti, Tribunmedan.com, Geosiar.com, Waspada. Co.id, TVRI, Orbitdigital.com dan Metro24news sedang berada SDN 104301 Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk meliput peristiwa rubuhnya tembok bekas kamar mandi sekolah yang menimpa tiga orang murid.
Setelah mengunjungi sekolah dan mendapatkan informasi adanya salah seorang murid yang dibawa ke dukun patah, Jhonni lalu menelpon Suwanto untuk menanyakan kondisi siswa tersebut dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sergai.
Awalnya Suwanto yang dihubungi melalui saluran telepon sekitar pukul 16.00 WIB mengatakan belum tahu mengenai kejadian itu dan akan mencari informasi terlebih dahulu.
Tak lama kemudian, Suwanto menghubungi Jhonni kembali dan berbicara dengan nada marah sambil mengatakan agar menunjukkan mana murid yang mengalami patah tulang. Dari rekaman suara percakapan terdengar Suwanto melontarkan kalimat yang mengancam akan mematahkan tulang wartawan.
“Jangan kalian membesar-besarkan berita patah tulang, itu ketimpa makanya dikusukan, dan itu upaya kami. Jadi nggak usah dibesar-besarkan,”ucap Suwanto.
“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, -mau, kalau engak patah mau nanti tulangmu ku patahkan,” timpal Kadis Suwanto.
Sebagai pejabat publik, ucapan Suwanto dianggap tidak etis dengan mengeluarkan nada ancaman. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3 yang menjamin kemerdekaan pers yang mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Anugrah Riza Nasution menegaskan bahasa Suwanto tersebut sangat disesalkan, sebab kami anggap telah merendahkan profesi jurnalis serta mengancam kebebasan pers yang bekerja untuk publik dan dilindungi UU Pers sesuai pasal 8 UU Pers nomor 40 Tahun 1999.
Kami menegaskan sesuai pasal 18 UU Pers nomor 40 tahun 1999, ayat 2 dan 3 menuliskan setiap orang yang menghalang halangi kerja kerja jurnalis dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Untuk itu, lanjut Anugrah, kami Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (SOWAK) yang tergabung dari sejumlah wartawan dan beberapa perkumpulan wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai seperti, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sergai, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sergai, Forum Wartawan Lokal (Forwan) Sergai, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sergai, menyatakan sikap :
1. Mengecam keras kalimat yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau” yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto terhadap jurnalis Jhonni Sitompul dan sejumlah wartawan yang tengah meliput di SDN SDN 104301, Sei Rampah.
2. Menuntut Suwanto meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait sikap arogan dan pernyataannya yang bernada mengancam.
3. Agar Bupati Serdang Bedagai segera mengevaluasi dan mengnonaktifkan Suwanto dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sergai karena telah mencederai kebebasan pers, sebagaimana tertuang pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. Meminta agar setiap orang, institusi dan lembaga pemerintah menghargai kerja kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
Terakhir, Pernyataan Sikap SOWAK Sergai diserahkan langsung kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Serdang Bedagai, Ir Kaharuddin didampingi Kadis Kominfo Akmal dan turut hadir Kadis Pendidikan Suwanto Nasution.
Namun pada kesempatan itu, Kadis Pendidikan Sergai tidak ada memberikan tanggapan sedikit apapun.
Dalam aksi tersebut juga berlangsung aman dan kondusif yang dikawal oleh Personil Polres Sergai dan Satpol PP Sergai.
Resmi Dilaporkan ke Polres Sergai
Usai menggelar aksi di Kantor Bupati, Jhonni Sitompul didampingi puluhan wartawan dari berbagai media secara resmi melaporkan Suwanto Nasution ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut dengan tuduhan PENGANCAMAN pada, Selasa (25/10/2022).
Laporan tersebut tertuang pada Surat tanda penerimaan laporan dengan nomor : STTLP/337/X/2022/SPKT Polres Sergai / Polda Sumut, Selasa (25/10/2022) dan Laporan Polisi : LP/B/816/X 2022 SPKT Polres Sergai / Polda Sumut. [YSR]
Bagikan keSergai
AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ingin Patahkan Tulang Jurnalis

SERGAI, SuaraBorneo.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution, yang mengancam akan mematahkan tulang jurnalis.
