FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota – SuaraBorneo.com
Connect with us

Nasional

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Published

on

Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Penyematan 6 piagam apresiasi. (Foto/Ist) 

BEKASI KOTA, SuaraBorneo.com – Penyematan 6 piagam apresiasi FWJ Indonesia langsung diterima jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Dalam penyerahan piagam itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari yang didampingi, Kasat Reskrim, Kanit Krimsus dan penyidik diterima dengan baik.

“Kami sangat berterimakasih kepada Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia atas apresiasi ini. Setidaknya hubungan kami dengan kawan kawan wartawan akan lebih terbangun dan terjaga dengan baik. “Ucap Erna saat menerima piagam apresiasi di hall Polres Metro Bekasi Kota, Senin (2/10/2023).

Kasi Humas juga menyampaikan ucapan terimakasih dari Kapolres dan Waka Polres, “Kapolres dan Waka Polres kami juga menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf dikarenakan ada panggilan ke Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya kami jajaran Polres Metro Bekasi Kota sangat terkesan dan berharap ini menjadi langkah baik untuk citra Polri kedepan,” harap Erna.

Terpisah, tak tanggung – tanggung, kali ini Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia berikan 5 piagam apresiasi kepada para Perwira tinggi dan 1 berpangkat Briptu di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Apresiasi itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan merupakan satu bentuk wujud nyata atas kinerja dan sinergitasnya terhadap jurnalis.

“Apresiasi yang kami berikan bukan bentuk pujian, akan tetapi itu bentuk nyata dari para pejabat Polres Metro Bekasi Kota dan penyidiknya atas presisi yang mengedepankan rasa berkeadilan bermasyarakat,” Kata Opan pasca penyematan 6 piagam apresiasi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (2/10/2023).

Opan merinci, ada lima (5) piagam apresiasi yang kami serahkan, yakni untuk Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani, Waka Polres AKBP Dhany Aryanda, Kasat Reskrim Kompol Tri Buana Yudha, Kasi Humas Kompol Erna Ruswing Andari, Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu, dan Briptu Yusuf Aji Prabowo.

“Mereka adalah anggota – anggota Polri yang memiliki tanggungjawab serta menjalankan Standart Operating Prosedure (SOP) dalam menjalankan tugasnya. Dan bukan atas arahan maupun interpensi dari pihak manapun,” Jelasnya.

Bentuk apresiasi itu, lanjut Opan juga bentuk kepekaan fungsi dari profesi wartawan atas di SP3 kannya laporan polisi yang menyeret 9 media online atas pemberitaan. “Iya, itu salah satunya apresiasi ini kami berikan. Kawan – kawan di Polres Metro Bekasi Kota sangat jeli dan mampu mengedepankan Perkap Polri, SOP dan meneliti laporan UU ITE atas isi pemberitaan karya jurnalistik. Hasilnya laporan itu di SP3 kan dan tidak ada unsur yang mengarah pada pencemaran nama baik alias Pasal UU ITE,” ucap Opan.

Dia menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat diranah pidanakan melalui pencemaran nama baik atau di Pasalkan ke UU ITE, karena kata Opan, jika karya jurnalistik dilaporan sebagai pencemaran nama baik, maka fungsi dan kaidah jurnalistik akan mati dan wartawan tidak lagi bekerja sesuai profesinya.

Sementara, Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota, Romo Kosasih mendukung langkah dan upaya hukum yang dilakukan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Kata dia ada 4 hal yang menjadi catatannya.

“Saya mencatat 4 hal dalam kondisi ini, yang pertama Jurnalis sebagai Pilar Demokrasi Indonesia, kedua perhatian khusus dari Ketum FWJ Indonesia yang selalu mengedepankan fungsi jurnalistik yang profesional, ketiga keputusan SP3 merupakan pelaksanaan SOP dan bukan arahan maupun interpensi, dan yang keempat membangun sinergitas,” beber Romo.

Hal yang sama juga disampaikan pengurus DPP FWJ Indonesia, Tri Wulansari. Dia mengaminkan dan menyatakan presisi yang dikedepankan Polres Metro Bekasi Kota sudah sangat tepat. Setidaknya lanjut Wulan, ini menjadi contoh bagi jajaran Kepolisian dimanapun berada bahwa ketika ada laporan terkait pemberitaan karya jurnalistik, maka sebaiknya dikaji dengan matang dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Saya juga berharap jajaran Kepolisian di wilayah manapun baik tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri agar berhati hati dalam menangani laporan sebuah karya jurnalistik yang dijadikan object pencemaran nama baik atau Pasal UU ITE,” pungkasnya.[ril/azis]

Bagikan ke

Nasional

MELAWAN LUPA, Sejarah Kelam Tragedi Nasional 1965 Potret Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Published

on

Monumen G30S PKI. (Foto/Google)

Oleh : Ahmad Suhaili

Akhir bulan September hingga awal bulan Oktober merupakan masa paling kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Bahkan setiap tanggal 30 September, muncul berbagai himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dan menaikkannya menjadi satu tiang pada 1 Oktober. Hal ini dilatarbelakangi oleh sebuah gerakan yang terjadi pada 30 September 1965 dini hari dikenal dengan G30S/PKI yang kemudian menewaskan enam orang jenderal dan satu orang perwira Tentara Nasional Indonesia pada matra Angkatan Darat.

