Kalteng

Pengawasan Partisipatif Masyarakat Perkuat Kapasitas Bawaslu

Published

on

Bawaslu Kapuas pada Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah secara Tatap Muka Selasa (3/9/2024). (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Kalteng melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Secara Tatap Muka, Selasa (3/9/2024).

Sosialisasi bertempat di Rumah Betang Manggatang Utus Desa Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir dengan Tema “Sinergi Masyarakat Dengan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas”

Kegiatan dibuka resmi Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah dihadiri Kaban Kesbangpol Kapuas Yun Abut mewakili Pj Bupati Kapuas Darliansjah forkopimda Kakemenag Kapuas H Hamidhan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo dan komisioner Koordinator Sekretariat Untung Supriadi serta jajaran.

Adapun peserta ormas tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat OPD lingkup Pemkab Kapuas organisasi perempuan mahasiswa Panwascam PKD BEM kades pelajar serta media massa.

Kaban Kesbangpol Kapuas Yun Abut mewakili Pj Bupati Kapuas Darliansjah mengatakan melalui kegiatan ini tentunya kita harapkan Pilkada Kabupaten Kapuas 2024 dapat berjalan aman damai.

Dikatakan ada lima pasangan yang akan berkontestasi di Pilkada serentak Kabupaten Kapuas.

“Dalam proses tahapan nantinya sekali lagi kita harapkan bersama berjalan aman dan damai meski di kontestasi tersebut tentu ada menang dan kalah,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan sosialisasi ini tujuannya mengajak masyarakat menjadi agen pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Kapuas.

“Oleh karena itu tak hanya Bawaslu namun seluruh elemen masyarakat sebagai mitra Bawaslu untuk kemudian bersama-sama mengawasi memperkuat kapasitas Bawaslu untuk pengawasan partisipatif,” katanya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng Koodinator Divisi Pencegahan Parmas Dan Humas Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah mengatakan terkait pengawasan kontestasi Pilkada harapannya kita dapat bersinergi.

Dikatakan dalam melakukan pengawasan Bawaslu terbatas namun dengan adanya konsep pengawasan partisipatif tentunya hal itu memperkuat peran pengawasan pencegahan pelanggaran.

“Kalau ada menemukan pelanggaran laporkan ke Bawaslu. Kita harapkan bersama Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas berjalan aman damai,” ujarnya.

Adapun narsum sosialisasi Varinia Pura Damayanti Pilkada tanpa politisasi SARA Suparman tentang peran masyarakat pengawasan partisipatif menentukan pilkada demokratis jujur dan adil juga dari Bawaslu Provinsi. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version