Kalteng
Kapolres Kapuas Sampaikan Rasa Prihatin Bentrokan Aparat Polri dan Masyarakat di PT ABB
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma SIK MAP menyampaikan rasa prihatin menyusul peristiwa bentrok antara aparat Kepolisian dan Aliansi Masyarakat Adat (AMAD) di Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Selasa (3/3/2026) sore.
“Dalam hal ini menyampaikan turut prihatin yang sama-sama tidak kita inginkan,” katanya dalam rilis kepada media Rabu (4/3/2026).
Kapolres mengatakan adanya korban dari anggota Polri maupun masyarakat dalam penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang (ABB) tentunya menjadi perhatian bersama.
“Bahwa Polres Kapuas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta profesional dalam setiap penanganan situasi di lapangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan terkait penanganan dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh adat setempat berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa Aliansi Masyarakat Adat (AMAD) yang melakukan pemortalan jalan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kapolsek Kapuas Tengah bersama Damang dan Mantir Adat Kecamatan Kapuas Tengah terlebih dahulu memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Meski begitu imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga situasi berkembang menjadi aksi saling dorong dan perlawanan terhadap petugas.
“Dalam insiden tersebut setidaknya tiga personel kepolisian mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan segera mendapatkan penanganan medis sedangkan seluruh korban kini mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Persoalan menurutnya berawal dari sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan sejumlah warga yang didampingi Aliansi Masyarakat Adat.
Kendati upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan mulai dari tingkat Kecamatan Kapuas Tengah hingga Pemerintah Kabupaten Kapuas. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan di antara para pihak.
Aksi penutupan jalan hauling yang berlangsung sejak 2 Maret 2026 menyebabkan terhentinya operasional pengangkutan batubara perusahaan dan berdampak pada kerugian materiil yang cukup besar.
“Polres Kapuas menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil telah melalui prosedur.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan mekanisme dialog,” sebutnya.
Kapolres menambahkan situasi di lokasi saat ini telah berangsur kondusif dan aparat kepolisian masih melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya eskalasi lanjutan.
“Oleh karena itu Polres Kapuas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas secara luas,” ujarnya. (Ujg/SB)