Kalteng

Pelaksanaan Perda APBD TA 2024, Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kota Banjarbaru

Published

on

Kunker Komisi II DPRD Kapuas ke DPRD Kota Banjarbaru. (foto/hmsdprd)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel, Rabu (19/6/2024).

Kunker Komisi II DPRD Kapuas diketuai Ahmad Baihaqi beserta anggota terkait pelaksanaan Perda APBD TA 2024.

Di DPRD Kota Banjarbaru diterima Kasubag Humas dan Keprotokolan Erwin Arizona pembahasan terkait pelaksanaan Perda APBD TA 2024.

“DPRD Kota Banjarbaru untuk pelaksanaan APBD TA 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin. Sedangkan Perda APBD TA.2025 telah disahkan sehingga program kerja yang disiapkam SKPD Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan,” kata Ahmad Baihaqi.

Dikatakan untuk alokasi APBD Banjarbaru 2024 digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru diantaranya pembiayaan mitigasi bencana serta pembangunan insfrastruktur.

“Pemerintah kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Lebih lanjut dikatakan terkait pelaksanaan Perda APBD TA 2024 DPRD Kota Banjarmasin Komisi II diterima dengan Kepala fasilitas Penganggaran dan Pengawas Lia Astuti.

Dijelaskan pula pelaksanaan Perda APBD TA 2024 Kota Banjarmasin sudah dijalankan dengan baik dimana memanfaatkan APBD tahun anggaran 2024 untuk Kesejahteraan rakyat.

“APBD TA 2024 untuk kesejahteraan rakyat dan Kemajuan Kalimantan Selatan dimana menekankan kepada seluruh pihak SKPD.

Aokasi anggaran tahun 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efesiensi efektifitas transparansi, dan akuntibilitas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version