Kalteng

Pansus III DPRD Kapuas Bersama Sejumlah OPD Bahas Tiga Raperda 

Published

on

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah bersama OPD pada pembahasan tiga Raperda. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas diketuai H Abdulah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di ruang Komisi DPRD Kapuas melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis Kamis (16/4/2026).

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah legislator Partai Golkar mengatakan pembahasan terkait Raperda bersama sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas.

“Sejumlah perwakilan OPD hadir sebagai mitra kerja untuk memberikan pandangan teknis terhadap materi regulasi yang dibahas,” katanya.

Ia mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari Revisi Jadwal IV Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. “Dalam rapat masing-masing OPD memaparkan substansi dan urgensi Raperda sesuai bidangnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula pembahasan berlangsung dinamis terkait sinkronisasi antar aturan serta dampak implementasi di lapangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan Pansus menekankan pentingnya ketepatan substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

“Raperda yang dibahas termasuk dalam prioritas legislasi daerah tahun ini. Sesuai mekanisme DPRD menargetkan pembahasan dapat segera rampung untuk kemudian masuk tahap penetapan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version