Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FGD Perbup Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Published

on

Pemkab Kapuas pada pelaksanaan FGD penyusunan Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

FGD bekerja sama dengan Universitas Pejajaran Bandung berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai mengatakan kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Dalam hal ini Pemda memiliki kewajiban untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah yang mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Sekda mengatakan penyusunan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih aplikatif mudah efektif dan berkualitas dalam pelaksanaan.

“Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah meliputi Pengelolaan keuangan Daerah APBD, penyusunan rancangan APBD penetapan APBD dan perubahan APBD,” katanya.

Oleh karena itu lanjut Sekda sistem prosedur nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan akuntabel efesien.

“Diharapkan dari kegiatan ini lahir kebijakan yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif oleh OPD dan Pemkab Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version