Kalteng
Perkuat Kompetensi Dinas PUPR Kapuas Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Bidang Bina Konstruksi
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Bidang Bina Konstruksi (TKK) Tahap I Tahun Anggaran 2026 Selasa (28/4/2026).
Kegiatan bertempat di Aula Hotel Al Madani Kuala Kapuas secara resmi dibuka Kadis PUPR Kapuas Hargatin dihadiri Sekretaris Perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Tim Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) narasumber serta para peserta.
Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin mengatakan kegiatan ini sebagai pijakan awal memperkuat sektor jasa konstruksi daerah.
Meski begitu kebutuhan tenaga kerja bersertifikat di Kapuas masih jauh dari target. “Masih kurang 1.235 orang untuk mencapai 1.500 tenaga kerja bersertifikat. Oleh karena itu kami tetap mengejar target tersebut,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan terkait hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kapuas untuk mendorong peningkatan anggaran Bidang Bina Konstruksi pada 2027 dukungan dinilai penting guna memperluas jangkauan sertifikasi.
“Harapan ke depan semua yang ikut di kegiatan bisa mendapat ilmu dalam rangka bagaimana melaksanakan pekerjaan. Semua bisa lulus kedepannya Dinas PUPR kembali akan melaksanakan tahap 2,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kapuas Erenhard mengatakan regulasi sertifikasi mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengharuskan
tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.
“Kegiatan ini tujuannya untuk memajukan teman-teman tenaga kerja di Kapuas supaya bersertifikat. Harapan kedepan kita mereka sudah siap dan bisa bersaing,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk jumlah peserta 100 orang dari Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Murung.
Ia menambahkan terkait manfaat sertifikasi disamping untuk perorangan juga untuk perusahaan yang berkaitan dengan Dinas PUPR kedepannya mereka bersaing dan bisa melakukan pendaftaran di Dinas PUPR.
“Mudah-mudahan apa yang dilaksanakan bisa berguna. Manfaatkan betul sertifikat ini melalui apa yang sudah di dapat dalam pelatihan.
Implementasi di lapangan mereka sudah bisa bekerja misalnya di desa artinya sudah memegang sertifikat (SIM),” ujarnya. (Ujg/SB)