Kalteng
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Fraksi-Fraksi Setujui Raperda APBD TA 2025
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripura ke-5 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi pendukung dewan tentang Raperda Pertanggungjawan APBD TA 2025, Senin (6/7/2026).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Wabup Dodo Forkopimda unsur pimpinan dewan dan anggota dewan
OPD serta undangan lainnya.
Secara umum fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah namun sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama sinergi serta pembahasan yang telah dilakukan secara intensif.
“Sehingga Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memperoleh persetujuan bersama,” katanya.
Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui persetujuan bersama ini Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif efisien serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)