Polres Bengkayang Musnahkan 10,4 Kilogram Sabu, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Februari 2023 – SuaraBorneo.com
Connect with us
FILE-MASAK-15

Bengkayang

Polres Bengkayang Musnahkan 10,4 Kilogram Sabu, Hasil Pengungkapan Kasus Selama Februari 2023

Published

on

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (Foto/Ist) 

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, bertempat di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (8/3/2023) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang dengan didampingi Pejabat Utama Polres Bengkayang dan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Kalbar, Bupati Bengkayang diwakili PJ. Sekda Kab. Bengkayang, Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Dandim 1202 Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala BNNK Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bengkayang, Kapolsek Jagoi Babang, Ketua DAD Kab. Bengkayang, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kab. Bengkayang, Tokoh Agama, Penasehat Hukum Tersangka serta unsur Media.

Disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang terjadi dibulan Februari 2023. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis sabu dengan berat 10.465,92 gram dan ekstasi seberat 0,26 gram dengan jumlah tersangka 6 orang.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus di Bulan Ferbuari. Kasus pertama terjadi di Dusun Teradu, Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 5,98 gram dan jenis pil ekstasi seberat 0,26 gram yang dilakukan tersangka wanita berinisial YL (53). Dari barang bukti tersebut disisihkan sejumlah 0,10 gram untuk pengujian Laboratorium kemudian 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Kemudian dimusnahkan seberat 3,88 gram sabu,” ungkap Kapolres.

“Untuk kasus kedua, terjadi di Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 10.365 gram yang dilakukan tersangka pria berinisial AL (25) dan IJ (25). Kemudian barang bukti disisihkan 1 gram untuk pengujian Laboratorium dan 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan untuk dimusnahkan seberat 10.362 gram , ” ucapnya.

“Kemudian dilakukan pengembangan, didapatkan narkoba jenis sabu dengan berat 103,04 dengan tersangka pria berinsial YP (29) di Penginapan yang terletak di Jalan Dwikora, Kec. Jagoi Babang. Barang bukti tersebut disisihkan 1 gram untuk pengujian Laboratorium dan 2 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan 10.362 gram untuk dimusnahkan,” tambah Kapolres.

Setelah itu, Polres Bengkayang yang dalam hal ini Sat Resnarkoba bersama Rutan Kelas IIB Bengkayang melakukan pengembangan perkara, dari hasil sinergitas dan kerjasama kedua pihak tersebut diamankan dua orang laki-laki berinsial DA alias Kubuat (25) dan SA (34) yang merupakan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan berat narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap dan akan dimusnahkan ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Jika kita asumsikan apabila 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang maka kurang lebih 41.896 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.

Untuk itu Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada personel yang telah bekerja keras untuk dapat mengungkap pelaku dan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat serta unsur terkait yang telah membantu dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan.

“Terima kasih kepada Kepala Bea Cukai Jagoi Babang dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang yang selama ini telah membantu Kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Semoga kerja sama yang baik ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang,” sampai Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap pengungkapan yang dilakukan Polres Bengkayang.

“Saya mewakili Dirresnarkoba Polda Kalbar mengapresiasi atas kinerja Polres Bengkayang dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Kami berharap Pemerintah Daerah segera membuat Perda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sehingga penanganan Narkoba dapat dilakukan secara simultan oleh berbagai instansi pemerintah daerah. Kepada personel agar tetap semangat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami dari Ditresnarkoba siap membantu,” katanya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian dengan alat Screening Drugs, apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu maka dapat dipastikan ini sabu. Adapun narkoba tersebut telah memperoleh surat ketetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang serta Surat Ketetapan status benda sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator dari BNN Provinsi Kalimantan Barat yang disaksikan oleh pelaku dan juga pihak terkait yang hadir.

Diakhir kegiatan Kapolres menerangkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga berharap berbagai pihak dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak bisa kita lakukan sendiri. Tentu kita memerlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak. Pihak pemerintah, Polri, Instansi Terkait, Para Guru dan Kepala Sekolah, Rekan-rekan Media, pihak Swasta serta masyarakat,” terangnya.