Namun, kekejaman itu tidak hanya berhenti di situ karena peristiwa yang terjadi selanjutnya jauh lebih kejam lagi untuk waktu yang sangat lama dan korban yang lebih banyak. Dalam rangka merefleksi pembunuhan massal pada tahun 1965-1966 sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak kunjung menemui titik terang dalam memberikan penyelesaian yang adil bagi korban dan keluarga korban.

Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2022 kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Peristiwa 65 dan Prospek Keadilan atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu”

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh E Joeni Arianto Kurniawan, S.H., M.A., Ph.D. selaku Direktur CLeP FH UNAIR. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa diskusi seperti ini merupakan suatu rutinitas antara Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS), khususnya dalam konteks merefleksikan Hari Kesaktian Pancasila.

Alih-alih mengikuti alur sejarah mainstream di Indonesia, melalui diskusi ini kedua pusat studi tersebut berusaha mendekonstruksi narasi sejarah yang sudah ada dan berusaha menggali lebih jauh seputar Peristiwa 65. Menurutnya, peristiwa 65 sendiri bisa disebut sebagai our darkest periods in Indonesian history. Salah satu periode sejarah paling kelam dalam perjalanan kita sebagai sebuah bangsa yang setidaknya menelan korban lebih dari 500.000 nyawa warga Indonesia tanpa proses peradilan. Beliau sendiri berharap bahwa penegakan hukum terhadap peristiwa 65 dapat menjadi tonggak penentu untuk menyikapi kejahatan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya
dimasa lalu melalui pengadilan
HAM Ad Hoc.

Menurutnya, peristiwa pada tanggal 30 September 1965 tersebut terjadi karena
adanya dinamika politik pada rezim demokrasi terpimpin yang tidak stabil. Hal ini mengingat bahwa pada zaman tersebut, Soekarno berusaha untuk menyatukan tiga kekuatan politik besar yaitu, Nasionalis, Agamis, dan Komunis (NASAKOM). Terlebih lagi pada masa itu gerakan komunisme di Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok.

Kondisi ini kemudian juga diperparah oleh berbagai isu seperti wacana pembentukan angkatan kelima, konfrontasi Malaysia dan perebutan Irian Barat, perang dingin dengan doktrin Truman-nya, sampai krisis ekonomi. Fakta yang benar-benar tergambar dari peristiwa 65 tersebut meliputi enam Jenderal Angkatan Darat dan satu Perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh yang jenazahnya dibuang ke lubang buaya dengan disertai pendudukan kantor Radio Republik Indonesia dan adanya sebuah deklarasi.

Meski demikian, peristiwa tersebut masih menyisakan banyak misteri karena tidak adanya konsensus historis terkait siapa dan apa intensi dari peristiwa 65 sehingga memunculkan berbagai teori yang spekulatif siapa yang bertanggung jawab. Pertanyaan besarnya siapakah dalang dari peristiwa itu? Soekarno? Militer Angkatan Darat? Soeharto? PKI (Dipa Nusantara Aidit)? CIA? Tiongkok?

#Propaganda Orba
Struktur Sistematis dan Masif.

Peristiwa tersebut membuat dimunculkannya propaganda guna melemahkan posisi Soekarno sebagai upaya mendiskreditkan sebuah rezim. Propaganda tersebut mengakibatkan stigma munculnya sebuah konspirasi yang menjadikan gerakan komunisme sebagai kambing hitam guna melegitimasi pembersihan politik dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan loyalis Soekarno.

Hal tersebut tampaknya justru memunculkan peristiwa genosida yang menewaskan
500.000 – 3.000.000 korban jiwa yang terdiri dari anggota PKI, anggota organisasi afiliasi PKI (GERWANI, LEKRA, BTI, SOBSI dll), terduga simpatisan PKI, loyalis Soekarno, umat Islam Abangan, Ateis, dan Etnis Tionghoa. Adapun potret kekejian yang terjadi meliputi Non-Mechanized Violence berupa pembunuhan berdarah dingin untuk menghapus orang dengan ideologi atau diduga memiliki ideologi tertentu sampai keakarnya-akarnya, kekerasan seksual berupa pemerkosaan massal, penelanjangan, penyiksaan seksual, dll sebagai bentuk propaganda terkait imoralitas Gerwani, dan penahanan politik bagi mereka yang tidak berafiliasi secara langsung tanpa proses peradilan (extrajudicial detention).

