Kalteng
Komisi III DPRD Kapuas dan Mitra Selesaikan Pembahasan APBD Perubahan 2023

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Komisi III DPRD Kapuas menggelar rapat bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Komisi III DPRD Kapuas (22/9/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto didampingi anggota Komisi III DPRD Kapuas terkait penyelesaian APBD Perubahan 2023.
Rapat berlangsung alot meski begitu alhasil sore harinya selesai.
Menurut Kunanto sesuai jadwal Banmus kami Komisi III DPRD Kapuas bersama SKPD mitra kerja Selesai melakukan pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Dikatakan politisi Partai Nasdem ini dalam rapat juga dibahas rencana program kerja yang akan dilaksanakan ke depan.
“Rapat bersama mitra kerja ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan tupoksi kelembagaan DPRD,” katanya.
Dua melanjutkan sesuai mekanisme hasil rapat tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat finalisasi dan sinkronisasi Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas. (ujang/ery-SB).
Bagikan keKalteng
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pasutri Warga Pujon Pemilik 209 Paket Sabu

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satresnarkoba Polres Kapuas Kalteng berhasil menangkap pasutri warga Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalteng terduga pemilik narkotika jenis Sabu.
Pasutri ditangkap polisi di TKP di rumah H (38) Desa Pujon RT 006 Desa Pujon, Kamis (17/4/2025).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo membenarkannya.
“Guna proses hukum lebih lanjut polisi telah mengamankan H (38) dan R (40),” katanya.
Dikatakan kronologis penangkapan berdasar informasi masyarakat tersangka tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana menawarkan menjual membeli menyediakan narkotika golongan I diduga
Sabu.
Lanjutnya selain tersangka barang bukti yang diamankan diantaranya 209 paket narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ±133,37 (seratus tiga puluh tiga koma tiga tujuh) gram (plastik + kristal).
1 buah timbangan digital merk Taffware Digipounds uang Rp.3.000.000,- dan 1 unit Hp
merk Vivo Y-16 warna hitam.
“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pemekaran Kecamatan dan LKPj Bupati Kapuas Tahun 2024

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kapuas, Kamis (17/4/2025).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno dipimpin Waket I DPRD Kapuas Yohanes dan Waket II Berinto hadir pula Sekda Kapuas Septedy OPD lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Yohanes mengatakan rapat paripurna Agenda paripurna dewan
tentang Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya kemudian penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun 2024.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan terkait Raperda pemekaran wilayah pembentukan kecamatan baru merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah.
“Ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan,” katanya.
Kemudian Bupati menegaskan pula komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPj Tahun 2024. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak di Wilayah Desa Saka Lagon

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Warga RT 07 dan 06 wilayah Desa Saka Lagon Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalteng mengharapkan perbaikan akses jalan yang mengalami kerusakan parah.
Kondisi jalan tersebut kini mengalami kerusakan parah. Selain setiap hari dilalui anak-anak sekolah juga jalan menuju ke lokasi pertanian dan perkebunan.
“Kami harapkan Pemda Kapuas melalui Dinas PUPRPKPP melakukan perbaikan jalan itu,” kata salah satu warga setempat Amrullah Kamis (17/4/2025).
Menurutnya akibat kerusakan jalan tersebut hampir tidak bisa lagu dilalui oleh kendaraan roda 4 untuk menjemput hasil panen dari para pembeli.
Bahkan ujarnya warga tani disana tidak bisa sepenuhnya merasakan keuntungan dari hasil-hasil kebun yang mereka kelola atau tanam dan mengeluarkan koceknya.
Dia melanjutkan jalan tersebut sudah pernah dilakukan semenisasi tapi kini masuknya program Food Ested pada tahun 2022 jalan tersebut rusak karena dilalui alat-alat berat excavator.
Sementara itu Kades Saka Lagon Samsir mengatakan jalan tersebut memang dalam kondisinya dalam keadaan rusak.
“Harapannya Pemda Kapuas untuk bisa memperbaikinya demi kemudahan akses warga setempat,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Musibah Banjir Anggota DPRD Kapuas Minta Pemda Dan PBS Perhatikan Upaya Keberlanjutan Lingkungan

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kapuas Kalteng Didi Hartoyo meminta Pemda Kapuas memperhatikan keberlanjutan lingkungan akibat musibah banjir yang terjadi berulang-ulang di wilayah hulu Kabupaten Kapuas.
“Iya saya sampaikan di forum rapat paripurna sebagai bentuk aspirasi keluhan warga yang terkena dampak bencana banjir. Meski ini diluar penyampaian LKPJ tahun 2024 namun merupakan hasil Pansus,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna dewan Kamis (17/4/2025).
Dikatakan mewakili warga legislator dapil 3 PDIP ini pertama dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemda menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir.
Namun begitu diharapkan penanganan banjir bukan hanya soal bantuan karena
tidak menyelesaikan masalah.
Dijelaskan pula kita harapkan adalah apa program dan kebijakan Pemda sehingga
banjir tidak terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang.
“Kalau bantuan itu terbatas tetapi dalam jangka panjang bagaimana kemudian Pemda memperhatikan upaya keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan banjir ekosistem lingkungan menjadi rusak. Indikasi ini menunjukkan aktivitas tambang dan PBS. Oleh karena itu upaya rehabilitasi lingkungan sangat penting misalnya melalui program penghijauan dan reboisasi.
“Bukan hanya Pemda namun PBS-PBS yang ada disana melaksanakan program CSR untuk program penanaman sehingga lingkungan terjaga dengan baik,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Dukung Program Sekolah Rakyat

