Kalteng

Kuras ATM Mahasiswi, Pasutri Ditangkap Polisi

Published

on

Pelaku pencurian ATM milik mahasiswa. (foto/dok.Polres Kps)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – AW dan TN pasutri diduga pelaku pencurian ATM milik mahasiswi berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kapuas.

Pelaku ditangkap di Jalan Kapten Piere Tendean Gang Sor MAS di Barak Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sekitar pukul 21.00 Wib Selasa (18/2/2025).

Korbannya, NJ seorang mahasiswi warga Pulang Pisau. Korban mengalami kerugian Rp. 7.500.000,- merasa keberatan melaporkannya ke Polsek Basarang.

TKP diketahui di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Basarang, Jalan Trans Kalimantan Desa Tambun Raya sekitar pukul 22.30 Wib Sabtu (15/2/2025).

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Qadir Jailani membenarkannya. “Kedua pelaku pasutri telah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dikenai pasal 362 KUHpidana pencurian,” katanya Selasa (18/2/2025).

Krologis kejadian menurut, Kasat Reskrim pelaku melakukan aksinya dengan mengambil kartu ATM Bank BRI nomor rekening 024301136811503 milik korban NJ.

Dikatakan, modus operandi kedua pelaku, numpang buang air kecil di rumah korban. Nah saat itulah keduanya mengambil 1 kartu ATM milik korban di dalam dompet terletak di dalam keranjang baju.

Penarikan pertama sebesar Rp. 2.500.000,- kemudian penarikan kedua Rp. 2.500.000,- Total keseluruhan Rp. 7.500.000,-.

“Adapun barang bukti diamankan diantaranya, satu lembar foto copy milik korban Bank BRI no rekening 024301136811503 atas nama NJ.

Satu buah kendaraan bermotor merk Mio z warna hitam putih dengan nopol DA 6925 CN,” kata Kasat Reskrim. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version