Berbagai propaganda dan potret kekejian tersebut tampaknya juga masih bisa dirasakan pada masyarakat Indonesia seperti impunitas dan penyensoran sejarah, politik identitas anti-komunisme, dan kriminalisasi berlebihan.

#Jalan Panjang Menuju Rekonsiliasi Nasional.

Simposium Nasional“Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Selasa (19/4/2016) merekomendasikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1965 melalui jalur rekonsiliasi.

Ketua Panitia Pengarah Letnan Jenderal TNI
Purnawirawan Agus Widjojo dalam simposium “Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” mengatakan, sangat kecil kemungkinan untuk menyelesaikan kasus 1965 lewat pengadilan karena banyak pelaku dalam peristiwa tersebut yang telah meninggal dunia. Belum lagi penyelesaikan melalui pengadilan akan memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Yang paling sangat realistis ujar Agus adalah menyelesaikannya melalui rekonsiliasi, yaitu secara non yudisial.

Dalam rekonsiliasi tersebut pengungkapan kebenaran tetap dilakukan tetapi tidak melalui jalur judisial atau proses pengadilan, dan hanya berupa pengakuan bahwa peristiwa 1965 memang benar terjadi. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini menegaskan bahwa rekonsiliasi itu penting dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara dan bukan individu.

“Tantangan rekonsiliasi bukan dengan tantangan regulasi, bukan tantangan pembuktian. Tantangan terbaru kita untuk mencapai rekonsiliasi adalah bagaimana kita melepas masa lalu, putuskan hubungan kita dengan masa lalu,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menambahkan rekonsiliasi antara korban dan pelaku tragedi 65 akan berhasil jika semua pihak sudah berdamai dengan masa lalunya masing-masing. Sebagaimana diketahui Agus adalah putra Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo, salah satu dari tujuh jenderal TNI yang dibunuh dalam peristiwa kudeta tahun 1965, dan kemudian dinobatkan sebagai pahlawan revolusi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pemerintah sedang kembali menyusun Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2007.

Jika RUU itu telah disahkan, akan dibentuk semacam komisi kebenaran untuk menyelidiki dan melaporkan pelanggaran masa lalu. Harkristuti menyayangkan pembatalan UU itu oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yang membuat sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak tuntas, termasuk kasus 1965. Menurutnya rekonsiliasi bukan proses yang instan.

“Ini bukan suatu kondisi hukum,bukan suatu tribunal tetapi rekonsiliasi. Itu sebabnya saya mengangkat kembali isu ini (KKR) membuat rancangan Undang-undangnya mungkin Menkopolhukam bisa menyampaikan,” papar Harkristuti.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KONTRAS, Feri Kusuma mengatakan, rekonsiliasi pemerintah itu tidak menjawab permasalahan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965. Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan atau tidak diungkap siapa pelakunya, berpotensi mengulangi peristiwa serupa di masa depan.

Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan, tidak diungkap siapa pelakunya potensi keberulangan peristiwa yang sama sangat besar. Nah disitulah esensi kenapa kita tetap konsisten meminta negara dalam hal ini pemerintah untuk menyelesaikan proses hukum.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional Reza Muharram mengatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat – termasuk peristiwa 1965 – secara tuntas. Penyelesain kasus 1965 harus dilakukan secara yudisial dan non yudisial.

Secara yudisial, pemerintah – dalam hal ini Kejaksaan Agung – harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa atau tragedi 1965. Reza Muharram menilai pemerintah juga harus minta maaf kepada korban yang sudah cukup lama menderita.

Secara non yudisial, Presiden Jokowi – ujar Reza – harus mampu dan berani menginstruksikan dibentuknya komisi kepresidenan yang akan mengumpulkan semua data-data yang ada sehubungan dengan pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965, sekaligus memfasilitas kesaksian korban yang masih hidup dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

#Pengakuan negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat, ” kata Joko Widodo.

Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegaskan penyelesaian yudisial.

Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Sikap tersebut diambil setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

Meskipun begitu Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi tak lebih dari sekadar aksesori politik. SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat
yang diakui Presiden Jokowi :

1. Peristiwa 1965-1966

Sepanjang 1965–1966, sejumlah besar orang yang dituduh komunis mengalami penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, hingga penghilangan paksa.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Sementara itu, beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 1,5-3 juta orang.

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

Penembakan misterius atau Petrus yang terjadi sepanjang 1982-1985 mengakibatkan sejumlah besar orang yang dianggap preman ditembak secara misterius hingga meninggal dunia. Operasi ini dilakukan pemerintah Orde Baru untuk menertibkan mereka yang dianggap liar. Namun, sering kali penentuan sasaran itu dilakukan dengan hanya melihat penampilan luar sang target.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Peristiwa Talangsari menyebabkan 130 orang meninggal dan mengakibatkan terbakarnya 109 rumah hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya dari aparat terhadap warga.

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis merupakan peristiwa penyiksaan aparat ABRI terhadap warga Aceh selama masa konflik pada 1989–1998. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya terjadi di masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998.

