Banjarmasin
Data BPS Angka Perceraian di Kalsel 6.377 Kasus
BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bagi Lestari (bukan nama sebenarnya), keputusan untuk bercerai bukan sesuatu yang lahir dari emosi sesaat.
Butuh waktu bertahun-tahun untuk menyadari bahwa rumah tangga yang ia perjuangkan tak lagi menjadi tempat yang aman, apalagi nyaman.
Perempuan berusia awal 30-an ini adalah satu dari ribuan warga Kalimantan Selatan yang memutuskan mengakhiri pernikahan dalam beberapa tahun terakhir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 6.377 kasus perceraian di provinsi ini. Lebih dari 80 persen di antaranya adalah cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri.
“Saya terlalu lama memendam amarah,” ujar Lestari pelan, Kamis (3/7/2025).
“Pasangan saya kasar, baik secara verbal maupun nonverbal. Belum lagi soal keuangan, dia tidak pernah terbuka. Ego kami sama-sama tinggi, dan itu jadi bahan bakar untuk konflik terus-menerus,” tuturnya.
Lestari mengaku sempat mencoba bertahan dan memperbaiki hubungan. Namun segala upaya seperti membentur dinding.
“Saya berusaha berdiskusi, mencoba membangun komunikasi. Tapi dia tidak menunjukkan usaha untuk berubah. Yang terjadi justru silent treatment berkepanjangan. Kami seperti dua orang asing di rumah yang sama,” katanya.
Ia menyebut keputusan bercerai bukan diambil karena keputusasaan semata, melainkan karena kelelahan emosional yang terus menumpuk.
“Saya ingin bebas. Bebas dari pengekangan yang tidak ada ujungnya. Rumah harusnya jadi tempat pulang, bukan tempat yang membuat saya kehilangan diri sendiri,” ujarnya.
Meski pahit, Lestari mengaku banyak belajar dari pernikahannya. Bagi dia, fondasi rumah tangga tak cukup hanya cinta di awal.
“Komunikasi itu penting. Harus saling terbuka, paham satu sama lain, dan yang paling sulit adalah saling menanggalkan ego. Termasuk soal keuangan. Karena perempuan itu bukan minta dimanjakan, tapi ingin dimengerti,” ucapnya.
Kisah Lestari hanya satu dari ribuan suara yang tersembunyi di balik angka-angka statistik. Kota Banjarmasin, tempat tinggalnya, menjadi daerah dengan jumlah perceraian tertinggi di Kalsel selama lima tahun terakhir. Pada 2024 saja, tercatat sebanyak 985 kasus perceraian terjadi di kota ini.
Disusul Kabupaten Banjar sebanyak 815 kasus, dan Kabupaten Tanah Bumbu dengan 591 kasus. Ketiga wilayah ini konsisten menyumbang angka perceraian tertinggi di Kalsel.
Sebaliknya, Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan jumlah perceraian terendah. Dalam beberapa tahun terakhir, data dari Balangan bahkan tidak tercatat lengkap.
Angka perceraian di Kalsel sendiri menunjukkan tren penurunan selama dua tahun terakhir. Setelah mencapai puncaknya pada 2022 dengan 8.225 kasus, jumlah perceraian turun menjadi 7.273 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 6.377 pada 2024.
Namun, dominasi cerai gugat tetap tinggi. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 5.139 cerai gugat, jauh lebih tinggi dibanding cerai talak yang berjumlah 1.238 kasus.
Tren ini mencerminkan adanya pergeseran dalam dinamika rumah tangga. Perempuan kini lebih berani mengambil keputusan ketika berada dalam hubungan yang tidak sehat.
Sementara itu, angka pernikahan di Kalsel juga menurun. Dari 27.401 pernikahan pada 2020, turun menjadi 25.069 pada 2024. Penurunan ini mengindikasikan perubahan pandangan masyarakat terhadap institusi pernikahan, di tengah tekanan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.
Lonjakan perceraian yang terjadi pada 2021 dan 2022 diyakini sebagai dampak lanjutan dari pandemi COVID-19, yang menyebabkan tekanan dalam rumah tangga akibat beban ekonomi, kehilangan pekerjaan, serta terganggunya stabilitas emosional pasangan.
Namun sejak 2023, tren perceraian mulai melandai, meski jumlahnya masih tergolong tinggi secara nasional.
Bagi sebagian orang, perceraian mungkin dianggap sebagai kegagalan. Tapi bagi Lestari, itu adalah bentuk keberanian untuk menyelamatkan dirinya sendiri.
“Aku enggak menyesal pernah menikah. Tapi aku juga enggak menyesal karena memilih pergi,” katanya, dengan senyum kecil. [adv/ad/bpost]