Kalsel

Jaringan Peretas Bank Jambi Diringkus, Satu Tersangka Pernah Bobol Bank Kalsel

Published

on

Polisi memperlihatkan barang bukti hasil peretasan Bank Jambi. (Foto/Ist)

JAMBI, SuaraBorneo.com – Satu dari tiga pelaku jaringan peretasan Bank Jambi ternyata residivis. Pelaku terlibat peretasan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia menyebut bahwa salah satu tersangka berinisial DD sudah pernah dipenjara, setelah terlibat peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel. Dalam kasus Bank Kalsel, kata dia, DD juga bekerja sama dengan kompolotan peretas yang berasal dari negara Bulgaria.

“Modusnya yang terjadi di Kalsel dengan Bank Jambi, itu sama percis, juga bekerja sama dengan warga negara Bulgaria,” kata Taufik, Rabu (15/7/2026). (Sumber : detik.com)

DD yang merupakan warga Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat, berperan sebagai penghubung dengan pelaku utama peretasan, Alcaz dan Tesevetanov, warga negara Bulgaria, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.

Selain DD, Polda Jambi menangkap dua orang pelaku ialah. Mereka adalah T (33), warga Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung Jawa Barat, dan A (35) warga Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiganya berperan sebagai penampung uang yang berhasil diretas, dengan membuka 90 akun kripto dan membuka 45 rekening bank yang diperintahkan oleh Alcaz dan Tesevetanov.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan peretas ini sengaja bekerja pada hari libur. Mereka memanfaatkan momen libur untuk menjebol sistem keamanan bank, dan menguras habis rekening nasabah.

Hasil penyelidikan polisi, mereka selalu menargetkan bank milik pemerintah daerah. Bahkan, setelah berhasil menjebol Bank Jambi, komplotan ini juga sudah menargetkan bank lainnya.

“Kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain, dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank, serta akun kriptonya,” ujar Taufik.

Atas kejadian ini, Taufik meminta supaya bank lainnya untuk berhati-hati, dan meningkatkan sistem keamanannya.

Untuk diketahui, aksi peretasan Bank Jambi terjadi pada Minggu 22 Februari 2025. Dua orang peretas dari Bulgaria membobol 6.609 rekening nasabah. Lalu, uang hasil peretasan sebanyak Rp144,82 miliar ditampung di 90 akun kripto dan 45 rekening bank.

Usai peretasan, uang senilai Rp 18.948.416.896 hasil peretasan berhasil dibekukan saat mengalir ke kripto. Uang tersebut menjadi barang bukti dan ditampilkan saat konferensi pers di Polda Jambi, Rabu (15/7/2026). [adv]

Populer

Exit mobile version