Kalteng
Kejari Kapuas Laksanakan Serah Terima Aset Kepada Pemkab Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, melaksanakan, serah terima Tanah beserta bangunan rumah toko ex Terminal Tingang Menteng (Roku depan Kantor BNI Jalan A. Yani, Kuala Kapuas.
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Kejari Kapuas Senin (4/8/2025 dihadiri, Sekda Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas, HM Wiyatno, Kajari Kapuas Lutchas Rohman Asisten II Asisten III Setda Kapuas, Inspektorat, BKAD, Bapenda, Disdagperinkop Dan
UKM.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kejari Kapuas atas sinergi pengamanan aset milik daerah.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekedar angka, atau pengembalian aset secara fisik.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga amanah
rakyat,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, aset daerah adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas yang harus dikelola dan manfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Sementara itu, Kajari Kapuas Lutchas Rohman mengatakan, Kejari Kapuas menyerahkan sebuah aset berupa tanah
dan bangunan bernilai Rp. 3.450.000.000,-
Dikatakan, aset tersebut terletak di Jalan A. Yani depan BNI. “Aset tersebut kita ambil
dan diserahkan kepada Pemkab Kapuas atas permintaan BKAD,” katanya.
Selain itu, jelas Kajari, ada beberapa aset yang dikuasai pihak ketiga yang akan kita lakukan negosiasi lagi.
“Secara bertahap akan kita ambil, kemudian diserahkan kepada Pemkab Kapuas,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ini kemajuan luar biasa kekompakan kerja sama institusi dengan pemerintah setempat bisa mengembalikan aset.
“Harapannya, karena kepentingan negara dan milik negara. Untuk itu, bagi siapapun yang merasa menguasai aset negara mohon sesegera mungkin dikembalikan,” ujarnya. (Ujg/SB)