5. Peristiwa penghilangan
orang/aktivis secara paksa 1997-1998.

KOMNAS HAM mencatat 14 orang yang telah menjadi korban penghilangan orang secara paksa yang sampai dengan sekarang belum dapat diketahui nasibnya. Mereka adalah Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kejadian ini menelan korban 1.190 jiwa sepanjang 13-15 Mei 1998. Korban-korban tersebut termasuk 85 perempuan-khususnya etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok, dan ratusan gedung-gedung dirusak dan dibakar.

Kasus ini terjadi di 88 lokasi di Jakarta, Bekasi, Tangerang, serta beberapa tempat di Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Surabaya, Medan, Deli, Simalungun, Palembang, Padang.

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.

Pada 12 Mei 1998, aparat melakukan penembakan terhadap empat orang mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sementara itu, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya, sepanjang 8–14 November 1998, aparat kembali melakukan kekerasan kepada mahasiswa. Saat itu, para mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR karena dinilai inkonstitusional. Aparat lewat penembakan dengan peluru tajam yang mengakibatkan 18 orang mahasiswa meninggal.

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.

Peristiwa ini merupakan pembunuhan terhadap ratusan orang yang dianggap berprofesi menjadi dukun santet di Banyuwangi. Peristiwa ini berlangsung pada Februari-September 1998.

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.

Pada 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. Tragedi Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh, tersebut bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.

Pada 13 Juni 2001, terduga aparat Korps Brigade Mobil melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan ini dipicu dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.

Tragedi ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 33 orang, korban luka 53 orang, bangunan milik masyarakat yang rusak dan terbakarnya sebanyak 530 unit, rusaknya 238 unit kendaraan dan 17 unit gedung milik pemerintah.

12 Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Peristiwa ini berawal saat Desa Jambo Keupok yang diduga menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka. Dalam operasinya, anggota TNI Para Komando bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, dan perampasan harta benda.

Puncaknya, ratusan pasukan militer membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi Desa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003. Tak kurang dari 16 orang penduduk sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia khawatir dan memprediksi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan pengakuan, penyesalan, dan jaminan ketidakberulangan terhadap 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia, hanyalah ilusi dan berhenti sebagai retorika kosong yang terus diulang. YLBHI mendesak pengakuan dan penyesalan tersebut harus dibuktikan secara konkret melalui proses hukum tindakan dan keputusan-keputusan strategis.

Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan negara harus hadir menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan dan mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang. Upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta pencegahan terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang tentu saja harus didukung oleh seluruh elemen lembaga-lembaga negara.

Berbagai komitmen dan dukungan dari lembaga negara ini tentunya akan menjadi dukungan dan modal sosial yang besar untuk merumuskan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, untuk memastikan dukungan dan modal sosial ini dapat didorong agar muncul rumusan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Berangkat dari pengalaman konstelasi fakta sejarah kelam masa lalu sudah setengah abad lebih berlalu dalam perjalanan rentang waktu yang panjang pada lintasan generasi tentunya
kita sesama anak bangsa sepakat dan mengharapkan peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembal pada masa kini dan masa mendatang di Bumi Nusantara Baru Indonesia Maju******

Penulis : wartawan
SuaraBorneo.com

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Dua Tahun Berturut, Gubernur Kalsel Terima Penghargaan SRIKANDI

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin mendapatkan lagi penghargaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Foto/Adpim)

MATARAM, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin mendapatkan lagi penghargaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan yang kedua ini diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi, Selasa (03/09/2024) di Hotel Lombok Raya Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Paman Birin mendapat apresiasi ini karena keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Provinsi dengan dukungan, komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDIpada pemerintahan daerah di Wilayah Pembinaan Kearsipan Daerah I sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Penghargaan diberikan Kepala ANRI melalui Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Hj. Nurliani Dardie.

Keberhasilan Gubernur Paman Birin ini ini adalah kali kedua setelah 2023 lalu uga menerima penghargaan serupa di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).

Pihak ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Paman Birin yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yaitu SRIKANDI.

Sementara itu, Gubernur Paman Birin melalui Hj. Nurliani menyampaikan penghargaan ini diberikan karena keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan indikator jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan, jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Srikandi ANRI.

Penghargaan ini lanjut Nurliani, juga bentuk apresiasi ANRI kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi.

“Alhamdulilah. Bapak Gubernur Kalsel kembali menerima penghargaan SRIKANDI yang merupakan wujud keberhasilan penerapan Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi di lingkup Pemprov Kalsel,” ungkap Nurliani. [ad/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Gubernur Kalsel Terima Anugerah Konservasi Alam dari Kementerian LHK

Published

on

Penghargan Anugerah Konservasi Alam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra. (Foto/Adpim)

BOYOLALI, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mendapatkan Anugerah Konservasi Alam pada kategori Dukungan Dalam Pengelolaan Taman Hutan Raya pada acara Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2024.

