Kalteng

DPRD Kapuas Laksanakan Rapat Paripurna, Sampaikan Hasil Reses Perorangan

Published

on

DPRD Kapuas pada pelaksanaan rapat paripurna. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas melaksanakan, rapat paripurna Ke 19 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin (4/8/2025).

Acara berlangsung di ruang rapat paripurna
dewan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Berinto.

Hadir Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Forkopimda, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, OPD lingkup Pemkab Kapuas para anggota dewan serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, rapat paripurna sesuai agenda penyampaian
hasil reses perorangan sesuai dapil masing-masing.

Kemudian, penyampaian laporan kegiatan masa persidangan II tahun sidang 2025.

“Selanjutnya, menutup masa persidangan II tahun sidang 2025 dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2025,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno mengharapkan, penyampaian hasil reses dapat menjadi pembelajaran DPRD bersama Pemkab Kapuas.

“Ini untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya dan kebijakan strategis Pemkab Kapuas terkait aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh Pemkab Kapuas,” jelasnya.

Meski begitu, menyadari Pemkab Kapuas dan DPRD memiliki kekurangan dan keterbatasan, sehingga tidak semua keinginan masyarakat terakomodir.

Dikatakan, terkait hal tersebut tentunya kita dapat menyusun skala prioritas kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah sesuai APBD mengingat banyaknya kompleksitas permasalahan.

Lebih lanjut diharapkan, Pemkab Kapuas harus bekerja keras bekerja cerdas dalam rangka mencapai tujuan sesuai visi dan misi yang ditetapkan.

“Oleh karena itu, diperlukan dukungan kerja sama koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version