Banjar
Desa Anti Maladministrasi, Gubernur Kalsel Dorong Desa Berikan Pelayanan Bersih dan Prima
BANJAR, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah H. Muhammad Syarifuddin mendorong desa agar memberikan pelayanan yang bersih dan prima saat kegiatan Penetapan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi dan Pencanangan 10 Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar yang berlokasi di Kampung Wisata Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Kamis (31/7/2025) siang.
Tampak hadir Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Staf Ahli dan Asisten Setda Kalsel; Plh. Sekda Kabupaten Banjar dan jajaran Pimpinan Forkopimda Kabupaten Banjar, serta kepala desa dan jajarannya.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyerahkan plakat kepada Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin dan Plh. Sekda Banjar, Ikhwansyah. Kemudian, penyerahan sertifikat penghargaan kepada Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Desa dalam rangka Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar, yaitu Desa Remo, Desa Pingaran Ulu, Desa Kertak Hanyar II, Desa Sungai Sipai, Desa Batu Tanam, Desa Sungai Landas, Desa Tangkas, Desa Gudang Hirang, Desa Simpang Warga, Desa Gunung Ulin, Desa Kertak Empat, Desa Kupang Rejo, Desa Belangian, Desa Salat Makmur, Desa Sungkai, Desa Keramat Mina, Desa Pemangkih Darat, Desa Antasan Senor, Desa Telaga Biru dan Desa Tambak Sirang Baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan apresiasi kepada kepala desa dan aparatur desa yang kini ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi dan Pencanangan 20 Desa Maladministrasi. Semoga, penetapan dan pencanangan ini dapat menyadarkan kepala desa beserta seluruh jajaran,” sampai Gubernur H. Muhidin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.
Gubernur Kalsel ingin adanya pelayanan yang bersih dan memiliki standar yang prima, serta jauh dari nilai diskriminasi. Pemerintah desa yang mampu melayani rakyat dengan baik, menurutnya adalah dambaan seluruh warga di Banua.
Gubernur Kalsel menyadari bahwa masih banyak tindakan maladministrasi yang menjadi persoalan nyata diberbagai lapisan pemerintahan. Mulai dari pelayanan publik yang lambat, pemungutan liar, hingga ketidakjelasan informasi itu menjadi keluhan masyarakat sekitar.
“Hari ini, kita tidak hanya melakukan penetapan dan pencanangan sebuah program, tetapi kita juga melakukan gerakan kolektif untuk mewujudkan desa-desa yang bebas dari praktik maladministrasi,” tegas Gubernur.
Karena menurut Gubernur Kalsel bahwa desa bukan sekadar unit kecil tetapi ujung tombak dari pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebab itu, dia mendorong dalam peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembinaan.
“Tentu juga memastikan dana desa serta pelayanan publik secara transparan dan partisipatif, hingga mempererat dengan penegak hukum agar mencegah maladministrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki fungsi yaitu pencegahan dan pemberantasan dari tindakan maladministrasi. Dalam konteks, dia menyebut penyelenggaraan negara atau pemerintahan daerah, baik itu ditingkat pusat, daerah maupun desa.
“Selama itu menggunakan dana APBN dan APBD, kita memiliki data sepanjang 2024 secara Nasional bahwa menerima 10.837 laporan masyarakat, dengan 10.303 laporan berhasil diselesaikan, melebihi target 90% penyelesaian,” ungkap Hadi Rahman.
Hadi Rahman mengatakan, substansi pedesaan paling banyak dan cukup tinggi pelaporan ke Ombudsman RI. Dari grafik, menurutnya selalu meningkat dari tahun ke tahunnya sehingga perlu kolaborasi antar pihak untuk pengentasan masalah tersebut.
Dalam pemenuhan standar pelayanan publik, Hadi Rahman mengaku masih kurang dalam halnya dengan proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa.
“Khususnya dalam pelayanan desa, dan melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Terutama dalam akuntabilitas dan responsibiltas dalam konteks partisipasi masyarakat,” tandasnya.
Diketahui bahwa area itu merupakan destinasi Kampung Putra Buku menawarkan banyak hiburan, yaitu Kapal Bebek, Sepeda Air, Canoe, Mancing, Camping Area, Gazebo, Jetski, Donat Boat, Banana Boat, Katinting, Dermaga, Playground, Atu, Danau dan Pamiling Park. [adv/ad/adpim]