“Maka kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” tutup Kapolres. (robin)

Bagikan ke

Bengkayang

Polres Bengkayang Kembali Sabet Penghargaan, Kali ini Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalbar

Published

on

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalimantan Barat. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalimantan Barat dengan kategori sebagai pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) terbaik Tahun 2022.

Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat yang bertujuan mengapresiasi kepada para stakeholders atas sinergi dan dukungan dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang, bertempat di Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Kamis (16/3/2023) pagi.

Adapun kegiatan dihadiri oleh Kepala DJKN Pusat, Gubernur Kalimantan Barat diwakili Sekda Provinsi, Kapolda Kalbar diwakili Karolog Polda Kalbar, Pangdam Tanjungpura diwakili Kasdam, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Rektor Untan, serta Para Kepala penerima penghargaan. Pada kesempatan ini, Kapolres Bengkayang diwakili oleh Kabagren Polres Bengkayang AKP Albertus Dono Prakoso.

Kemudian dikatakan dalam sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, pihaknya mengucapkan apresiasi kepada satuan kerja yang mendapatkan penghargaan dan berharap adanya sinergitas dalam pengelolaan aset BMN (Barang Milik Negara).

“Kami ucapkan terima kasih serta selamat kepada satker yang telah meraih penghargaan. Saya berharap dalam mengelola aset Barang Milik Negara agar adanya kebersamaan dan sinergitas dan terhadap yang masih mengetahui adanya aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) mohon dapat melaporkannya dan akan dihibahkan kepada lembaga yang memerlukan seperti Kantor Bawaslu Propinsi Kalbar,” kata Rionald.

Dikesempatan yang berbeda, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja personel Polres Bengkayang yang dalam hal ini mengelola Barang Milik Negara sehingga Polres Bengkayang dapat meraih penghargaan tersebut.

“Terima kasih kepada personel yang telah bekerja keras dalam mengelola kekayaan negara, sehingga Polres Bengkayang dapat meraih penghargaan sebagai pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) terbaik Tahun 2022. Saya berharap kedepannya dapat bersama-sama kita tingkatkan lagi dalam pengelolaan Barang Milik Negara,” sampai Kapolres. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Koramil 1202-01/B Salurkan Sembako Ke Warga Terdampak Banjir

Published

on

- Jajaran Koramil 01/Bengkayang Kesatuan Kodim 1202 Singkawang menyalurkan sejumlah bantuan Sembako kepada Warga tedampak Banjir. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Jajaran Koramil 01/Bengkayang Kesatuan Kodim 1202 Singkawang menyalurkan sejumlah bantuan Sembako kepada Warga tedampak Banjir di tiga wilayah kecamatan Bengkayang, Teriak dan Kecamatan sungai Betung 13-14 Maret 2023

Bantuan sembako dilakukan jajaran Anggota Koramil dan Babinsa dipimpin Pjs.Danramil 01/Bengkayang Pelda Yovinus.

“Kami turun langsung memberikan Bansos berupa sembako kepada warga khusus nya yang terdampak banjir dan rumah nya yang terkena tanah longsor,” ungkap Pelda Yovinus

Pjs.Danramil 01 Bengkayang Pelda Yovinus Penyaluran Bantuan sembako Atas perintah langsung dari Atasan.

“Seperti yang di perintahkan oleh Komandan Kodim 1202/Skw Letkol Kav I Nyoman Artawa,S.Sos kepada jajaran Danramil dan Babinsa di wilayah kabupaten Bengkayang, selalu siap siaga dalam menghadapi situasi bencana alam diwilayah,” kata Yovinus

Lanjut, Pjs DANRAMIL 01/Bengkayang Pelda Yovinus Koramil 1202-01/ Bengkayang memaparkan penyaluran bantuan skala prioritas kepada wilayah binaan Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Teriak.

“Penyerahan secara langsung dari pintu ke pintu rumah yang di dampingi oleh perangkat Desa setempat,” jelasnya

Pelda Yovinus Menambahkan
Kegiatan kodim 1202 Singkawang melalui Koramil 01 Bengkayang ini sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat dalam mengatasi kesulitan warga binaan dima pada tanggal 06 Maret 2023 yang lalu ketiga wilayah tersebut terdampak tanah longsor dan banjir. (rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

PT WKN Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Banjir Di Jagoi Babang

Published

on

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN) kabupaten Bengkayang turut menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, kabupaten Bengkayang.