Penghargan Anugerah Konservasi Alam tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra pada acara Peringatan Hari Konservasi Alam Nasioal (HKAN) yang dilaksanakan di Alun – Alun Kidul Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (29/8) pagi.

“Alhamdulilah. Anugerah Konservasi Alam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen Gubernur Paman Birin dalam kegiatan pemulihan eksistem dengan melibatkan 36 mitra pada area seluas 22.017, 32 Ha mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2024 serta pengembangan wisata alam di Taman Hutan Raya Sultan Adam dan Kalimantan Selatan” ujar Fathimatuzzahra.

Lebih lanjut, ungkap Fathimatuzzahra prestasi ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya pelestarian alam dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi sehingga manfaat ekonomi, ekologi dan sosial dapat terus dirasakan dan berdampak nyata bagi masyarakat. [ad/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kaltara

Bahas Isu Sosial Ekonomi Perbatasan pada Disertasinya, Gubernur Peroleh Predikat Cumlaude

Published

on

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum memperoleh Predikat Sangat Memuaskan. (Foto/Ist)

MAKASSAR, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum memperoleh Predikat Sangat Memuaskan di Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Administrasi Publik, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin (19/8).

Gubernur dalam disertasinya mengusung tema “Model Collaborative Policy Innovation dalam Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat dalam Kawasan Pesisir Wilayah Perbatasan di Kabupaten Kalimantan Utara”.
Ujian Terbuka Promosi Doktor ini dipimpin langsung Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa M.Sc yang juga selaku Ketua Promotor, dengan promotor Prof. Dr. H. Muh Akmal Ibrahim M.Si dan co promotor Prof Dr H. M. Tahir Haning M.Si.

“Merupakan upaya pemerintah berkolaborasi dengan para pengusaha, para petani dan intansi terkait untuk bisa bersama – sama untuk upaya – upaya yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan produktifitas produksi dari rumput laut ini,” kata Gubernur.

Walaupun produksi rumput laut Kaltara cukup besar hampir 4 sampai 5 ton sebulan tapi ini harus didukung dengan upaya pemerintah daerah memberikan bibit yang baik. Dan harus menyiapkan lahan tempat untuk potensi keunggulan bibit di Kaltara.

Gubernur menuturkan selama ini bibit rumput laut mengambil dari luar Kaltara, harapannya kedepan bisa produksi rumput laut yang terbesar dan kualitas yang lebih baik, serta di upayakan bibitnya harus dilakukan di Kaltara.

Dalam paparan disertasi menarik minat para guru besar Unhas tersebut,

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa hasil dari Kolaborasi itu sangat penting berdasar model teori Collaborative Dynamic dari Emerson (2012) yang awalnya tiga yakni Komitmen bersama, Motivasi bersama dan Kapasitas untuk aksi bersama.

Ia menekankan ada satu elemen yang dikembangkan yaitu “masalah komunikasi” pada 3 dimensi yang disampaikan Emerson. Maka dengan hasil penelitian ini maka ditambah 1 dimensi lagi yaitu dimensi masalah komunikasi ektor.

“Semua itu bisa terbangun manakala ada komunikasi yang terbaik antara stakholder, petani rumput laut, pemodal dan pemerintah itu harus ada komunikasi,” katanya.

Seperti masalah koordinasi pengalaman dilapangan selama bertahun – tahun, masalah koordinasi mudah diucapkan tapi pelaksanaannya ada hambatan karena komunikasi yang kurang pas.

“Banyak isu yang kita angkat untuk diteliti tapi yang menjadi fokus disini karena beberapa kali saya kunjungi pabrik – pabrik untuk ekspor rumput laut itu semua dari Kaltara sehingga ini yang saya angkat untuk dijadikan disertasi,” urainya.

Keberhasilan ini tidak hanya merupakan pencapaian pribadi namun diharapkan akan menjadi inspirasi bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) lainnya dalam meningkatkan kompetensi dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dalam Ujian Terbuka ini dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr H Suriansyah, M.A.P, jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Kaltara, Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K.,M.Si yang turut memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian Gubernur Kaltara. (mddkisp)

Bagikan ke
Continue Reading

Jakarta

BMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

Published

on

Foto Ilustrasi (Google)

JAKARTA, SuaraBorneo.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta semua pihak mewaspadai potensi hujan deras disertai petir dan angin kencang pada Minggu.

Prakirawan BMKG Ida Pramuwardani dalam laporan yang dipantau di Jakarta, menjabarkan bahwa waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang diprakirakan terjadi pada wilayah Aceh (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam), Kalimantan Timur (Penajam Paser Utara, Balikpapan). (Sumber : Antara)

Selanjutnya Kalimantan Utara (Bulungan Malinau, Tana Tidung), Maluku (Maluku Tangah, Seram barat dan timur), Maluku Utara (Halmahera Tengah, barat, selatan, timur, utara, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan).

