Kalteng

Penguatan Raperda KLA Pansus III DPRD Kapuas Gali Infromasi ke DP3APPKB Kota Surabaya

Published

on

Kunker penguatan dan kaji tiru Raperda Kota Layak Anak Pansus III DPRD Kapuas ke DP3APPKB Kota Surabaya. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus III DPRD Kapuas terus menggali informasi terkait pemberlakuan Raperda Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin seperti disampaikan dalam rilis humas DPRD Selasa (21/5/2024) ketika melakukan kunjungan kerja ke DP3APPKB Kota Surabaya memgatakan semua jajaran harus saling sinergi untuk perumusan Raperda Kota Layak Anak itu.

“Raperda yang disahkan nantinya harus benar-benar bermanfaat untuk keberlangsungan penyelenggaraan Perda Kota Layak Anak,” katanya.

Kemudian atas Raperda KLA melalui informasi yang didapat point pentingnya adalah PAD sebagai penguatan untuk kemudian menjadi fokus bersama.

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya Relita Wulandari mengatakan adanya desk yang konsisten. “Dalam hal ini antara pemerintah daerah dan OPD,” katanya.

Dikatakan terkait pembentukan Perda ini harus bersama – sama komitmen dalam rangka mengevaluasi hal – hal yang menjadi fokus.

“Sehingga kebijakan yang sudah kita telaah termasuk materi sehubungan Perda ini fokusnya adalah pencegahan diantaranya terjadinya bullying KDRT,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan pentingya sosialisasi yang intens sebelum disahkannya Perda dimaksud..Oleh karena itu setiap OPD wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA ini.

“Diharapkan Perda ini mampu memberikan atau menjamin keselamatan para perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim PHA Wike Widyawati mengatakan untuk penguatan Perda KLA pentingnya desk sinergi kolaborasi sehingga membuahkan hasil maksimal dari persiapan yang maksimal pula. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version