Banjarmasin

Komisi IV DPRD Kalsel Bakal Panggil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Dugaan Malpraktik

Published

on

Ilustrasi Medical Malpraktek. (Foto/Google)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bakal memanggil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, pekan depan.

Pemanggilan itu buntut tuduhan dugaan malapraktik persalinan anak yang menyeret rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut.

“Kami ingin minta penjelasan kronologi dan SOP-nya sebenarnya seperti apa. Tapi, kita tetap tunggu proses penyelidikan dari kepolisian untuk menghormati,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saifuddin, Sabtu (27/4/2024). (Sumber : Banjarmasinpost.co.id)

Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa warga Basirih, Banjarmasin itu. Politisi Partai Gerindra ini meminta aparat penegak hukum harus serius menyelidiki kasus tersebut.

“Kami turut berduka dan mengucapkan belasungkawa. Ini harus benar-benar diselidiki, apakah persalinan itu sesuai standar. Kalau belum, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Luthfi meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap RSUD Ulin Banjarmasin. Sebab, keluhan terhadap pelayanan bukan sekali ini terjadi.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran ke depan. RSUD Ulin Banjarmasin perlu melakukan evaluasi,” tekannya.

Sebagai pengingat. Dugaan malapraktik persalinan di RSUD Ulin mencuat usai Satreskrim Polresta Banjarmasin mendapat laporan dari korban.

MS (38), asal Basirih melahirkan bayi dengan kondisi tanpa kepala. Pengakuan korban, kondisi kehamilannya sudah sungsang. Namun, dokter muda yang bertugas saat itu tetap memaksakan persalinan secara normal.

Singkat cerita, kepala bayi yang dilahirkan MS terputus dan tertinggal di dalam janin. Kondisi bayi sudah tak bernyawa. Sedangkan sang ibu sempat dilarikan ke RS Bhayangkara. (*)

Populer

Exit mobile version