Kalteng

DPRD Kapuas Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke DPRD Kalteng

Published

on

Waket II DPRD Kapuas, Berinto, SH, MH bersama sejjumlah anggota dewan pada kunker ke DPRD Kalteng. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan jadwal Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (16/9/2025).

Kunker dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, SH, MH didampingi sejumlah anggota dewan diterima Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kalteng, Diwun, SH melakukan rapat bersama diruang rapat gabungan DPRD Kalteng.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, SH, MH mengatakan, pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang lalu ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pertemuan terkait aspirasi penyampaian masyarakat Kabupaten Kapuas tanggal 1 September 2025,” katanya dalam rilis yang disampaikan Setwan DPRD Kapuas, Selasa (16/9).

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, selain itu disampaikan pula aspirasi
terkait Pelabuhan Batanjung, BBM, tapal batas Kapuas – Barut, galian C serta usulan pemekaran kabupaten Kapuas Ngaju.

Berinto menjelaskan pula, beberapa point dimaksud diharapkan agar DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan aspirasi tersebut beserta catatan lainnya ke DPR RI.

“Karena ini semua merupakan bentuk tugas kita sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kapuas. Tujuan kita adalah harmonisasi kita atas amanah yang diemban oleh kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Persidangan DPRD Provinsi Kalteng Diwun, SH sangat mengaspresiasi kegiatan yang sangat mengedepankan masyarakat Kabupaten Kapuas atas aspirasi masyarakat yang
telah disampaikan melalui
DPRD Kabupaten Kapuas.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihak DPRD Provinsi Kalteng akan menjadwalkan untuk langsung mengantar aspirasi yang telah disampaikan ke DPR RI. Harapannya bisa dapat selesai sesuai dengan hasil yang memuaskan semua pihak,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version