Bantuan yang diberikan PT. WKN tersebut bentuk keperdulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Kumba.

SSL PT WKN, Gedion menuturkan, pihak perusahaan juga ikut ambil andil untuk membantu warga yang sedang mengalami musibah banjir. Ia berharap, bantuan yang diberikan perusahaan dapat meringankan beban warga. Dan berharap banjir segera surut.

“Kami memberikan bantuan ke empat desa di dua kecamatan, Seluas dan Jagoi Babang. Semoga bisa memberikan manfaat dan membantu warga,” ucapnya.

Kades Kumba, Isro Irnawan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PT. WKN yang dalam hal ini memberikan respon cepat dan peduli terhadap warga terdampak banjir.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada PT WKN yang respon cepat memberikan bantuan untuk warga terdampak banjir. Ini merupakan kinerja baik dari perusahaan yang peduli dengan masyarakat. Semoga ini menjadi berkat dan membantu warga,” pungkasnya. (Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Forkopimcam Sungai Betung Imbau Masyarakat waspada Batingsor

Published

on

Pjs. Danramil 01 Bengkayang, Pelda Yopinus. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan sejumlah wilayah di kabupaten Bengkayang mengalami banjir dan tanah longsor (Batingsor). Satu diantaranya kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Pjs. Danramil 01 Bengkayang, Pelda Yopinus menghimbau, agar masyarakat yang berada di tiga wilayah teritorialnya untuk waspada akan terjadinya bencana banjir dan longsor susulan, seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

Ia paparkan, di tiga kecamatan di teritorialnya, seperti Kecamatan Bengkayang, Sungai Betung dan juga Teriak memiliki potensi bencana yang berbeda. Namun di sungai Betung sendiri kata Pelda Yopinus ada dua titik rawan banjir.

“Kita harus siap siaga terhadap bencana baik itu banjir atau pun tanah longsor. Apalagi di musim hujan yang tak menentu saat ini,” ujarnya.

“Tiga kecamatan di bawah teritorial kami, Teriak dan Bengkayang masih aman, dan awal tahun ini rawan banjir dan longsor memang ada di kecamatan Sungai Betung seperti yang baru terjadi kemarin,” timpalnya.

Yopinus berharap, warga yang melintasi jalan untuk tetap berhati-hati, terutama lokasi (bekas) longsor. Ia juga menuturkan, longsor yang terjadi di wilayahnya sudah dievakuasi dan lalulintas sudah kondusif kembali. Namun kata dia, tak menutup kemungkinan bisa terjadi longsor susulan.

“Tak menutupi akan terjadi longsor susulan. Maka dari itu warga kita minta untuk selalu waspada, dan melihat kiri kanan jika sedang melakukan perjalanan,” pungkasnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Danramil 01/B Tanggani Bencana Longsor Akses Jalan Bengkayang-Singkawang

Published

on

TNI dan Polri melakukan pembersihan bencana tanah longsor akses Bengkayang -Singkawag. (Foto/Ist) 

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Hujan deras sejak dini hari 5 Maret 2023 Minggu malam yang terjadi menyebabkan tanah longsor akses Jalan Bengkayang-Singkawang tepatnya di Simpang Riam Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Tanah longsor tersebut menutup badan jalan akses dari Kabupaten Bengkayang ke kota Singkawang. Tanah longsor kemudian di tanggani cepat Aparat TNI-POLRI pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang

Dengan mengerahkan alat berat dan sejumlah personil gabungan Danramil 01 Bengkayang Pelda Yovinus menjelaskan tanah longsor terjadi akibat tingginya curah hujan di daerah setempat.

“Dalam Kegiatan ini personil kami bersama Polri serta Forkopicam bersama pemerintah daerah sama – sama melaksanakan pembersihan guna melancarkan aktivitas masyarakat. Bekas Longsor menutup akses ruas jalan Bengkayang-Singkawang,” ungkap Pelda Yovinus.

