Kalteng
Paripurna DPRD, Pj Bupati Kapuas Sampikan Jawaban Eksekutif
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terkait Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kapuas ke 8 masa persidangan II tahun 2024 bertempat di Kantor DPRD Kapuas, Senin (1/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dihadiri Forkopimda Waket I DPRD Kapuas Yohanes Waket II Evan Rahman Saputra Sekda Kapuas Septedy OPD lingkup Pemkab Kapuas anggota dewan serta undangan lainnya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi Pemerintahan Daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD.
Dikatakan hal itu berupa keinginan kuat melaksanakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Oleh karena itu nantinya akan dibahas tentang Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya,” katanya.
Pada kesempatan itu Erlin Hardi atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kapuas yang sudah menyampaikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan kedepannya.
Lebih lanjut dikatakan mengenai beberapa saran maupun perhatian yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
“Kedepannya diharapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)