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng mendukung sekolah rakyat program Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal ini dikatakan Sekda Kapuas Septedy usai paparan Dinas Sosial Kapuas dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno dan sejumlah OPD berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas Kamis (16/4/2025).
Sekda Kapuas Septedy mengatakan terkait program sekolah rakyat Pemkab Kapuas telah menyiapkan lahan termasuk persyaratan lainnya untuk kemudian disampaikan ke kementerian.
“Pada prinsipnya Pemkab Kapuas mengapresiasi dan mendukung program sekolah rakyat ini,” katanya.
Senada Sekda Kadisos Kapuas Yan Marto menyampaikan Pemkab Kapuas mendukung sekolah rakyat.
“Dalam hal ini Pemkab Kapuas telah menyiapkan lokasi lahan di Desa Batuah Kecamatan Basarang seluas 10 hektar,” katanya.
Dikatakan untuk mekanisme Dinsos melakukan cek lokasi melalui Balai Kementerian PUPR Provinsi Kalteng.
Setelah selesai akan dilakukan pembahasan serta pengumuman persyaratan lokasi yang dilaksanakan di Jakarta melalui Desk yang dinilai oleh Kementerian Sosial tanggal 21 April 2025.
Lebih lanjut dikatakan terkait ini Kabupaten
Kapuas diminta menyampaikannya.
“Kita berharap ini berhasil bisa menyediakan sekolah rakyat. Ada 200 titik dimana Kabupaten Kapuas salah satu yang sudah mengajukan proposal dan kini sedang berproses.
“Di Kalteng ada empat Kabupaten sudah mengajukan proposal Katingan Pulang Pisau Gunung Mas dan Kapuas,” tutupnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Terima Sertipikat Tanah RS Pratama Pujon Dari BPN

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng menerima sertipikat tanah dari pihak BPN Kabupaten Kapuas Rabu (16/4/2025).
Penyerahan sertipikat tanah dilakukan oleh Kepala BPN Yuliandi Djalil diterima Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Kadinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan bertempat di Rujab Bupati.
Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Kapuas atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas termasuk salah satunya sertifikat tanah RS Pratama Pujon.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Kapuas beserta jajaran yang telah bekerja maksimal membantu Pemkab Kapuas menyelesaikan status kepemilikan tanah khususnya untuk RS Pratama Pujon ini.
Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan layanan kesehatan di wilayah kita,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kapuas atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama proses pengurusan sertifikat.
“Dengan telah terbitnya sertifikat ini tentu akan mempermudah proses pengurusan perizinan operasional RS Pratama Pujon, termasuk Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan serta dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas serta bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
BPK RI Perwakilan Kalteng Melaksanakan Entry Meeting Laporan Terperinci LKPD Pemkab Kapuas TA 2024

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Rabu (16/4/2025).
Kegiatan yang bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi dan Nurul Nugraheny selaku Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Sekda Kapuas Septedy dalam arahannya meminta kepada Kepala OPD secara berjenjang untuk mengawasi para bendahara masing-masing OPD khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Sehingga tidak ada kesalahan saat pemeriksaan BPK RI.
“Kami minta segera tertibkan kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya dapat mempengaruhi pemeriksaan agar tidak ada lagi nantinya temuan yang sama di tahun depan,” katanya.
Dikatakan terkait dilakukannya pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemkab Kapuas, bertujuan untuk memberikan Opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan sejumlah hal diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakan kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang diatur dalam SPA serta efektivitas sistem pengendalian intern yang mana jangka waktu pelaksanaan mulai dari tanggal 15 April 2025 sampai 9 Mei 2025.
Sementara itu Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi mengatakan terkiat Entry Meeting bagi
yang ada temuan segera menyelesaikan secepatnya dan melengkapi data dukung yang diperlukan BPK RI Perwakilan Kalteng sehingga bisa lebih baik kedepannya.
“Harapannya semua berjalan lancar dan Kapuas mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Business2 tahun ago
Desain Baru Dan Fitur Canggih, Honda Luncurkan All New Honda BR-V Hadir Di Indonesia
-
Banjarmasin3 tahun ago
Dukung Pembangunan Ekonomi Daerah, Bank Kalsel Teken Pinjaman Bilateral Bersama Bank BCA
-
Umum2 tahun ago
BRI Cabang Labuan Gelar Gathering Program “GALA SPEKTA”
-
Kaltim2 tahun ago
Satgas RAFI 2023 : Konsumsi Avtur Naik 50% Sebelum Lebaran, Pertamina Antisipasi Stok Arus Balik di Kalimantan
-
Banjarmasin2 tahun ago
Toko Pertama UNIQLO Di Banjarmasin Resmi Dibuka, Ayo Buruan Belanja!
-
Kalteng2 tahun ago
Warga Jalan Tendean Kapuas Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Banten3 tahun ago
Dirasa Cacat Prosedur, 6 Agen Hadir Audiensi Terkait Dugaan Mark Up BPNT Cikeusik Diduga Bukan Pemilik Agen Utama