Kalteng

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas TA 2024

Published

on

Rapat paripurna DPRD Kapuas. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2024 bertempat di Kantor DPRD Kapuas Selasa (10/5/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto. Hadir Wabup Kapuas Dodo anggota dewan OPD lingkup Pemkab Kapuas

Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda rapat paripurna mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 oleh eksekutif. “Penyampaian Raperda eksekutif untuk APBD TA 2024 sesuai jadwal DPRD,” katanya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan Raperda tentang pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang meliputi realisasi pendapatan belanja serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version