Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Audiensi Survei IKRN Wilayah Rawan Narkoba

Published

on

Audiensi pertemuan Pemkab Kapuas terkait survey IKRN wilayah rawan narkoba. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng melalui Kesbangpol menggelar Audiensi Pertemuan terkait pengisian Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN), Rabu (23/10/2024).

Acara bertempat di Aula Kantor Bappedalitbangda dibuka Asisten II Setda Kapuas Muhammad Ahmad Saribi dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna Kaban Kesbangpol Kapuas Yunabut didampingi Kabid Ekosusbud dan Ormas Syahlan mitra kerja TNI/Polri serta para camat.

Asiten II Setda Kapuas Ahmad M Saribi mengatakan survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Karenanya Pemkab Kapuas mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampaknya,” katanya.

Dikatakan berdasarkan data Kesbangpol dan Polres bahwa hampir 50 persen di wilayah 214 desa 17 kelurahan di 17 kecamatan ini adalah daerah-daerah yang rawan bahaya narkoba.

Untuk wilayah-wilayah tersebut menurut Asisten III terbagi pada 4 klasifikasi yakni tingkat bahaya tingkat waspada tingkat siaga dan tingkat aman.

Dalam hal ini kurang lebih 50 persen atau sekitar 111 desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas termasuk wilayah yang sangat rawan sekali bahaya penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut dikatakan dalam upaya pencegahan bahaya narkotika ini Pemkab Kapuas telah melakukan langkah-langkah strategis.

“Kami dari Pemkab Kapuas telah melakukan kebijakan dengan pembentukan tim satgas terpadu pada wilayah kecamatan dan desa/ kelurahan,” jelasnya.

Kemudian kedepan Pemkab Kapuas juga ingin agar bisa terbentuk BNN Kabupaten disamping rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi Narkoba.

Sementara itu Kepala BNN Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan Survei IKRN ini dianggap sebagai upaya nyata dalam memetakan daerah rawan penyalahgunaan narkoba yang akan membantu BNN dan aparat terkait untuk merumuskan kebijakan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif.

“Apresiasi kepada Pemkab Kapuas dan berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba di seluruh wilayah,” katanya.

Ia menyampaikan bangga dan terima kasih bisa menghadirkan camat dalam kegiatan ini yang mana ada 214 desa 17 kelurahan dari 17 wilayah kecamatan yang dipetakan.

Dijelaskan Survei IKRN ini merupakan langkah strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hasil survei ini memberikan data penting bagi pemerintah dan BNN untuk memetakan daerah rawan dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Masyarakat sudah familiar. Pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah melainkan tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu harapannya masyarakat aparat dan lembaga terkait harus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba melalui edukasi pengawasan dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya. (Ujg/SB)

.

Populer

Exit mobile version