Menurut Pelda Yovinus,selain bencana longsor, pihak nya saat ini juga sedang rutin memantau wilayah rawan bencana dengan melakukan kesiapsiagaan di wilayah kerja koramil 01 Bengkayang .

“Kami tetap siapa memantau perkembangan cuaca di tiga wilayah di bawah naungan koramil 01 Bengkayang wilayah kodim 1202 Singkawang yakni kecamatan Bengkayang, Teriak dan Sung Betung,” ungkap Pelda Yovinus

Sementara itu, Kapolsek Sungai Betung Iptu Pariani mengatakan tanah longsor yang menyebabkan ruas jalan Bengkayang -Singkawag tertutup harus menggunkaan alat berat.

“Atas terjadinya longsor ini dan menutup akses jalan arah Bengkayang ke Singkawang dan sebaliknya, saya sudah menghubungi Kepala BPBD Kabupaten Bengkayang untuk meminta alat berat dan mobil pemadam sehingga proses pembukaan jalan dapat dilakukan lebih cepat. Dan semoga dengan cepat alat berat didatangkan sehingga akses ini segera dibuka dan lancar kembali,” tegasnya. [robin]

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Pemkab Bengkayang Belum Terapkan UHC, Pengguna JKN-KIS Hanya 73 Persen

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bengkayang Dwi Santoso. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bengkayang Dwi Santoso menyampaikan, masih ada sekitar 80 ribu dari 200 ribu lebih penduduk kabupaten Bengkayang yang belum tercover layanan JKN-KIS dari target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95% pengguna.

“Saat ini yang sudah UHC di Kalbar, Kabupaten Landak, Kayong Utara dan Sintang. Untuk kabupaten Bengkayang kita baru mencapai 73%, belum mencapai 95%, beberapa waktu yang lalu kita juga sudah audensi dengan Bupati Bengkayang terkait UHC JKN-KIS ini, Bupati pun sudah menginstruksikan instansi terkait, karena untuk data masyarakat mampu atau tidak mampu lending sekor pendataan ada di dinas sosial,” kata Dwi Santoso ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 Maret 2023.

Untuk diketahui, UHC ini merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Dirinya menjelaskan, penguatan sinergi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah perlu dilakukan bersama-sama untuk menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS tersebut.

Lanjut Dwi Santoso, apalagi setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang menginstruksikan 30 kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.

“Dalam hal ini dukungan yang diberikan Pemerintah dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder lain tentang Program JKN-KIS agar berkesinambungan, apalagi berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihak BPJS kesehatan kabupaten Bengkayang telah melakukan kegiatan jemput bola dalam peningkatan program UHC, hal tersebut untuk memastikan akses pelayanan kesehatan dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat kabupaten Bengkayang.

“Sakit ini kita susah memprediksi, kalau capaian UHC mencapai 95%, maka tidak tunggu 14 hari lagi untuk aktivasi menggunakan BPJS, setelah mendaftar 1x 24 jam langsung bisa di gunakan, Inilah istimewa nya program layanan UHC untuk masyarakat, selain itu cukup menggunakan KTP sudah bisa berobat,” tutupnya. (rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rutan Kelas 2B Bengkayang Tegaskan Tidak Ada Pengendalian 10 KG Sabu di Rutan

Published

on

Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang saat gelar konferensi pers. (Foto/Ist) 

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang membantah adanya pengendalian narkoba jenis sabu dalam Rutan, oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebesar 10 kilogram lebih. Hal tersebut ditegaskan Karutan Bengkayang, Keynes saat di konfirmasi, Rabu (1/3).

Keynes menyatakan, dari pemberitaan yang beredar adanya pengendalian narkoba jenis sabu 10 KG dari dalam Rutan tidaklah benar. Namun ia tak menipis adanya WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dan saat ini, kedua WBP tersebut sedang diproses lebih lanjut.

“Kalau 10KG yang dikendalikan dari dalam Rutan tidak benar. Memang ada 2 WBP kita yang diperiksa pihak kepolisian hasil pendalaman penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1ons,” ucap Karutan.

Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan bagian dari kelalaian pengawasan yang terjadi. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personil.

