Kalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Validasi Data Usulan Rumah Baru Bagi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Baru
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Validasi Data Usulan Prioritas Program Pembangunan Rumah Baru bagi masyarakat terdampak rencana pembangunan ruas jalan baru di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas pada Senin (20/7/2026).
Rakor dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie didampingi Camat Selat Syarifullah serta dihadiri sejumlah camat sejumlah lurah organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memvalidasi data usulan penerima program pembangunan rumah baru agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kusmiatie menegaskan bahwa seluruh data yang diusulkan harus diverifikasi secara cermat agar program benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Kita ingin memastikan seluruh data yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh. Oleh karena itu dengan data yang akurat program pembangunan rumah baru dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pembangunan ruas jalan baru,” ujarnya.
Pada rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut hasil kesepakatan sebelumnya terkait relokasi enam rumah yang terdampak pembangunan ruas jalan baru yang sekarang mengalami penambahan satu rumah hingga menjadi tujuh rumah terdampak.
Ia mengatakan rencana relokasi masih perlu dipastikan kembali khususnya terkait titik lokasi pembangunan rumah agar sesuai dengan kondisi lapangan dan layak untuk dibangun.
Ia meminta kepada pihak kelurahan bersama Dinas PUPR dan Disperkimtan untuk melakukan pengecekan luas lahan di lapangan dalam minggu ini sebagai dasar penetapan lokasi pembangunan.
Ia mengingatkan pula agar perangkat daerah terkait menyiapkan langkah penyelesaian apabila nantinya tidak tersedia skema kompensasi dengan tetap mengedepankan koordinasi dan kolaborasi
antar OPD.
“Saya minta lurah Dinas PUPR dan Disperkimtan segera mengecek kondisi dan luas tanah serta berapa sisa lahan di lapangan. Lengkapi seluruh data dengan baik pastikan legalitasnya jelas dan bangun sinergi untuk mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala di lapangan.
Sehingga dengan begitu program ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, ” tegasnya.
Ia melanjutkan melalui Rakor
dan validasi ini Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan secara akurat
sehingga pelaksanaan program tepat sasaran transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Ujg/SB)