Kalteng
Pemkab Kapuas Melalui Rakor MCSP Komitmen Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan Rakor dan pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) bertemoat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin (22/9/2025).
Rakor MCSP diketahui, sebagai persiapan menuju rapat koordinasi perbaikan tata kelola yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 25 September mendatang.
Rakor dipimpin Sekda Kapuas, Usis I Sangkai dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda, Usis I Sangkai didampingi Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Arnes Setya Perwitajati berlangsung interaktif dengan paparan dari Inspektorat Daerah mengenai progres dan kebutuhan perbaikan dokumen terkait indikator pencegahan korupsi.
“Melalui rakor ini kita memantau sejauh mana perkembangan data dan dokumen-dokumen yang telah dilengkapi. Hal ini penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah tindak lanjut agar capaian MCSP dapat terus ditingkatkan,” kata Sekda.
Karena itu, sambungnya, dengan adanya rapat koordinasi ini Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap komitmen pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat melalui sinergi lintas perangkat daerah.
“Sekaligus mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi agenda bersama KPK dalam waktu dekat,” katanya. (Ujg/SB)