Dalam memberantas narkoba di Bengkayang dan termasuk di Rutan, pihaknya juga berkerjasama dengan berbagai pihak, sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bengkayang. (Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Masyarakat Adat Binua Gajenkng dan Binua Sawak Minta Bupati Bengkayang Terbitkan SK MA

Published

on

Kepala adat Desa Tumiang, Hendro Mion serahkan dokumen. (Foto/Ist) 

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Masyarakat adat di kabupaten Bengkayang terus mendorong akan adanya Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). Untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, yang disahkan menjadi SK Bupati, dua binua Gajekng dan Sawak di desa Pasti Jaya, dan masyarakat adat Dayak binua Gajekng desa Tumiang, kecamatan Samalantan menyerahkan dokumen identifikasi masyarakat adat ke pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, Senin (27/2/2023).

Penyerahan dokumen masyarakat adat tersebut untuk mendapatkan pengakuan melalui SK Bupati sesuai Perda nomor 4 tahun 2019. Dokumen identifikasi tersebut dinyatakan sudah lengkap sesuai dengan peraturan yang ada.

Kepala adat Desa Tumiang, Hendro Mion menyata, pihaknya telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan perda nomor 4 tahun 2019. Sebagai syarat untuk bisa mendapatkan SK pengakuan PPMHA, dua binua di kecamatan Samalantan telah menyerahkan dokumen indentifikasi masyarakat adat ke pemerintah kabupaten Bengkayang.

Penyerahan dokumen kata Mion, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, seperti peta wilayah adat, buku identifikasi yang mamuat sejarah asal usul, benda-benda adat, aturan adat, dan struktur adat serta keanekaragaman hayati.

“Kami berharap dokumen PPMHA yang telah kami serahkan ke pemerintah dapat ditindaklanjuti, dan segera menurunkan SK untuk pengakuan masyarakat adat yang ada di dua Desa Tumiang dan Pasti Jaya,” harap Mion.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Link-Ar Borneo, Muh Eko Zanuardi mendesak pemkab Bengkayang untuk segera membentuk panitia untuk verifikasi dan validasi SK pengakuan masyarakat adat. Pasalnya, sejak diterbitkannya perda nomor 4 tahun 2019, Pemda setempat belum membentuk panitia yang di prakarsai Sekda yang sebagai syarat untuk mengeluarkan SK pengakuan MHA.

Moh Eko menyampaikan, pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di kabupaten Bengkayang terus mendorong SK tersebut, hingga terwujud. Dorongan yang diberikan dari lembaga pendamping masyarakat adat tersebut salah satunya menyurati Bupati Bengkayang.

“Kita sudah berkali-kali menyurati Bupati Bengkayang untuk minta audiensi, namun belum ada respon,” ucap Muh Eko.

Muh Eko menilai, masyarakat adat perlu mendapatkan pengakuam segera. Karena dengan pengakuan tersebut dapat melindungi hak-hak masyarakat adat dari berbagai ancaman kedepan.

Lanjut Muh Eko, untuk terbitnya SK pengajuan masyarakat adat tentu perlu tim untuk memverifikasi dan memvalidasi dokumen indentifikasi terkait penetapan masyarakat hukum adat semua dengan peraturan yang ada.

“Untuk syarat-syarat mendapatkan pengakuan masyarakat adat, dokumen identifikasi sudah kita serahkan kepada Pemda baik itu yang dari Desa Tumiang dan juga desa Pasti Jaya,” jelasnya.

Ia berharap, Bupati segera membentuk tim untuk verifikasi dan validasi sehingga nantinya dapat segera mengeluarkan pengakuan masyarakat adat yang tertuang dalam SK Bupati. [robin]

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Tokoh Agama Ujung Tombak KAMTIBMAS di Bengkayang

Published

on

Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi terbatas. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Tokoh Agama Kristen yang berdomisili di sejumlah Kecamatan atau 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang , Kalimantan Barat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) atau diskusi terbatas, Sabtu (18/2/2023).

FGD yang di laksanakan para tokoh Agama yang membawa kesan penuh Keakraban antar sesama Pendeta dan Para tokoh Agama Kristen tersebut.

Dalam rangka menyamakan Persepsi, menjalin,membangun Sinergitas, guna menciptakan KAMTIBMAS yang Aman , Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Bengkayang terlebih Jelang Satu Tahun Pemilu 2024.

