Kalteng

Komisi IV DPRD Konsultasi Terkait Raperda Kesehatan ke DPRD Provinsi Kalsel

Published

on

Komisi IV DPRD Kapuas pada kegiatan konsultasi. (foto/hmsdprdkps)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Komisi IV DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin terkait Raperda Kesehatan, Jumat (12/7/2024).

Komisi IV diketuai Syarkawi H Sibu beserta anggota diterima Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan DPRD Provinsi Kalsel Riduansyah.

Anggota DPRD Kapuas dari Komisi IV Aldhika Kurniawan mengatakan rancangan peraturan daerah mengenai bidang kesehatan terutama obat – obatan memang diperlukan.

“Kalau bisa harus tersedia semua dan pelayanan kepada masyarakat harus berjalan maksimal sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sscara baik,” katanya.

Lebih dari itu lanjutnya tenaga kesehatan juga harus bisa selalu berada di puskesmas di kecamatan yang lumayan jaraknya jauh serta pustu di setiap desa.

“Sehingga apabila masyarakat memerlukan penanganan kesehatan bisa langsung mendapatkan pelayanan krsehatan. Oleh karena itu diharapkan menjadi perhatian
kita semua,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version