Kalteng
Mahasiswa Demo ke DPRD Kapuas, Ini Tuntutannya
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Mahasiswa HMI dan GMNI melakukan demonstrasi ke Kantor DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (1/9/2025) siang.
Ini menyusul gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air.
Pantauan dilapangan, demonstrasi dijaga ketat aparat keamanan.
Aktivis mahasiswa datang membawa spanduk, seraya membakar ban bekas di depan Kantor DPRD kawasan bundaran, namun aksi demo berlangsung tertib dan kondusif.
Meski ditengah terik, secara bergantian mereka menyampaikan orasi kepada DPRD.
“Kami datang menyampaikan aspirasi, sehingga harus didengar,” kata salah satu orator demo.
Untuk itu, pihak DPRD Kapuas, turun ke jalan menemui kami.
“Jika tidak, kami akan menurunkan massa aksi lebih besar lagi hari berikutnya,” tegasnya.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah bersama Waket I DPRD Yohanes serta sejumlah anggota dewan didampingi Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma turun ke jalan menemui para demonstran.
Dalam pernyataan sikap, mereka menyampaikan demo sebagai bentuk gerakan solidaritas aksi nasional.
Isu nasional diantaranya, menuntut pengesahan Undang-undang Perampasan Aset.
Isu Kabupaten Kapuas diantaranya, menuntut dugaan kasus Korupsi RTH, persoalan PDAM dan pengangkatan PPPK
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyatakan, tuntutan apa yang disampaikan para mahasiswa akan kami tindak lanjuti.
“Meski begitu, DPRD Kapuas tidak bisa memutuskan karena sesuai ketentuan aspirasi tuntutan diteruskan ke tingkat lebih tinggi,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD kemudian bersama-sama berdialog di Kantor DPRD. (Ujg/SB)