Banjarmasin
Seorang Mahasiswi NA (19) Warga Teluk Tiram Banjarmasin Barat Ditetapkan Sebagai Pelaku Tabrak Lari Petugas Kebersihan
BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Adanya realese yang disampaikan Polresta Banjarmasin, Jum’at (10/7/2027) yang menetapkan Pelaku tabrak lari yang terjadi Selasa (30/6/2026) dini hari, disambut positif oleh Dr. Angga D. Saputra, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Bidang Hukum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan, Sabtu malam (11/7/2026).
Kata Angga, terkait dengan adanya informasi yang juga telah Pihaknya dapatkan dari Teman-teman Satlantas Polresta Banjarmasin, maka Pihaknya dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolresta Banjarmasin, Kasatlantas Polresta Banjarmasin bersama Para Anggota Satlantas Banjarmasin yang telah dengan gigih dapat menangkap Pelaku terduga tabrak lari ini. Yang mana sudah beberapa waktu Pelaku mencoba bersembunyi dan sebagaimana yang telah Kami perkiraan dari awal bahwa akhirnya Kepolisian dapat menangkap terduga Pelaku.
“Dengan tertangkapnya terduga Pelaku, maka Kami berharap proses dapat berjalan sebagaimana mestinya agar Pelaku mempertanggung jawabkan hal tersebut sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Angga.
Dikatakan, Pihaknya juga pastinya mendampingi penegakan dan proses hukum yang dilakukan. Pihaknya berharap hal ini dapat memperjelas dalam penegakan hukum ini.
“Semoga Almarhumah mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah SWT.,” do’a Angga untuk Korban.
Sementara itu, Jum’at, (10/7/2026)
Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin menetapkan seorang Mahasiswa berinisial NA (19) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan petugas penyapu jalan, Dewi Fitriani (44), di Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, diamankan sekitar sepekan setelah kecelakaan. Polisi berhasil mengungkap identitasnya melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap kendaraan yang diduga digunakan saat kecelakaan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Waka Polresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Lantas AKP Embang Pramono dalam Konferensi Pers, Jumat (10/7/2026).
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan, sangat peduli dan prihatin terjadinya kasus tersebut.
Kepedulian Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalsel dalam merespon kasus tabrak lari, diwujudkan dengan menyambangi keluarga korban untuk membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan oleh Dewi Fitriani, yang dilakukan Kamis (2/7/2026). [ad/sb]