Kalteng
Pemkab Kapuas Laksanakan Rakor PAD Tahun 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Bapperida Kapuas pada Jumat (13/2/2026) siang.
Rakor tersebut secara resmi dibuka Wakil Bupati Kapuas Dodo dihadiri Kepala Bapenda Kapuas Yaya OPD lingkup Pemkab Kapuas camat serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan target Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 3 triliun.
“Sampai dengan triwulan IV realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,06 triliun atau sebesar 101 persen, ” katanya.
Wabup mengatakan adapun rincian PAD dari target Rp174 miliar terealisasi sebesar Rp
267 miliar atau 153 persen.
Pendapatan transfer dari target Rp2,8 triliun terealisasi sebesar Rp2,7 triliun atau 98 persen.
“Terima kasih dan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan, ” jelasnya.
Meski demikian menurutnya bagi perangkat daerah yang belum mencapai target saya berharap ke depan dapat melakukan upaya yang lebih maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber pendapatan sesuai dengan kewenangannya.
Ia menegaskan pula terdapat beberapa hal dalam rangka memenuhi target PBB-P2 yang pemungutannya telah menjadi kewenangan daerah Badan Pendapatan Daerah diharapkan terus meningkatkan optimalisasi pemungutan.
Lebih lanjut Wabup mengingatkan bahwa
dalam hal ini kami juga mengingatkan kembali agar penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) segera diimplementasikan secara menyeluruh.
Ia menambahkan manfaatkan berbagai kanal pembayaran seperti teller bank ATM EDC mobile banking, kanal fintech (LinkAja, GoPay) e-commerce (Bukalapak Traveloka Tokopedia) gerai ritel modern serta QRIS.
“Khususnya bagi perangkat daerah pengelola retribusi daerah yang belum memanfaatkan dan mengimplementasikan ETPD agar segera melakukan langkah konkret dalam penerapannya. Sehingga dengan begitu pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih transparan akuntabel dan efisien, ” ujarnya. (Ujg/SB)