Daerah
Kades Berinang Mayun Minta Transparansi SHK PT Tandan Tebar Tenara sesuai Tuntutan Masyarakat
LANDAK, suaraborneo.com – Masyarakat Mitra petani Plasma Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke , Kabupaten Landak mempertanyakan terkait Sisa Hasil Kebun (SHK) kepada PT Tebar Tandan Tenera (3T) Areal kebun Devisi V.
Masyarakat Berharap PT. Tebar Tandan Tenara segera merespon persoalan yang terjadi terutama terhadap kondisi jalan di Desa setempat rusak berat akibat lalulintas kendaraan pengangkut Sawit perusahaan.
Hal tersebut di sampaikan Masyarakat Desa Berinang Mayun saat mediasi di lakukan Pemerintah Desa bersama PT.Tebar Tandan Tenara, Kamis (19/12/2024).
Mediasi Masyarakat Desa Berinang Mayun di aula Kantor Desa Berinang Mayun. (Foto/Ist)
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri kepala desa Berinang Mayun Manager Kebun PT Tebar Tandan Tenera,Askep,Mitra petani pekebun, Warga Masyarakat termasuk Tokoh masyarakat.
Jainudin,salah satu warga masyarakat mitra perusahaan mengungkapkan bahwa yang di tuntut pada saat ini adalah terkait pembagian 70:30 berdasarkan perjanjian awal namun ia sesalkan bukan malah memenuhi perjanjian perusahaan justru membebankan masyarakat harus menanggung hutang 30 persen.
Karena itu, Jainudi menilai perusahaan selama ini tidak terbuka atau transparan Dari sejak awal di bentuk kemitraan.
“Perjanjian Awal antara masyarakat khususnya kepada saya dan perusahaan PT.Tandan Tebar Tenara pembagian hasil kemitraan sekitar 600 Ribu. tahun awalnya lahan yang saya serahkan lebih kurang 17 Ha.Namun saat ini perlu kita lihat dari tonase sudah naik,Harga Buah juga sudah naik, namun nominal hasil kemitraan yang di terima tetap sama dari awal.Kami yang juga bekerja di perusahaan baru sadar bahwa kami menganggap pembagian 70:30 kami sudah tidak di bebankan lagi dengan hutang,Sebab piutang yang muncul kami anggap di tanggung oleh yang 70.Ternyata semua beban hutang di bebankan ke yang 30.Jadi kami berharap kami pegang dokumen mou awal,” ujar Jainudin.
Raju Selaku Kepala Desa Berinang Mayun menyampaikan pokok dari aspirasi masyarakat yang bermitra dengan pihak perusahaan berharap perusahaan menepati janji kepada masyarakat buka di rugikan dengan hasil mitra/plasma khusus Desa Berinang Mayun.
“Kami selaku Pemerintahan desa menduga mengenai pembagian hasil SHK (Sisa Hasil Kebun) oleh pihak perusahaan tidak Transparan.Bahkan Kondisi jalan juga menjadi sebuah alasan yang menyebabkan hasil panen tidak terakomodir dengan baik, Padahal seharusnya pihak perusahaan cepat melakukan perbaikan terhadap jalan apabila mengalami kerusakan,” ungkap Kades Berinang Mayun Raju.
Raju Juga Menambahkan terkait dana CSR dari pihak perusahaan sampai saat ini pihak pemerintah Desa tidak tahu bagaimana mekanisme penyaluran atau mengetahui pola penggunaan dana CSR oleh pihak perusahaan. (Robin)