Kalteng
H Ahmad Baihaqi : Jaga Ketahanan Pangan Pemda Kapuas Diharapkan Bangun Gudang Penampungan Gabah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Guna menjaga ketahanan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas diharapkan membangun gudang penampungan gabah.
“Tujuannya mengantisipasi bencana krisis darurat kekurangan pangan kemudian gizi buruk dan hal-hal lainnya bersifat mudarat terhadap daerah kita, ” kata Wakil Ketua Pansus I DPRD Kapuas H. Ahmad Baihaqi kepada wartawan disela pembahasan Raperda Pangan dan Perikanan di ruang rapat gabungan Kamis (3/7/2025).
Legislator PKB ini mengatakan dalam Bapemperda untuk pembahasan Raperda Pangan dan Perikanan bersama eksekutif sudah dimasukan dalam berita acara.
Lebih lanjut dikatakan tentu kapasitas gudang penampungan utamanya bahan pokok gabah milik daerah. Artinya peran pemerintah daerah nantinya kalau ada gudang khusus itu dapat menampung gabah atau bahan baku yang sudah disiapkan melalui pendanaan daerah.
“Jadi pemerintah daerah harus sigap mengantisipasi sehingga kami masukan dalam pasal raperda sebagai acuan aspirasi terkait kesiapan ketersediaan pangan daerah produksi gabah sebagai cadangan disamping pendanaan dari pemerintah pusat,” katanya.
Ditambahkan terkait perikanan darat Pansus I merekomendasi kepada pemda seperti pasal dalam raperda tersebut ada sanksi dan larangan.
Dalam hal ini menurutnya ada masyarakat mencari ikan dengan jala kemudian ada yang memakai bom atau putas sehingga dampaknya membawa bencana lingkungan dan masyarakat sekitar yang harus dikenakan sanksi. Untuk itu sesuaikan dengan perilaku.
“Semuanya tentu berdasarkan asas kepastian kemudian berkeadilan dan harus betul-batul memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)