Banjarmasin
Alasan dan Penolakan Masyarakat Wacana Hutan Meratus Menjadi Taman Nasional
BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Rencana pemerintah untuk mengubah status Hutan Meratus di Kalimantan Selatan menjadi Taman Nasional Meratus telah menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat dan generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan, tetapi banyak pihak menilai bahwa kebijakan tersebut dapat mengancam hak-hak masyarakat adat yang telah lama bergantung pada hutan sebagai sumber kehidupan mereka.
Pemerintah berencana menjadikan 119.000 hektar kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional dengan tujuan utama melestarikan ekosistem hutan, menjaga keanekaragaman hayati, serta mengurangi dampak deforestasi akibat aktivitas industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan monokultur.
Pegunungan Meratus dikenal sebagai rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna endemik yang terancam punah, sehingga status taman nasional dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi ekosistemnya. (Sumber: mongabay.co.id)
Selain itu, pemerintah juga melihat potensi taman nasional sebagai destinasi ekowisata yang dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pariwisata berbasis alam.
Dengan adanya taman nasional, diharapkan ada regulasi yang lebih ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam, sehingga hutan tetap terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.
Meskipun tujuan konservasi terdengar positif, masyarakat adat Dayak Meratus dan Dayak Pitap menjadi kelompok yang paling vokal dalam menolak rencana ini. Mereka telah mendiami kawasan Pegunungan Meratus jauh sebelum Indonesia berdiri, dan hutan bagi mereka bukan sekadar bentang alam, tetapi juga pusat kehidupan yang mencakup pangan, bahan bangunan, obat-obatan, serta nilai spiritual.
Jalur Pendakian dengan Pemandangan Alam Memukau yang Cocok untuk Pemula Masyarakat adat khawatir bahwa perubahan status hutan menjadi taman nasional akan membatasi akses mereka terhadap sumber daya alam, bahkan berpotensi menggusur mereka dari tanah leluhur yang telah mereka jaga selama berabad-abad.
Mereka juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, taman nasional justru tidak efektif dalam mencegah eksploitasi ilegal, sehingga mereka meragukan apakah kebijakan ini benar-benar akan melindungi lingkungan atau justru membuka celah bagi kepentingan tertentu.
Selain masyarakat adat, generasi muda Kalimantan Selatan juga turut menyuarakan penolakan mereka melalui aksi demonstrasi dan kampanye lingkungan.
Mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan penerbitan izin perusahaan ekstraktif baru, seperti pertambangan dan perkebunan monokultur, yang dianggap sebagai ancaman utama bagi kelestarian hutan Meratus.
Para aktivis muda menilai bahwa solusi terbaik bukanlah menjadikan hutan sebagai taman nasional, tetapi memperkuat perlindungan hukum terhadap hutan lindung dan memastikan bahwa masyarakat adat tetap memiliki hak atas tanah mereka.
Masyarakat adat dan generasi muda berharap agar pemerintah lebih transparan dalam proses pengambilan keputusan dan melibatkan mereka dalam diskusi terkait masa depan Hutan Meratus. Mereka menekankan bahwa konservasi harus dilakukan dengan pendekatan yang berkeadilan, bukan dengan cara yang mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menjaga hutan tersebut. [adv/ad]