Pernyataan Suwanto tersebut disampaikan kepada Jhoni Sitompul Jurnalis Medanbisnisdaily.com, yang bertugas di Kabupaten Sergai pada Rabu (19/10/2022).
Kronologinya, saat itu Jhoni hendak mengkonfirmasi terkait peristiwa runtuhnya tembok sekolah yang menimpa tiga siswa Sekolah Dasar Negeri 104301 di Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Jhoni lantas menelepon Suwanto dan bertanya kondisi salah satu siswa yang dikabarkan mengalami patah tulang dan langkah apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Sergai atas peristiwa itu.
Awalnya Suwanto mengatakan belum tahu mengenai kejadian itu dan akan mencari informasi soal kejadian tersebut terlebih dahulu. Namun tak lama kemudian, Suwanto menghubungi Jhoni dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Dari rekaman suara percakapan keduanya, terdengar Suwanto melontarkan kalimat yang mengancam akan mematahkan tulang Jhoni.
“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau,” ucap Suwanto.
“Jangan kalian membesar-besarkan berita patah tulang, itu ketimpa makanya dikusukan, dan itu upaya kami. Jadi nggak usah dibesar-besarkan,” tutur Suwanto.
Sebagai pejabat publik, seharusnya Suwanto tidak mengeluarkan bahasa demikian, apalagi mengancam. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3 yang menjamin kemerdekaan pers.
“Itu jelas sebagai ancaman dan bertentangan dengan Pasal 4 UU Pers ayat 3, berbunyi untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Anugrah Riza Nasution, Divisi Advokasi AJI Medan, Jumat (21/10/2022).
Anugrah mengecam pernyataan Suwanto yang merupakan seorang pejabat publik melontarkan bahasa ancaman kepada jurnalis yang bekerja dilindungi UU Pers. Pernyataan Suwanto merupakan ancaman secara verbal.
“Tidak patut, seorang kepala dinas pendidikan mengancam siapa pun, apalagi ingin mematahkan tulang orang. Karena jurnalis dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum sesuai pasal 8 UU Pers,” sebut Anugrah.
Ia menegaskan setiap orang yang menghalang halangi kerja kerja jurnalis telah melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai yang tertera di pasal 18 UU Pers.
Karena itu, ia meminta setiap orang agar menghargai kerja-kerja jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.
“Pada pasal 18 UU Pers juga disebutkan ketentuan pidana, yakni Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” tambah dia.
Berikut pernyataan sikap AJI Medan menanggapi kasus pengancaman tersebut:
1. AJI Medan mengecam kalimat bernada ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto terhadap jurnalis Jhoni Sitompul, yang menyatakan ingin mematahkan tulang saat dikonfirmasi.
2. Meminta agar pihak terkait mengevaluasi Dinas Pendidikan Sergai yang telah mencederai kebebasan pers yang tertuang dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.
3. Meminta agar setiap orang menghargai kerja kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. [yusnar]
Bagikan keSergai
LBH Medan Minta Bupati Evaluasi Kadis Pendidikan Sergai Ancam Patahkan Tulang Wartawan

SERGAI, SuaraBorneo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution yang arogan dan mengancam mematahkan tulang wartawan yang bertanya terkait robohnya tembok sekolah di Kecamatan Sei Rampah Sergai.
Kepala Devisi Sipil dan Politik LBH Medan, Maswan Tambak mengatakan, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Sergai tersebut tidak mencerminkan prilaku dan kualitas dari seorang pejabat pemerintah.
“Respon Kadisdik Sergai itu sangat tidak mencerminkan prilaku yang baik sebagai pejabat pemerintah. Bagaimana bisa memimpin dinas pendidikan, kalau pernyataannya kasar dan mengamcam begitu,” kata Maswan, Kamis (20/10/2022).
Menurut Maswan, harusnya Suwanto menjawab sesuai apa yang dia ketahui tanpa harus marah apalagi melakukan pengancam.
Dia pun mengingatkan jika setiap kerja kerja jurnalis dilindungi undang undang pers nomor 40 tahun 1999.