Tokoh Agama dari Gereja PIBI Kabupaten Bengkayang Simson Longbob mengapresiasi diskusi sesama pendeta.

Karena bisa menjadi ajang bertukar informasi dan menggali isu penting berkenaan KAMTIBMAS di Masyarakat.

Menurut nya FGD antar para tokoh agama Kristen sangat menarik karena para tokoh agama Kristen yang datang dari beragam Etnis dan bahasa mulai Tokoh agama Kristen etnis Jawa, Batak,Timur dan etnis Dayak.

“Inilah kelebihan Kabupaten Bengkayang dengan keunikan nya meski berbeda-beda suku ,agama namun tetap menjunjung tinggi toleransi,kita maunya kabupaten Bengkayang tetap rukun ,” ungkap Simson

Sementara tokoh agama sekaligus pengurus Gereja Baik Allah G.B.A Herben Tobing ikut k menyambut baik FGD para tokoh agama Kristen khusus nya yang ada di kabupaten Bengkayang.

Menurutnya Tokoh agama sebagai garda terdepan menjaga Kamtibmas.

“Kita 24 jam berhubungan dengan umat bukan hanya dalam pelayanan kegiatan agama,akan tetap berhubungan dengan hal lain kita layani,Sekali pun Kabupaten Bengkayang kota kecil namun masyarakat nya sangat penuh toleran,ramah dan sangat baik inilah kelebihan yang di miliki kabupaten Bengkayang sehingga situasi di daerah setempat tetap dalam situasi kondusif aman tenteram,damai,” ungkap Herben Tobing

Herben Tobing juga menyarankan ke pihak kepolisian Polres Bengkayang untuk menjaga situasi Kamtibmas terutama mengawasi aktivitas menyimpag di tengah masyarakat.

“Khususnya Remaja dan remaja ini harus mendapat pembinaan dari pihak-pihak termasuk kepolisian polres Bengkayang ,karena banyak di temukan anak-anak jaman saat ini sudah mau mengkonsumsi miras,dan konsumsi obat-obatan sangat berbahaya dan sejenisnya tugas kita bersama mencegahnya,” ungkap Herben Tobing

Selain itu tokoh agama dari Gereja PIBI Sangkot Sibarani menambahkan selain potensi ganguan KAMTIBMAS secara umum .

Kata Sangkot Sibarani ada paham aliran juga terdeteksi di kabupaten Bengkayang berdasarkan hasil yang di telusuri pihak kepolisian.

“Kita sebagia tokoh agama Kristen harus jeli dan perlu mengali paham aliran bagaimana pergerakan aliran-aliran menyimpang tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman jika di ketahui secara luas oleh masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Sangkot Sibarani

Para Tokoh agama Kristen yang tergabung kedalam Asosiasi Pendeta sepakat tercipta terus situasi KAMTIBMAS, dengan menjaga kerukunan antar umat beragama, menjunjung tinggi toleransi di kabupaten Bengkayang

“Berkaitan dengan paham Aliran yang ada di tempat kita kami tetap selalu melakukan upaya pendekatan supaya tidak terjadi masalah lain,mari kita Memagajari , mengedukasi umat kita sesuai ajaran Kristen jangan sampai Iman umat yang sudah terbangun baik di masuki paham aliran menyimpang yang dapat m micu keresahan,” katanya.

Namun di katakan Asosiasi Pendeta tetap menolak adanya Paham aliran menyimpang.
Pada intinya mereka tidak setuju dengan aliran paham menyimpang .

harapan Asosiasi Pendeta di kabupaten Bengkayang kepolisian polres Bengkayang khususnya untuk segera bertindak dan menyelidiki paham aliran menyimpang sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat terutama di kabupaten Bengkayang,

Diakhir diskusi Terbatas Para Tokoh Agama Kristen yang berdomisili di sejumlah kecamatan di kabupaten Bengkayang tetap bersepakat menjaga KAMTIBMAS.

Yang di lakukan dengan Menjalin kerjasama STEAKHOLDER sehingga terciptakan Keamanan Ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) Yang aman ,Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Bengkayang.(Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer