Kalteng
Pemkab Kapuas Komitmen Berikan Pelayanan Hukum Secara Merata Kepada Masyarakat
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama Kanwil Kemenkum HAM Palangka Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan pembentukan Posbankum bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin (1/9/2025).
Bupati Kapuas, HM Wiyatno menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Pemkab Kapuas komitmen memberikan pelayanan hukum secara merata kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati melanjutkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat hingga akar rumput.
Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalteng, Agustina Dayaleluni mengatakan, Posbankum dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada peradilan.
Menuutnya, kehadiran paralegal dari unsur
masyarakat juga diharapkan, mampu menyelesaikan masalah melalui mediasi.
“Oleh karena itu, adanya Posbankum, Pemkab Kapuas optimistis pelayanan hukum bagi masyarakat dapat ditingkatkan, sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan,” pungkasnya. (Ujg/SB)