Kemudian wilayah Papua (Mimika, Yahukimo), Papua Barat (Maybrat, Kabupaten Sorong, Kota Sorong), Sulawesi Tengah (Buol, Tolitoli), Sumatera Utara (Humbang Hasudutan, Pakpak Bharat),

Peringatan dini dampak angin kencang dan petir juga berpotensi menyasar untuk Kota Ambon dan Medan dengan suhu 23-26 derajat Celcius.

Hujan ringan diprakirakan melanda Kota Jambi, Pontianak, dan Sofifi dengan suhu 25-30 derajat Celcius.

Untuk prediksi cuaca berawan tebal akan terjadi di Kota Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Pangkalpinang, Palangka Raya, Samarinda, Banjarmasin, Tanjung Selor, Kupang, Manado, Gorontalo, Palu, Mamuju, Makassar, Jayapura dan Manokwari.

Sementara itu untuk wilayah Jakarta sebagian besar cerah berawan pada pagi hingga dini hari, dengan kelembaban 60-91 persen, dan bersuhu 24-32 derajat Celcius.

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan peningkatan potensi hujan itu karena saat ini beberapa wilayah Indonesia mulai kembali pada fenomena iklim La Nina.

Fenomena La Nina mengartikan banyaknya uap air yang masuk ke wilayah Indonesia. Sehingga mengakibatkan banyaknya pertumbuhan awan-awan hujan yang akhirnya dapat meningkatkan potensi terjadi hujan.

Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (*)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Kalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024

Published

on

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Racah Mampulang dari Kabupaten Balangan berhasil meraih penghargaan sebagai KIM Terinovatif dalam ajang KIM Festival 2024. (Foto/Ist)

MAKASSAR, SuaraBorneo.com – Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Racah Mampulang dari Kabupaten Balangan berhasil meraih penghargaan sebagai KIM Terinovatif dalam ajang KIM Festival 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, melalui Kepala Dinas Kominfo, Muhamad Muslim, hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Muslim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap keberhasilan KIM Racah Mampulang.

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi kerja keras KIM Racah Mampulang dalam menyebarkan informasi mengenai program-program pemerintah daerah. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi KIM lainnya, khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Muslim.

KIM Racah Mampulang berhasil meraih penghargaan ini berkat inovasi dalam bidang pariwisata budaya. Mereka memenuhi kriteria penilaian ADINDA-P yang meliputi Akses, Diskusi, Informasi, Networking, Diseminasi, Aspirasi, dan Prestasi.

Pada stan KIM Racah Mampulang di ajang tersebut, dipamerkan berbagai kesenian tradisional Banjar dan Dayak, seperti tarian Japin, tarian Api Dayak, dan Madihin. Selain itu, mereka juga menjual produk-produk olahan bambu yang merupakan pohon endemik dari Desa Balida, Kabupaten Balangan, seperti tumbler dan gelas, serta produk makanan, minuman, dan obat tradisional khas Kalimantan Selatan.

KIM Festival 2024 diikuti oleh 11 KIM dari 9 provinsi di Indonesia. Kompetisi ini memperebutkan penghargaan dalam empat kategori, yaitu KIM Terbaik UMKM, KIM Terbaik Pariwisata, KIM Terinspiratif, dan KIM Terinovatif. Dewan juri dalam ajang ini terdiri dari akademisi dan praktisi, termasuk Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, serta perwakilan dari Kementerian Kominfo.

Dengan penghargaan ini, diharapkan KIM di Kalimantan Selatan dapat terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. [ad/ril]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Dibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua

Published

on

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40. (Foto/Adpim)

JAYAPURA, SuaraBorneo.com – Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40, yang dilaksanakan di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (23/7) pagi.

Puncak peringatan ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Istri Wakil Presiden, Wury Ma’ruf Amin, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Organisasi Aksi Solidaritas Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM)

Hadir dengan menggunakan topi rumbai khas Papua, Presiden dan Ibu Negara beserta rombongan disambut oleh ribuan anak Papua yang menggunakan baju adat dan diiringi dengan alunan instrument musik asli Papua.

Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah menyampaikan rasa bahagianya karena dapat berhadir bersama kurang lebih 6 ribu anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Papua.

Acil Odah juga menyampaikan pesan agar anak-anak Banua Kalsel khususnya selalu semangat dalam mengenyam Pendidikan demi menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, sebagai bagian upaya untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah. Senang sekali bisa berhadir langsung pada Puncak Perayaan Hari Anak Nasional ke-40 ini, bersama kurang lebih 6 ribu anak-anak dari Papua dan juga dari seluruh Indonesia. Mudah-mudahan dengan semangat Hari Anak Nasional ini, anak-anak kita khususnya di Banua Kalsel, semakin semangat meraih pendidikan dan menjadi generasi yang berprestasi dan berkualitas,” harap Acil Odah.

