Daerah

Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Marak di Kotabaru Kalsel, Polres Komitmen Janji Tegakkan Hukum

Published

on

Tumpukan batu bara yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di Wilayah Kotabaru, Kalimantan Selatan. (Foto/Ist)

KOTABARU, SuaraBorneo.com – Menanti tindak lanjut serta action aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polres Kotabaru terkait komitmen serta janjinya penegakan hukum yang tegas dalam pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin ramai di Kabupaten Kotabaru,Kalimantan Selatan.

Janji dan komitmen tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung saat beraudensi dengan Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kotabaru, menuntut aparat menindak tambang ilegal yang marak beroperasi, Kamis (4/9/2025) lalu.

Kapolres Kotabaru menegaskan kepolisian akan menyelidiki laporan tambang ilegal dan memetakan lokasi rawan. “Kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai hukum,” tegas Doli dihadapan perwakilan Massa aksi.

Komitmen serta janji tersebut sejatinya tentu akan ditagih dan dipertanyakan kembali oleh masyarakat atau publik terkait bagaimana dan sejauh mana penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Dalam Pemberantasan pertambangan ilegal (PETI) tersebut.

“Masyarakat berharap penindakan tidak hanya berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Bumi Saijaan,” kata Aktivis lingkungan, Ahmad Gafuri saat dikonfirmasi, Rabu (17/09).

“Jadi kita tunggu realisasi dari komitmen dan janji terkait Pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Kotabaru, yang tentunya berada dipundak Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua,karena beliau yang telah berjanji,” tambahnya.

Soal kasus Pertambangan ilegal atau PETI di wilayah Kabupaten Kotabaru sejatinya merupakan hal yang sudah lama terjadi,jika di Flashback terkait beberapa kasus yang telah diungkap pihak kepolisian pada tahun 2024 lalu.

Dari 14 kasus PETI yang terjadi di tahun 2024 Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah bumbu menjadi kabupaten terbanyak terjadinya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yakni kotabaru sebanyak 4 (Empat) kasus dan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 3 (Tiga) Kasus.

Hal ini dapat dinilai jika Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) baik di Kotabaru dan Tanah Bumbu yang diungkap dan ditindak kepolisian sejatinya tidak membuat aktivitas PETI diwilayah tersebut berhenti, akan tetapi aktivitasnya akan kembali berjalan setelah kondisi kembali aman pasca penindakan.

Informasi yang didapat media ini realita di lapangan aktivitas pertambangan ilegal baik batubara ,emas dan galian C di wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu hingga saat ini masih berlangsung, bahkan ditenggarai mendapat bekingan kuat dari aparat-aparat penegak hukum sendiri.

“Soal tambang ilegal, baik batubara, emas dan galian C di wilayah Kotabaru dan Tanah Bumbu hingga saat ini masih ada.Nanti saya tunjukkan tempat-tempathya.Ya gimana mau ditindak para pemain-pemain tambangnya sekarang sudah terkoneksi dengan aparat,” Ucap sumber yang juga eks pemain tambang,yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, dihubungi Via WhatsApp beberapa waktu lalu.

Terkait dugaan adanya bekingan aparat dalam praktik tambang ilegal,Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengultimatum para aparat baik itu jenderal atau apapun itu, yang membekingi tambang ilegal, baik TNI maupun Polri. Prabowo menegaskan bakal menindak siapa saja yang coba melindungi praktik tambang ilegal tersebut.

“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal TNI atau polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alas an. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu. [adv/ad]

Populer

Exit mobile version