“Seharusnya Kadisdik Sergai itu jawab sesuai apa yg dia ketahui saja, jangan malah mengancam balik. Seharusnya, jawab sesuai pengetahuan dan fakta di lapangan saja. Kalau tidak tau, sebagai Kepala Dinas ya harus cari tau dan harus tau. Jangan biasakan mengancam, jurnalis yang bertanya itu kan sedang menjalankan tugasnya sesuai undang undang pers,” kata dia.
Dia pun lantas meminta Pemkab Sergai melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan atas kasus tersebut. Hal itu sebut Maswan penting supaya kejadian serupa tak terulang lagi.
“Kadis kadis yang begini harus di evaluasi laahh, agar tidak ada lagi yang bersikap arogan terlebih mereka adalah pejabat pemerintah,” tutupnya.
Sebelumnya ulah tak terpuji dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution yang melakukan pengancaman kepada wartawan dengan menyebut akan mematahkan tulangnya.
Pernyataan tak pantas tersebut bermula ketika Jhoni Sitompul salah seorang wartawan di Kabupaten Sergai, mengkonfirmasi dirinya terkait insiden rubuhnya tembok sekolah SDN 104301 Dusun II Pasar Senin, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai pada Rabu (19/10/2022) semalam.
“Mau konfirmasi soal rubuhnya tembok, jadi setelah ke sekolah aku telfon dia bertanya mengenai peristiwa dan apa yang akan dilakukan Dinas Pendidikan untuk para siswa yang jadi korban,” kata Jhoni.
Awalnya sebut Jhoni, Suwanto mengaku tidak mengetahui adanya insiden tersebut.
Jhoni lantas bertanya kebenaran apakan salah satu korban mengalami patah tulang akibat tertimpa tembok kamar mandi.
“Awalnya dia bilang tidak tau, padahal kejadian itu pagi, aku nelfon dia sore. Jadi aku mau tanya apa hasil dari pemeriksaan terhadap korban, apakah ada yang sampai patah tulang dan apa yang dilakukan Dinas Pendidikan. Tidak lama aku tanya soal itu dia marah marah. Dia bilang kalau tidak ada yang patah mau tulang mu yang ku patahkan,” lanjut Jhoni.
Dari rekaman suara percakapan keduanya terdengar Suwanto naik darah dan melontarkan kalimat yang kurang pantas.
Dengan nada tinggi, pegawai negeri yang pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sergai itu menyebut akan mematahkan tulang Jhoni.
“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau,” ucap Suwanto dalam rekaman yang diterima …
Dengan nada marah, Suwanto mengatakan jika pihaknya telah memberikan perawatan terhadap para siswa. Dia lantas meminta agar berita rubuhnya tembok sekolah untuk tidak dibesar besarkan.
“Jangan kalian membesar besarkan berita patah tulang , itu ketimpa makanya dikusukan, dan itu upaya kami. Jadi nggak usah dibesar besarkan,” tuturnya.
Sementara itu hingga saat ini Suwanto engan memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. [yusnar]
Bagikan keSergai
Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Firdaus Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

SERGAI, SuaraBorneo.com| Lembaga Non Government Organisation Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (NGO-PMBDS) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi melaporkan dugaan korupsi Mark up (asal jadi) pembangunan jalan lingkungan berlokasi di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Laporan tersebut berdasarkan surat pengaduan masyarakat, dengan nomor 006/SPT/NGO_PMBDS/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.
Demikian ditegaskan Ketua Lembaga NGO PMBDS Sergai Aswad Sirait kepada media ini mengatakan kita sudah resmi melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Sergai atas dugaan Mark up (asal) pembangunan jalan lingkungan berlokasi di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dengan nilai kontrak Rp. 199.386.000,- yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2022 dengan nomor kontrak : 08/SPK/PPK. Dak BKP/PL.DPKP: SB/VIII/2022, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sergai melalui CV SAVA PERKASA, bahwa hasil investigasi kami NGO PMBDS Sergai adalah sebelumnya dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan, seperti halnya pekerjaan asal jadi pada lantai paving blok diduga tidak sesuai bestek.
“Untuk itu, NGO PMBDS Sergai memohon kepada bapak Kajari Sergai diantaranya agar memanggil para pihak terkait untuk pembangunan pekerjaan dimaksud dan meminta melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan yang didampingi oleh NGO PMBDS Sergai dan masyarakat terhadap pembangunan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya, Kamis (20/10) di Sei Rampah.