“Dan juga momen ini dapat menjadi pengingat bagi kita para orang tua, untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak kita, sebagai penerus bangsa, dan bagian dari upaya untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” sambung Acil Odah.

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Rumasukun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Presiden dan Ibu Negara di tanah Papua.

“Seluruh masyarakat Papua menyampaikan selamat datang kembali, dan terima kasih atas pelaksanaan Puncak Hari Anak Nasional ke-40 di Provinsi Papua tepatnya di Kabupaten Jayapura. Ini merupakan momen penting untuk mengingatkan kita semua akan tanggung jawab bersama dalam melindungi, mendidik dan membahagiakan anak-anak kita,” sampainya.

Ketua Umum OASE KIM, Tri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak 1984 tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional, dengan tujuan mengingatkan dan penghargaan untuk anak, yang merupakan aset berharga untuk dan penerus bangsa.

“Mengusung tema “Suara Anak Membangun Bangsa”, kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan datang,” sampainya.

Tri juga mengatakan bahwa dihadirkan sekitar 6 ribu anak dari jenjang TK hingga SMA dari Papua dan juga perwakilan anak dari seluruh Provinsi di Indonesia yang masing-masing didampingi oleh Istri Gubernur atau Ketua TP PKK Provinsi.

Sebagai rangkaian puncak peringatan, ditampilkan penyampaian suara anak Indonesia oleh 38 perwakilan anak dari forum Indonesia, penampilan anak-anak berbakat matematika, baris berbaris oleh Pocil atau Polisi Cilik, marching band, menyanyi dan desain kostum kreatif. Pemberian beasiswa Program Indonesia Pintar serta penghargaan kepada anak berprestasi.

Untuk memeriahkan acara, Presiden dan Ibu Negara juga memanggil dan memberikan pertanyaan kepada sejumlah anak peserta acara, dan memberikan hadiah.

Puncak acara ditampilkan 2.600 anak-anak yang menari kolosal tari pergaulan tanah Papua, yang juga menciptakan Rekor MURI anak-anak menari terbanyak, diiringi musik medley Papua.

Tema yang diangkat pada HAN ke-40 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Papua dipilih sebagai lokasi pelaksanaan agar kemeriahan perayaan HAN juga dapat dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar. [ad/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Pelantikan KBB Provinsi Bali, Gubenur dan Acil Odah Disambut Antusias Warga Banjar

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melantik 39 pengurus Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali periode 2024-2028. (Foto/Adpim)

DENPASAR, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin yang juga Presiden Kerukunan Bubuhan Banjar(KBB) Sa’dunia melantik 39 pengurus Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali periode 2024-2028 pada Sabtu (20/7) siang.

Bertempat di Inna Sindhu Hotel, Sanur Bali, kepengurusan KBB Bali menjadi provinsi ke 18 yang dilantik secara langsung oleh Paman Birin.

Dalam pelantikan itu, Paman Birin didampingi Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah, istri yang juga Ketua TP PKK Provinsi Kalsel.

Kehadiran Paman Birin dan Acil Odah pun disambut meriah dan antusias warga Banjar yang ada di Provinsi Bali.

Pada berbagai kesempatan saat kegiatan pelantikan kepengurusan KBB Provinsi Bali, warga Banjar yang hadir selalu berusaha ingin berfoto dengan Paman Birin dan Acil Odah.

Usai melantik kepengurusan KBB Provinsi Bali, Paman Birin tak lupa sampaikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Provinsi Bali, atas sambutan dan kerjasamanya sehingga silaturahmi dan pelantikan pengurus KBB di provinsi yang terkenal dengan pariwisatanya ini dapat terlaksana.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pj Gubernur Bali dan semua pihak atas dukungannya hingga acara hari ini bisa berjalan lancar,” sampai Paman Birin.

Paman Birin juga mengungkapkan, bahwa memang bubuhan Banjar ternyata banyak yang berdomisili di Bali.

“Orang Banjar banyak di Bali. Dan sebenarnya, setelah melaksanakan silaturahmi KBB hampir di seluruh Indonesia, bubuhan Banjar tersebar bukan hanya di Indonesia saja, tapi hingga luar negeri,” sampai Paman Birin.

Ditemui usai acara, Paman Birin mengatakan bahwa kunjungannya kali ini tak lain dalam rangka untuk menjalin silaturahmi sesama warga Banjar di perantauan.

“Alhamdulillah, hari ini kita melantik Pengurus KBB Bali. Hal ini tak lain adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dan memperkuat rasa persaudaraan. Khususnya sesama warga Banjar yang ada di perantauan,” sampai Paman Birin.

Tak lupa Paman Birin berharap agar masyarakat Banjar selalu menjaga kedamaian dimana pun berada.

“Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Kita selalu berharap dimana pun masyarakat Banjar berada untuk selalu menciptakan suasana yang aman, nyaman dan selalu menjaga kebersamaan,” pesan Paman Birin.

