Kalteng
DPUPRPKPP Kapuas Gelar FGD Kebijakan RP3KP
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua, penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Kegiatan bertempat di Aula Bapoelitbangda Kuala Kapuas Jumat (20/12/2024) dibuka secara resmi Sekda Kapuas Septedy dihadiri Kadis PUPRPKPP Yan Hendri Ale, sejumlah OPD, camat, lurah, pengembang, konsultan serta akademisi,
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy mengatakan, pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menyusun RP3KP berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, diskusi ini menjadi wadah strategis untuk mengumpulkan berbagai masukan yang akan memperkaya dokumen RP3KP sebagai pedoman pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas dokumen strategis untuk masa depan,” kata Sekda.
Kadis PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, mengatakan, RP3KP memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Kapuas.
“Dokumen ini dirancang dengan periodesasi 20 tahun, namun akan direview setiap lima tahun untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan,” jelasnya.
Dikatakan, FGD ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa dokumen ini relevan dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.
Kemudian, setelah disusun prosesnya, kami akan mengusulkan dokumen ini ke DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar masuk ke dalam prioritas Raperda pada tahun 2025.
Sementara itu, tenaga ahli dari salah satu perguruan tinggi, Daryanto, menyampaikan, hasil akhir FGD ini adalah kebijakan strategis yang mendukung pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas.
“Kebijakan ini didasarkan pada dokumen tata ruang dan dokumen pembangunan terkait perumahan dan permukiman yang strategis, berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya. (Ujg/SB)