Aswad Sirait menegaskan sangat menyesalkan sikap Kontraktor yang diduga dari CV SAVA PERKASA karena bersikap arogansi dengan wartawan dan tidak menerima kritikan masyarakat karena seolah-olah kebal dari hukum.
“Sikap oknum kontraktor yang arogansi sangat kita sesalkan, karena di Sergai gak ada preman-preman. Laporan ini ke Kejaksaan sesuai keinginan dia (kontraktor -red),” pungkasnya. [yusnar]
Bagikan keSergai
Akan Laporkan Pembangunan Jalan Lingkungan, Ketua NGO PMBDS Sergai: Sesuai Keinginan Kontraktor

SERGAI, SuaraBorneo.com| Dikabarkan karena ditegur Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sergai, ini ini kontraktor CV. SAVA PERKASA terkesan kelimpungan langsung memperbaiki pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan, persis di samping Kantor Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (19/10/2022).
Menurut sumber dilokasi, kepada media ini mengatakan bahwa usai keluhan warga dan diberitakan di media online, sejumlah pekerja tampak memperbaiki pekerjaan yang rusak sebelumnya diduga tidak sesuai bestek.
“Kalau dianggap dia (kontraktor -red) kegiatan nya itu tidak asal-asalan sesuai keluhan warga, kenapa harus kalang kabut memperbaiki nya,”ujarnya.
Ia juga menyesalkan sikap oknum kontraktor inisial S alias B yang bersikap arogansi dan tidak menerima keluhan warga, karena dengan ada sosial kontrol dari wartawan dan pihak lain itu bertujuan mendukung visi Kabupaten Serdang Bedagai yang Maju Terus yakni Mandiri Sejahtera dan Religius.
“Kita harapkan ini tidak terjadi lagi. Kita juga berharap kepada Bupati Sergai ataupun melalui Dinas terkait agar menindaklanjuti keluhan warga karena pembangunan itu mendukung salah satu Sapta Dambaan yakni infrastruktur terintegrasi,”tegasnya.
Sementara itu Kadis Perkim Sergai Sofyan Suri dikonfirmasi wartawan Rabu (19/10) melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa kontraktor sudah memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Sudah diperbaiki,” ujarnya sembari melampirkan foto pembangunan yang sudah diperbaiki.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Non Government Organisation Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (NGO-PMBDS) Kabupaten Sergai, Aswad Sirait kepada wartawan mengatakan atas dugaan pembangunan jalan lingkungan di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang tidak sesuai bestek akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
“Sikap oknum kontraktor yang arogansi sangat kita sesalkan, karena di Sergai gak ada preman-preman. Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Kejaksaan sesuai keinginan dia (kontraktor -red),”tegasnya di Sei Rampah. [yusnar]
Bagikan ke-
Kalteng2 tahun ago
Plt Camat Selat, Yaya Setiabudi : Bergerak, Bersinergi Utamakan Pelayanan Masyarakat
-
Banjarmasin2 tahun ago
Bank Kalsel Budayakan Olahraga Gelar ‘Bike To Work’
-
Kalteng2 tahun ago
LSM FPR Kapuas Dukung Konvensii ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda
-
Kalteng2 tahun ago
UMPR Borong Hibah Kemendikbud Ristek
-
Banjarmasin2 tahun ago
Lengkapi Kebutuhan Elektronik Rumah Tangga Anda, Bisa Kredit di Bank Kalsel
-
Kalteng2 tahun ago
Rumkit Laksanakan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Nurul Sholihin
-
Videos2 tahun ago
Video Adab dan Hajat Ziarah ke Makam Guru Sekumpul
-
Kalteng1 tahun ago
2 Dekade, Laten Rusuh Berbau Etnis, Makam Korban Tragedi Sampit 2001
-
Nusa Tenggara Timur2 tahun ago
Keluarga Nuban Siap Hadapi Laporan Keluarga Nubatonis di Polres TTS
-
Banjarmasin2 tahun ago
Polda Kalsel Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani dan Anthropometrik Casis Bintara Polri TA 2021