Kalteng

Pelaku Kabur, Pasutri Jadi Korban Penganiayaan

Published

on

Pasutri, korban penganiayaan saat menjalani perawatan di RSUD Kapuas. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pasangan suami istri MS (56) dan NH (53) warga Kelurahan Pajukungan Hilir, Kecamatan Babirik Kabupaten HSU diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.40 Wib Kamis (13/2/2025) malam di TKP Jalan Mahakam Gang 9 RT 6 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S. IK, M.A.P melalui Kapolsek Selat, AKP Sardianto membenarkan kejadian tersebut.

“Dilaporkan sekira jam 23.00 Wib selang beberapa waktu usai kejadian,” katanya dalam rilis yang disampaikan ke media Jumat (14/2/2025).

Kronologis kejadian, menurut Kapolres, pelaku mendatangi korban ke rumahnya dengan cara mengetuk pintu berniat meminjam korek api.

Ketika korban MS membuka pintu, dan membuktikannya sempat berkomunikasi dengan pelaku yang berniat meminjam korek api.

Namun, tanpa diduga pelaku tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga melukai bagian tangan kanan dada kiri, pinggang kiri, dan bagian pelipis mata bawah hidung.

Atas kejadian itu, istri korban NH yang ingin menyelematkan suaminya juga mendapat serangan dari pelaku hingga melukai bagian bawah dada ulu hati korban.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur. Sedangkan warga yang melihat kejadian langsung membawa korban ke rumah sakit.

Kapolres melanjutkan, peristiwa penganiayaan kemudian dilaporkan anak dan keluarga korban ke Polsekta Selat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindak pidana dikenai pasal 351 KUHPidana dengan barang bukti hasil visum korban,” katanya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version