Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan Renkon Karhutla di Wilayah Kapuas

Published

on

Kegiatan FGD I Penyusunan Rencana Kontinjensi Rekon Kebakaran Karhutla oleh BPBD Kabupaten Kapuas Selasa (14/7/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Kontinjensi (Renkon) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Fovere Hotel Jalan Pemuda Kuala Kapuas Selasa (14/7/2026) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir mewakili Bupati Kapuas.

Hadir pula Forkopimda Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran Pandiangan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya selaku mitra penyusunan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku narasumber serta para camat dan undangan.

Dalam laporannya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki wilayah hutan dan lahan yang luas, termasuk kawasan gambut yang sangat rentan terhadap potensi karhutla.

“Oleh karena itu penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini menjadi instrumen krusial agar daerah tidak gagap saat menghadapi situasi darurat bencana,” katanya.

Ia mengatakan tujuan pembuatan Renkon Karhutla ini adalah untuk menyamakan persepsi dan skenario ancaman di wilayah Kabupaten Kapuas memetakan secara detail tugas dan fungsi antar instansi saat status keadaan darurat serta menginventarisasi seluruh sumber daya baik personel logistik maupun peralatan agar siap dimobilisasi secara cepat dan tepat.

“Melalui keterlibatan unsur pentahelix diharapkan ego sektoral dapat dihilangkan sehingga koordinasi lapangan berjalan optimal,” jelasnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa pengalaman Karhutla pada tahun 2025 harus menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak.

“Saya berharap dokumen yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administrasi tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional bagi seluruh unsur pemerintahan TNI Polri Manggala Agni dunia usaha relawan serta masyarakat.

Kita harus membangun sistem kesiapsiagaan yang mampu mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini,” katanya.

Lebih lanjut ia menitipkan enam poin penting untuk menjadi perhatian bersama. Poin tersebut meliputi penyusunan dokumen berbasis data valid dan mutakhir pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Penguatan keterlibatan elemen masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Tangguh Bencana (Destana) kesiapan sarana logistik terintegrasi komitmen dunia usaha dalam menyediakan regu tanggap darurat serta peningkatan edukasi kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version