Kalteng

Polres Kapuas Tangkap Pasutri Penjual Emas Palsu

Published

on

Pasutri pelaku penipuan emas palsu. (foto/dok.polres)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pasutri (HN) dan (SN) terduga pelaku penipuan penjualan emas palsu berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kapuas di back Polsek Kapuas Murung serta Polsek Samboja.

Pelaku (HN) ditangkap di Poros
Jalan Samarinda-Balikpapan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim sekitar jam 12.00 Wita.

Sedangkan ditangkap di Halaman Masjid Al Hidayah Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim sekitar jam 13.30 Wita Kamis (27/2/2025).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Qadir Jailani membenarkannya. “Keduanya telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut dan dikenai pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” katanya.

Dikatakan korban IMB (30) saat itu membeli emas 99 seberat 90 gram dengan harga per gram Rp. 810.000,- sedangkan jumlah yang yang dibayar Rp. 40.500.000 di Toko Mas Sutra Ali Pasar Palingkau Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas sekitar pukul 10.00 Wib
Minggu (5/11/2023).

Kemudian korban mendapat informasi pemilik Toko Mas Sutra Ali tersangkut penipuan emas. Atas inisiatif korban langsung mengambil emas yang dibelinya. Selanjutnya mendatangi toko namun sudah tutup.

“Untuk memastikannya korban membawa ke toko emas di Kuala Kapuas. Tapi pihak toko bilang emas miliknya palsu terbuat dari tembaga yang dipoles,” jelasnya.

Dilanjutkan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kapuas Murung

“Selain pelaku barang bukti diamankan 1 lembar kwitansi emas 99 seberat 50 gram dan nama toko,” jelasnya.

Dari catatan tambah Kasat Reskrim TKP Handel Habuk 50 gram TKP Mampai 50 gram serta TKP Pasar mingguan.

Selanjutnya Senin Tabukan Selasa Tatas Kamis Muara Dadahup Jumat Hanibung Sabtu Manusup Minggu Toko Pasar Lama (Toko H Maslan) penjualan bervariatif.

“Tak hanya itu tersangka juga malakukan penipuan dengan modus umroh. Korban sebanyak kurang lebih 40 orang 25 juta perorang,” katanya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version