Kalteng

Perspektif, Menakar Popularitas dan Elektabilitas Calon Bupati/Wakil Bupati Pada Kontestasi Pilkada Serentak Kabupaten Kapuas 2024

Published

on

Oleh : Ahmad Suhaili

Setelah pemilu 2024 selesai, bangsa ini kembali akan dihadapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Baik itu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, bahkan tahapan Pilkada tersebut sudah dilaunching oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Artinya secara tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 sudah dimulai.

Tentu saja dengan waktu yang singkat dan beririsan tahapannya dengan pemilu 2024, dinamika dan dialektika Pilkada di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah mulai menghangat, tak terkecuali di Kabupaten Kapuas yang mempunyai lumbung suara terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Tengah berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, menariknya Pilkada serentak ini dilaksanakan tidak jauh setelah pelaksanaan Pileg tahun 2024 dihelat, sesuai tahapan KPU kini sudah membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Berdasarkan data media massa baik online elektronik maupun cetak, di Kabupaten Kapuas ada lima pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas.

1. Erlin Hardi – Alberkat Yadi diusul (Partai Golkar PKS dan PBB).
2. Wiyatno – Dodo diusul (PDIP PAN Demokrat dan PPP).
3. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim – Tommy Saputra diusul (PKB dan PKN).
4. Alfian Mawardi – Agati Sulie diusul (Partai Gerindra Hanura dan PSI).
5. Dealdo Dwi Rendragraha Bahat – Parij Ismeth Rinjani diusul (Partai Nasdem).

Raihan suara saat kontestasi Pileg 2024 lalu, setidaknya bisa dijadikan barometer oleh Partai Politik dalam menentukan tingkat popularitas dan elektabilitas calon, untuk kemudian menjadi pertimbangan dari Partai Politik dalam mengusulkan calon yang akan melenggang pada arena pertarungan memperebutkan kursi kepemimpinan.

Tentu saja masih terlalu dini untuk bisa menyimpulkan siapa pemenangnya yang secara pasti akan “bertarung” pada Pilkada di Kabupaten Kapuas ini. Selain masih banyak tahapan untuk ditempuh oleh siapapun dalam kontestasi itu.

Oleh karena itu yang paling bisa dianalisis dan dieksplorasi adalah, potensi dan peluang nama-nama di atas ketika kemudian dalam proses perjalanan konteks demokrasi peraturan perundang-undangan Pemilu Kepala Daerah sah (de fakto/de jure) menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung********

Penulis :
Wartawan Suara Borneo.Com

Populer

Exit mobile version