Pada kunjungannya ini, Paman Birin tak henti menerima apresiasi dari perwakilan warga Banjar di Bali.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Bali melalui Kepala Bakesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata memberikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Paman Birin di Pulau Dewata.

“Kehadiran beliau patut diapresiasi di tengah kesibukan beliau sebagai Gubernur Kalsel. Ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari beliau. Kunjungan ini menghidupkan teman-teman pelaku ekonomi di Bali,” sampainya.

Tak lupa dirinya sampaikan harapan agar kedepannya, eksistensi KBB dapat membantu bukan hanya para perantau dari tanah Banjar, tapi seluruh masyarakat Bali.

“Semoga keindahan alam Bali bisa memberikan semangat dan vibrasi positif bagi Paman Birin. Dan harapan kami juga kedepannya, KBB tidak hanya membantu warga Banjar yang ada di Bali, tapi juga warga lainnya di Bali,” ujarnya.

Adapun Ketua Pelaksana, Ahdarun Nadi mengatakan, bahwa Paman Birin adalah Gubernur Kalsel pertama yang datang dan melakukan silaturahmi langsung dengan warga Banjar di Bali.

“Ini menjadi sebuah memori yang tidak bisa kami lupakan. Karena sejak kerukunan warga Banjar di Bali terbentuk di tahun 1967, tidak pernah ada satu gubernur pun yang bersilaturahmi langsung. Paman Birin adalah yang pertama,” sampainya yang kemudian mengundang riuh tepuk tangan seluruh undangan.

Surat Keputusan pelantikan 39 pengurus KBB Provinsi Bali dibacakan oleh Sekretaris KBB Sa’dunia Taufik Arbain.

Pada kesempatan itu pula, seperti biasa Paman Birin membagikan sejumlah oleh-oleh khas banjar, seperti kue bingka gambut, kue lam, rimpi pisang dan iwak karing (ikan asin) hingga kain sasirangan. [ad/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Afif Karateka Kebanggaan Banua Raih Medali di University Games 2024

Published

on

Muhammad Afif Lubis yang meraih medali perak dalam ajang Asean University Games 2024 di Surabaya. (Foto/Adpim)

SURABAYA, SuaraBorneo.com – Kabar gembira datang dari karateka Banua, Muhammad Afif Lubis yang meraih medali perak dalam ajang Asean University Games 2024 di Surabaya pada Kamis (4/7).

Medali perak itu langsung diserahkan oleh Rektor Unisma, Prof Maskuri kepada Muhammad Afif Lubis, atlet Forki Kalsel yang masuk ajang lomba karate di kelas 75Kg.

Keberhasilan Afif Lubis ini tak lepas atas kerja keras dan dukungan dari Ketua Umum Ferderasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, serta seorang mentor Kepala Seksi Bidang Pembinaan Prestasi (Kasi Binpres) Forki Kalsel, Anton Arisandi dengan sejumlah pelatih dan Official Pelatda Ambulung.

“Terimaksih kepada jajaran pengurus FORKI Kalsel, terkhusus kepada Ketum Forki Kalsel Paman Birin dan seluruh pelatih serta Official Ambulung. Wasit juri kalsel yang sudah membawa atlet Kalsel dari proses POMNAS hingga ke pencapaian puncak Asean University Gemes 2024,” ungkap Afif dengan senang.

ASEAN University Games (AUG) 2024 diikuti oleh 11 negara di Asia Tenggara dihadiri tak kurang dari 5.000 atlet mahasiswa.

Dan memperlombakan sebanyak 21 cabang olahraga yang meliputi futsal, petanque, bola voli, tenis, renang, sport climbing, 3X3 bola basket, judo, bola tangan, wushu, bridge, catur, atletik, bola basket, badminton, panahan, voli pantai, sepak takraw, taekwondo, pencak silat, dan karate.

Sementara itu, Kasi Binpres Forki Kalsel, Anton Arisandi menyampaikan sosok Afif, seorang atlet karateka asal Kalsel yang berjuang meniti karirnya sejak di lokal, nasional hingga internasional.

“Alhamdulillah, Afif di kelas 75 Kg Putra sudah menyumbangkan mendali perak untuk Indonesia tercinta. Besok masih ada 2 mendali lagi yang akan di perebutkan atlet kalsel untuk Indonesia, salam bergerak,” ungkapnya.

Sebagaimana dukungan Paman Birin selama ini, Anton berharap keberhasilan Afif ini menjadi motivasi karateka-katateka muda Banua untuk bisa berprestasi ke tingkat nasional maupun internasional.

“Sekali lagi, terimakasih Paman Birin atas dukungan selama ini kepada karateka Banua.Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi karateka muda lainnya,” pungkas Anton.

Sebagai informasi, Indonesia mengirimkan sebanyak 392 atlet mahasiswa yang berasal dari 140 perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam AUG 2024. [ad/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer