Kalteng

Perkuat Kapasitas Pengawasan Hadapi Pilkada Serentak 2024 Panwaslu Selat Gelar Rakor Bersama PKD

Published

on

Rakor peningkatan kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Selat. (foto/dok Panwaslu Selat)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).

Rakor Jumat (13/9/2024) siang bertempat di Water Park Saka Purun Kuala Kapuas dibuka
Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Selat Suriyadi dan komisioner nara sumber jajaran sekretariat serta PKD se Kecamatam Selat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo dalam arahannya menyampaikan pengawasan berjenjang menjadi fokus utama kita bersama dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Oleh karena itu kepada seluruh PKD seperti diatur dalam Undang-undang tentunya melakukan pengawasan menyesuaikan tahapan yang ada,” katanya.

Dikatakan Iswahyudi bahwa melihat dari proses tahapan yang Tengah berjalan ada potensi kerawanan dugaan pelanggaran.

Potensi kerawanan dugaan pelanggaran itu menurut Iswahyudi diantaranya masa kampanye dugaan politik uang minggu tenang (hari H) pencoblosan dan penghitungan suara.

“Jadi kita bersama-sama terus awasi cegah dan jika ada temuan pelanggaran maupun pengaduan masyarakat tindak lanjuti sesuai ketentuan Undang-undang,” tegasnya.

Dijelaskan dalam proses tahapan kedepan setelah pendaftaran penetapan dan nomor urut pasangan bacalon. “Kepada PKD lakukan pengawasan memastikan ketika kampanye mereka wajib mengantongi STTP karena ini sebagai syarat kampanye.

Kemudian lakukan pengawasan ketika calon diantaranya saat menghadiri acara perkawinan di salah satu rumah warga termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN kades penggunaan sarana rumah ibadah dll,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kapuas melanjutkan dari pengalaman Pileg/Pilpres 2024 pengawasan dengan pola berjenjang hingga tingkat bawah merupakan tugas wewenang kewajiban secara melekat.

“Ini merupakan upaya langkah kita menjalankan perintah Undang-undang. Harapannya terus perkuat sinergi kolaborasi melalui pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat.

Kita kedepankan paradigma pengawasan pencegahan penindakan. Sehingga dengan begitu pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas berjalan demokratis
jujur dan adil,” pungkasnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version