Banjarmasin

Jika Temukan Dugaan Kecurangan atau Fraud Laporan bisa melalui Whistleblowing System Bank Kalsel atau ke Nomor Ini

Published

on

Mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan dugaan kecurangan atau penyimpangan (fraud) yang melibatkan oknum petugas Bank Kalsel diharapkan bisa langsung melapor. (Foto/Bank Kalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel senantiasa meningkatkan pelayanannya dengan berkomitmen mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan dugaan kecurangan atau penyimpangan (fraud) yang melibatkan oknum petugas Bank Kalsel diharapkan bisa langsung melapor.

Penyimpangan bisa berupa penyalahgunaan aset uang tunai, persediaan atau aset lainnya, terkait korupsi berupa benturan kepentingan, penyuapan, penerimaan tidak sah dan pemerasan, selain itu pula terkait kecurangan laporan melebihkan atau mengurangi.

Bahkan pelaporan bisa dilakukan adanya indikasi penipuan, pembocoran informasi rahasia serta tindakan lain yang dipersamakan dengan fraud.

Laporan bisa melalui Whistleblowing System Bank Kalsel atau hubungi ke nomor 08115022277. [adv/ad]

Populer

Exit mobile version